Profil Pondok Pesantren Ar Roudloh Babadan Limpung Batang


PROFIL
PONDOK PESANTREN AR ROUDLOH

1.      PENDAHULUAN
Pondok Pesantren Ar Roudloh merupakan pondok murni rintisan dari KH. Ahmad Sholeh Ma’shum dan bukan merupakan pondok peninggalan. Awal mula Beliau Hijrah ke desa yang tidak jauh dari pusat kota Limpung, tepatnya di Desa Babadan dan mendirikan Pondok Pesantren atas musyawaroh serta petunjuk bersama para guru-guru beliau seperti KH. Maimun Zubair dan Ulama-Ulama Jawa Tengah. Dan pada tahun 2009 dibangunlah sebuah rumah (ndalem) sederhana yang terletak di pinggiran Kampung sebelah utara Dukuh Babadan, di depan rumah (ndalem) terdapat bangunan yang di buat dengan menggunakan bahan-bahan bekas kandang sapi. Bangunan yang luasnya hanya 3 x 6 meter tersebut di gunakan sebagai kamar untuk para santri yang pada waktu itu berjumlah tepat 50 anak, sedangkan santri putri yang berjumlah 12 anak bertempat di kamar kecil berukuran 2 x 2,5 meter dekat kamar mandi rumah (ndalem) Beliau. Disinilah awal mula Pondok Pesantren Ar Roudloh di dirikan, tepatnya pada tanggal 17 Romadlon 1430 H.
Melihat besarnya animo dari para santri yang berkeinginan mencari ilmu, maka dengan bangunan seadanya, kegiatan belajar mengajar pun di laksanakan. Bekas kandang sapi tersebut mereka gunakan untuk menginap sekaligus untuk kegiatan belajar mengajar. Kemudian pada akhir tahun 2009 kamar santri putra menjadi 2 tempat dengan menambahkan bangunan di samping rumah (ndalem) beliau, berupa kamar mandi tetapi sementara di jadikan kamar sekaligus kamar mandi santri,
Setelah satu tahun Pondok Pesantren Ar Roudloh tersebut berdiri, perkembangan jumlah santrinya cukup pesat sehingga menuntut adanya penambahan di bidang pembangunan fisik, dengan apa adanya Alhamdulillah pada tahun 2010 kamar yang layak bisa terwujud dengan jumlah santri putra sekitar 70 dan santri putri sekitar 30. Tahun demi tahun terlewatkan santri santri pun bertambah, bangunan-bangunanpun tidak ketinggalan bertambah. Pesantren yang di dirikan oleh beliau yang bekerja keras dan selalu berkomitmen ingin menjadikan pesantren salaf yang modern (modern dalam sarana dan prasarana) serta tidak ingin membebankan wali santri, tercatat Pada Tahun 2013 mempunyai santri mukim lebih dari 300 dan pada tahun 2017 santri Pondok Pesantren Ar Roudloh ada 420 dari 891 santri yang pernah terdaftar. Bahkan Santri Non Muqim Pondok Pesantren Ar Roudloh berkisar 2400 orang meliputi santri Manaqib 1735 orang, Santri Thoriqoh 658 orang dan santri Is’al atau Pengajian Ikhya ada 241 orang. Bangunannya sekarang berjumlah 15 kamar, 2 kantor, 14 kamar mandi, 1 kopontren, 3 aula, 1 dapur dan 5 ruang belajar.
Di dalam kurikulum pendidikan serta ekstra kurikuler Pondok Pesantren Ar Roudloh mengafilisasi kesalafiyahannya dengan Pondok Pesantren Lirboyo dan Pondok Pesantren Sarang Rembang, bahkan sebagian besar dewan asatidznya adalah alumnus Pondok Pesantren Lirboyo dan Sarang Rembang. Pondok Pesantren Ar Roudloh berusaha untuk selalu menjaga dan focus terhadap kurikulum salaf, tetapi tidak ketinggalan pula dengan program-program pemerintah yang mendukung dan menyediakan berbagai fasilitas, Pondok Pesantren Ar Roudloh juga selalu aktif mengikuti berbagai jenis kegiatan yang di selenggarakan oleh pemerintah maupun non pemerintah, seperti MQK dan MKK Garda Bangsa, pada MQK Tingkat Nasional 2014 di Jambi Pondok Pesantren Ar Roudloh ikut andil mewakili Provinsi Jawa Tengah, dan bahkan pada tahun 2016 Pondok Pesantren Ar Roudloh memboyong 7 Trofi di ajang MQK Tingkat Provinsi di Tegal untuk mewakili kabupaten Batang dan Insya Alloh akan ikut andil kembali mewakili Provinsi Jawa Tengah di Tingkat Nasional. Pada Pospeda tahun 2015 Tingkat Provinsi, Pondok Pesantren Ar Roudloh juga mengirimkan 3 cabang Lomba yaitu Seni Teather, Video Dokumenter dan Stand Up Komedi, sedangkan pada MKK Garda Bangsa 2017 Tingkat Provinsi Zona V Pon Pes Ar Roudloh membawa pulang 4 Trofi dari 5 peserta dan 3 diantaranya adalah juara 1 serta ikut andil dalam Final di Jakarta.
Dengan tujuan focus di kurikulum salafiyah serta prestasi-prestasi para siswa atau santri yang telah tercapai maka dari itu Pondok Pesantren Ar Roudloh sangat mengharapkan terealisasinya program yang sangat mendukung yaitu Mu’addalah Tarbiyatul Mu’allimin Al Islamiyah (TMI). Di mana generasi muda dapat menimba ilmu, menambah wawasan dan mengecap sistem pendidikan serta pengajaran secara memadai. Dengan demikian, diharapkan lembaga ini kelak mencetak kader-kader umat, masyarakat, dan bangsa yang berkompeten dalam mengisi kemerdekaan dan perjuangan bangsa Indonesia. Calon siswa atau santri di pesantren ini tidak dibatasi dari warga wilayah Kabupaten Batang saja, akan tetapi terbuka untuk semua umat Islam di Indonesia. Adalah hak setiap umat Islam mendapatkan pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu agama dan umum secara seimbang, serta mendapatkan bimbingan yang baik dalam mempraktikkannya di tengah persaingan global. Prinsip-prinsip yang menjadi landasan pembangunan Pondok Pesantren Ar Roudloh adalah terciptanya sumber daya manusia yang beriman dan bertaqwa, berwawasan luas, berilmu, dan berakhlakul karimah.




2.   VISI:        
1.  Mewujudkan santri yang memahami dan mendalami ilmu agama, beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta insan yang berakhlakul karimah.
2.  Mewujudkan Santri yang bisa mengembangkan ilmu agama berdasarkan Al-Quran dan Assunnah.
3. Menjadi garda terdepan benteng pertahan paham ahlus sunah wal jamaah.

3.   MISI:
1.  Beriman dan bertaqwa, berprestasi serta berakhlakul karimah .
2.  Mengarahkan dan mengantarkan umat memenuhi fitrahnya sebagai khoiru ummah yang dapat memerankan kepeloporan kemajuan dan perubahan social, sehingga tercipta Negara Indonesia yang Baldatun Toyyibatun wa Robbun Ghofur.

4.      NILAI DAN FALSAFAH PENDIDIKAN
Nilai-nilai dan falsafah yang menjadi jiwa/ruh serta landasan idealisme pendirian dan pengembangan Pondok Salaf akan terus dijaga bahkan semakin dikokohkan, karena jiwa dan falsafah inilah yang akan menjamin masa depannya sendiri. Nilai dan falsafah tersebut adalah:
  1. PANCA JIWA PONDOK SALAF
Seluruh kehidupan di Pondok Pesantren Ar Roudloh dilandasi dan dijiwai oleh nilai-nilai Islami yang dapat disimpulkan dalam Panca Jiwa sebagai berikut:
1.      Keikhlasan
Kata ‘keikhilasan’ memiliki makna yang sangat luas, namun bila diartikan secara verbal keikhlasan berarti sepi ing pamrih, yakni berbuat sesuatu bukan atas dasar dorongan nafsu untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan tertentu, karena segala perbuatan yang dilakukan semata-mata bernilai ibadah Lillahi ta'ala. Bila dianalogikan secara luas, maka ada kiai yang ikhlas mendidik, para pembantu kiai yang ikhlas dalam membantu menjalankan proses pendidikan, dan para santri yang ikhlas dididik. Jiwa keikhlasan ini akan melahirkan sebuah iklim yang sangat kondusif dan harmonis di semua level, dari level atas sampai level yang paling bawah sekalipun; suasana yang harmonis antara sosok kiai yang penuh kharismatik dan disegani, para asatidz yang tak pernah bosan untuk membimbing santri, dan santri yang penuh cinta, taat dan hormat. Jiwa ini akan melahirkan santri yang militan dan siap terjun berjuang di jalan Allah kapan dan di manapun.
2.      Kesederhanaan
Sederhana berarti wajar, sesuai kebutuhan, tidak pasif atau nrimo, tidak juga berarti miskin atau melarat. Justru dalam jiwa kesederhanaan ini terdapat kekuatan yang dahsyat yaitu nilai-nilai kekuatan, kesanggupan, ketabahan dan penguasaan diri dalam menghadapi semua aral ujian yang menghadang, agar menatap hidup lebih dinamis dan tegar dalam menghadapi ujian perjuangan hidup. Dan dalam kehidupan di pesantren inilah nilai-nilai kesederhanaan itu akan ditanamkan kepada seluruh santri. Di balik kesederhanaan itu akan terpancar jiwa besar, berani maju dan pantang mundur dalam segala kondisi sesulit apapun. Bahkan pada jiwa kesederhanaan inilah hidup dan tumbuhnya mental dan karakter yang kuat sebagai syarat mutlak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam semua ruang lingkup kehidupan.
3.      Kemandirian (Berdikari)
Berdikari atau kesanggupan untuk menolong diri sendiri merupakan salah satu prinsip yang akan ditanamkan Pondok Pesantren Ar Roudloh dalam pola hidup santri. Jiwa yang berdikari tidak hanya dalam lingkup hidup santri saja, tetapi lebih pada tatanan yang lebih luas dan Pondok Pesantren Ar Roudloh sebagai lembaga pendidikan juga harus sanggup berdikari, agar tidak menyandarkan kelangsungan hidupnya pada orang atau lembaga lain, sehingga tidak akan ada intervensi dari pihak luar terhadap kebijakan-kebijakan internal pesantren. Pada perjalanannya, Pondok Pesantren Ar Roudloh bersifat fleksibel dan lebih mengoptimalkan kekuatan di dalam, tetapi sikap berdikari juga lebih diartikan sebagai swadaya yaitu sama-sama berpartisipasi dan sama-sama merasakan.
4.      Ukhuwah  Islamiyah
Suasana kehidupan di Pondok Pesantren Ar Roudloh akan diliputi dengan suasana yang penuh persaudaraan, keakraban dengan saling menghormati satu sama lain, walaupun santri yang datang dan belajar berlatar daerah, suku dan budaya yang berbeda tidak akan mengurangi rasa persaudaraan, justru dengan ukhuwah islamiyah ini semakin mengeratkan persaudaraan diantara santri. Pada prinsipnya perbedaan tidak dijadikan sebagai faktor perpecahan tetapi perbedaan sebagai keberkahan dari Sang Maha Pencipta, Allah SWT. Suasana yang penuh keakraban dan kekeluargaan ini tidak hanya berlangsung tatkala hidup di pondok pesantren saja, tetapi juga tetap berlangsung sampai para santri terjun di masyarakat. Pondok Pesantren Ar Roudloh menanamkan kepada santrinya jiwa ‘Perekat Umat’; yaitu jiwa menyatukan, merekatkan dan mensinergikan potensi-potensi umat.
5.      Kebebasan
Kebebasan dalam berpikir, kebebasan dalam berbuat dan kebebasan dalam menentukan masa depan, bebas memilih jalan hidup dan bahkan bebas dari berbagai pengaruh negatif dari masyarkat. Jiwa bebas ini akan menjadikan santri berjiwa besar dan optimis dalam menghadapi segala kesulitan. Hanya saja kebebasan ini seringkali disalah artikan yang pada akhirnya akan menghilangkan arti dari kebebasan itu sendiri, dan berakibat hilangnya arah dan tujuan, bahkan prinsip hidup. Kebebasan harus tetap pada garis yang benar, garis yang benar itu sendiri adalah kebebasan dalam garis-garis positif dengan penuh tanggung jawab, baik dalam kehidupan di pondok pesantren itu sendiri maupun dalam kehidupan masyarakat. Jiwa-jiwa yang tersebut di atas itulah yang harus ditanamkan dalam kehidupan santri di pondok pesantren sebagai bekal kelak terjun di masyarakat. Jiwa-jiwa ini juga harus terus dijaga dan dikembangkan dengan sebaik-baiknya.

B.     MOTTO PONDOK PESANTREN AR ROUDLOH
Pendidikan Pondok Pesantren Ar Roudloh menekankan pada pembentukan pribadi mukmin yang berbudi luhur, berbadan sehat, berpengetahuan luas dan berpikiran bebas. Keempat hal tersebut adalah motto pendidikan di Pondok Pesantren Ar Roudloh.

1.      Berbudi Luhur
Berbudi Luhur atau yang lazim disebut Al-Akhlakul Al-Karimah adalah landasan yang paling prinsipil yang ditanamkan Pondok Pesantren Ar Roudloh kepada seluruh santri dan semua elemen yang ada. Penekanan tata krama dan sopan santun dalam berbagai kondisi menjadi kewajiban. Ini terefleksi dalam pola hidup dan tingkah laku yang selalu ditekankan dalam pesantren. Seluruh kehidupan santri diatur dan diukur dari nilai-nilai luhur yang ada dalam konsep Akhlakul Karimah. Maka, semua yang ada di pondok harus siap menjadi teladan bagi diri dan orang lain; kiai menjadi teladan bagi semua; guru menjadi teladan bagi santrinya; dan santri menjadi teladan bagi teman-temannya.

2.      Berbadan Sehat
“Al-Aqlu Saliim fii Jismi Saliim” Akal yang sehat terdapat dalam tubuh yang sehat, tubuh yang sehat adalah sisi lain yang cukup penting dalam pendidikan di Pondok Pesantren Ar Roudloh. Dengan tubuh yang sehat, para santri akan dapat melaksanakan aktivitas hidup dan beribadah dengan sebaik-baiknya. Pemeliharaan kesehatan dilakukan melalui berbagai kegiatan olahraga, dan pemeliharaan asrama yang bersih dan nyaman. Seminggu dua kali santri ber olahraga seperti halnya futsal serta olahraga-olahraga lain.

3.      Berpengetahuan Luas
Para santri di Pondok Pesantren Ar Roudloh akan dididik melalui proses yang telah dirancang secara sistematik untuk dapat memperluas wawasan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Seluruh santri tidak hanya diajari pengetahuan dalam ruang kelas, tetapi lebih dari itu juga diajarkan cara belajar dan untuk apa dia belajar. Kiai sering berpesan bahwa ilmu pengetahuan itu luas, tak bertepi dan tanpa batas, tetapi tidak boleh terlepas dari Al Akhlakul Al Karimah atau budi luhur. Sehingga para santri mengetahui untuk apa dia belajar dan tahu prinsip untuk apa dia menambah pengetahuan, agar ilmu pengetahuan itu tidak digunakan pada hal-hal yang akan berdampak merugikan bagi kemanusiaan.

4.      Berpikiran Bebas
Berpikiran bebas itu tidak berarti bebas tanpa batas, kebebasan berpikir tidak boleh menghilangkan jati diri seorang muslim sejati. Bebas di sini maksudnya adalah santri bebas menentukan jalan hidupnya; bebas menentukan lapangan perjuangannya; termasuk bebas dalam memilih mazhab keyakinannya, selama kebebasan itu dibenarkan menurut syariat. Karenanya, kebebasan berpikir itu adalah kematangan dan kedewasaan dari apa yang telah diperolehnya. Motto ini ditanamkan sesudah santri memiliki budi yang luhur dan sudah berpengetahuan luas.

C.    ORIENTASI PENDIDIKAN DI PONDOK PESANTREN AR ROUDLOH
Secara garis besar, arah dan tujuan pendidikan dan pengajaran di Pondok Pesantren Ar Roudloh adalah: Pendidikan Kemasyarakatan; Kesederhanaan; dan Menuntut ilmu karena Allah.

1.      Kemasyarakatan
Pondok Pesantren Ar Roudloh akan menjadi laboratorium kehidupan bagi santri-santrinya. Berbagai macam hal yang akan dihadapi santri di masyarakat, dikenalkan kepada mereka sejak dini. Mereka dilatih berorganisasi dengan penuh disiplin, kepemimpinan, tanggungjawab, perjuangan, semangat pengabdian dan kebersamaan, sehingga mampu menjadi pemimpin yang membawa masyarakat ke arah kemajuan.
2.      Kesederhanaan
Pondok Pesantren Ar Roudloh mendidik para santrinya untuk hidup sederhana. Mempunyai sikap, pola pikir dan tingkah laku yang wajar, sesuai kebutuhan dan tidak berlebihan. Sederhana bukan berarti melarat dan miskin, tapi sesungguhnya dalam jiwa kesederhanaan ini terdapat kekuatan maha dahsyat yaitu nilai-nilai kekuatan, kesanggupan, ketabahan dan penguasaan diri dalam menghadapi semua aral ujian yang menghadang, agar menatap hidup lebih dinamis dan tegar dalam menghadapi ujian perjuangan hidup. Dan dalam kehidupan di pesantren inilah nilai-nilai kesederhanaan itu akan ditanamkan kepada seluruh santri. Di balik kesederhanaan itu akan terpancar jiwa besar, berani maju dan pantang mundur dalam segala kondisi sesulit apapun. Bahkan pada jiwa kesederhanaan inilah hidup dan tumbuhnya mental dan karakter yang kuat sebagai syarat mutlak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam semua ruang lingkup kehidupan.
3.      Menuntut Ilmu Karena Allah
Bagi Pondok Pesantren Ar Roudloh, pendidikan adalah sarana untuk ibadah mencari ilmu (thalabul llmi), dan bukan sarana untuk memperoleh ijazah sehingga dapat menjadi pegawai. Pondok menanamkan kepada santri semangat mencintai ilmu dan belajar karena Allah SWT, sebagai manifestasi ibadah yang luhur.

D.    FALSAFAH KELEMBAGAAN, PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN
Pondok Pesantren Ar Roudloh mempunyai Falsafah Kelembagaan, Pendidikan dan Pembelajaran yang dijadikan sebagai pedoman dan dasar-dasar kehidupan serta dinamika Pondok secara keseluruhan.
1.      Falsafah Kelembagaan Pondok Pesantren Ar Roudloh
a.   Pondok adalah lapangan perjuangan, bukan lapangan penghidupan.
b.   Hidupilah pondok, dan jangan menggantungkan hidup kepada pondok.
c.   Pondok adalah tempat ibadah dan thalabul ‘ilmi.
d.   Pondok berdiri di atas dan untuk semua golongan
2.      Falsafah Pendidikan Pondok Pesantren Ar Roudloh
a.   Apa yang dilihat, didengar, dirasakan, dan dialami santri sehari-hari harus mengandung unsur pendidikan.
Dengan kata lain seluruh kegiatan santri di dalam pondok harus mengandung unsur pendidikan, dan santri menjadi terdidik dengan kegiatan tersebut, ini merupakan bentuk totalitas pendidikan pesantren dan salah satu bentuk pendidikan spektakuler. Artinya, pendidikan tidak terbatas pada proses belajar mengajar di kelas, tetapi juga di luar kelas, termasuk penugasan, latihan kepemimpinan, kerja kelompok, kerja bakti, dan interaksi kehidupan di asrama yang berjalan selama 24 jam dalam pengawasan ketat. Itulah pendidikan yang sesungguhnya.
b.   Seluruh mata pelajaran harus mengandung pendidikan akhlak.
Akhlak merupakan pelajaran yang tidak hanya diajarkan tetapi juga diamalkan, sehingga semua pelajaran diharapkan mampu membentuk akhlak dan karakter santri. Dan hal ini bukan sekedar slogan, tetapi juga tertuang dalam motto Pondok Pesantren, yaitu berbudi tinggi. Kiai, para asatidz, dan seluruh santri harus mencerminkan akhlak yang baik. Maka dari itu, tidak boleh ada mata pelajaran yang menyimpang dari kaidah-kaidah akhlak, atau tidak boleh ada mata pelajaran yang disampaikan dengan tidak menjunjung tinggi akhlakul karimah.
c.   Berjasalah tetapi jangan minta jasa.
Keikhlasan adalah nilai utama yang diajarkan dan dididikkan di pesantren, sehingga ditanamkan nilai untuk berbuat, beramal dan berjasa kepada pondok, masyarakat dan umat tanpa meminta imbalan atau jasa. Santri tidak dididik materialistis, yaitu semua serba dihitung dengan materi, melainkan dibangkitkan jiwanya untuk mengabdi dan berjuang di masyarakat tanpa pamrih, karena tujuannya adalah li i’lai kalimatillah, yaitu untuk meninggikan agama Allah. Salah satu ayat di dalam surat Yasin yang artinya “Ikutilah orang-orang yang tiada meminta balasan kepadamu, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk” menjadi slogan yang dipampang di sudut-sudut pondok. Ini telah menjadi semacam doktrin wajib kepada seluruh santri.

d.   Mau dipimpin dan siap memimpin, patah tumbuh hilang berganti.
Pondok pesantren adalah tempat untuk mendidik kader umat, sehingga diperlukan mental mau dipimpin dan siap untuk memimpin. Sehingga segala bentuk kegiatan di pondok diatur dan diurus oleh santri sendiri; ada yang menjadi ketua dan anggota, ada yang memimpin dan dipimpin, dan diadakan rotasi kepemimpinan minimal dua kali dalam setahun. Ini juga bagian dari pendidikan kepemimpinan dan kemasyarakatan.

e.   Berani hidup tak takut mati, takut mati jangan hidup, takut hidup mati saja, hidup sekali hiduplah yang berarti.
Pesantren juga mengajarkan keberanian untuk hidup, dan hidup yang tidak hanya sekedar hidup. Tetapi  hidup yang bermanfaat bagi orang lain sesuai dengan hadis Nabi SAW: Sebaik-baik manusia adalah manusia yang paling banyak manfaatnya(HR. Bukhari-Muslim). Sehingga santri memaknai dengan sebenarnya arah dan tujuan hidup ini.

f.    Hanya orang penting yang tahu kepentingan, dan hanya pejuang yang tahu arti perjuangan.
Mengetahui tingkatan permasalahan dari yang penting dan yang kurang penting menjadi dasar untuk beraktifitas dan berjuang, sehingga dengan mengerti, tahu, memahami dan melaksanakan, santri dapat belajar tentang perjuangan. Selain itu, pengetahuan atau ilmu adalah kunci dari kegiatan di pondok, tetapi bukan hanya sekedar tahu, santri juga harus berpengalaman dengan terjun langsung. Dengan demikian diharapkan menjadi orang penting dengan mengetahui kepentingan, serta menjadi pejuang dengan tahu arti perjuangan.

g.   In uriidu illa al-ishlah maa istatha’tu (aku tidak menginginkan sesuatu kecuali hanyalah perbaikan, sekuat yang aku mampu lakukan) [QS. Hud: 88].
Segala bentuk pendidikan di pondok didasari oleh keinginan untuk memperbaiki dengan usaha yang maksimal semampu yang dapat dilakukan. Manusia pastilah memiliki aib, dosa dan kekurangan, tetapi dengan kekurangan tersebut bukan berarti tidak bisa berbuat baik. Nilai kebaikan, dari berbuat baik dan memperbaiki dengan usaha yang maskimal inilah yang menjadi nafas pendidikan di Pondok Pesantren Ar Roudloh, sehingga segala bentuk perbaikan mulai marah ataupun dimarahi, menguhukum atau dihukum di pondok didasarkan atas niatan untuk perbaikan.

h.   Khair al naas anfa`uhum li al naas (sebaik-baik manusia adalah yang dapat bermanfaat untuk orang lain)
Nilai ini terambil dari hadis Nabi, sehingga salah satu tujuan pendidikan pondok adalah mengkader santri-santrinya untuk menjadi orang yang bermanfaat bagi orang lain, dan tidak menjadi beban bagi orang lain sesuai yang diharapkan oleh Nabi.

i.    Pendidikan itu by doing, bukan by lips.
Pendidikan di pondok bukan hanya sekedar diceramahkan, atau di pidatokan akan tertapi juga dilakukan dengan uswah hasanah, sehingga santri dapat memahaminya dengan lebih kongkrit serta meneladaninya. Dimulai dari pembekalan melaui ceramah, pengarahan kemudian naik menjadi penugasan serta pengawalan dan berakhir dengan uswah hasanah.

j.    Perjuangan memerlukan pengorbanan: bondo, bahu, pikir, lek perlu sak nyawane.
Dalam setiap perjuangan pastilah memerlukan pengorbanan, di Pondok Pesantren Ar Roudloh ditanamkan jiwa berjuang dan jiwa berkorban, dengan segenap yang dimiliki, dari harta, tenaga, pikiran bahkan kalau diperlukan jiwa atau nyawa sekalian.

k.   Berbuatlah melebihi apa yang telah diperbuat oleh para pendahulu.
Berprestasi dan selalu melakukan kebaikan adalah nilai yang selalu ditanamkan di Pondok Pesantren Ar Roudloh. Bahkan bila diperlukan berusaha dengan sebaik mungkin dan sebanyak mungkin sehingga dapat mengimbangi apa yang telah dilakukan para pendahulu kita, bahkan lebih banyak lagi.
3.      Falsafah Pembelajaran Pondok Pesantren Ar Roudloh
Dalam hal pembelajaran atau pengajaran, Pondok Pesantren Ar Roudloh mempunyai Falsafah Pembelajaran yang dijadikan sebagai pedoman dan dasar-dasar pembelajaran kehidupan serta dinamika kegiatan di Pondok dalam mentrasformasikan nilai-nilai kehidupan dan keislaman kepada santri-santrinya. Berikut Falsafah Pembelajaran Pondok Pesantren Ar Roudloh:

a.   Al thariiqah ahammu min al maaddah, wa al mudarrisu ahammu min al thariiqah wa ruuh al mudarrisi ahammu min al mudarris. (Metode lebih penting daripada materi pelajaran, guru lebih penting daripada metode, dan jiwa guru lebih penting daripada guru itu sendiri)
Dalam proses pembelajaran, Pondok Pesantren Ar Roudloh lebih mementingkan jiwa guru atau jiwa mendidik dibandingkan materi, metode, dan guru. Materi bisa direvisi, metode bisa berubah dan guru berganti, namun jiwa guru, jiwa mengajar, jiwa memberi inilah yang lebih penting dan tidak tergantikan dengan lainnya. Sehingga dengan demikian, semangat mengajar, menyebarkan kebaikan dan menjadi manfaat kepada orang lain dengan mengajar diharapkan mampu menularkan kebaikan tersebut secara total dan bukan parsial.

b.   Pondok memberi kail, tidak memberi ikan
Ini adalah perumpamaan pembelajaran di Pondok Pesantren Ar Roudloh. Dalam hal ini diibaratkan dengan kail, yang mana dengan kail tersebut, santri dapat memancing sendiri dan mendapatkan ikan sendiri, bahkan mendapat lebih banyak dari pada hanya sekedar diberi ikan. Sehingga santri dituntut untuk banyak mencari sendiri dengan “kunci pengetahuan” yang diberikan pondok dan membuka cakrawala ilmu yang luas, daripada santri diberikan materi-materi dan tidak memiliki kemampuan untuk menggunakan atau mengembangkannya.

c. Ujian untuk belajar, bukan belajar untuk ujian.
Ujian di Pondok Pesantren Ar Roudloh merupakan salah satu sarana belajar, dan tidak boleh dibalik bahwa santri belajar hanya untuk ujian. Hal ini bertujuan bahwa niat belajar adalah menjadi jiwa setiap santri dalam belajar di pondok dan menjadikan santri bersemangat dalam belajar dari awal tahun pelajaran dan tidak hanya sekedar menjelang ujian.

d.   Ilmu bukan untuk ilmu, tetapi ilmu untuk ibadah dan amal.
Harapan Pondok Pesantren Ar Roudloh dalam proses pembelajaran bukan hanya sekedar transformasi keilmuan saja, melainkan lebih dari itu. Bahwa ilmu yang didapat bukan sebatas nilai ujian, melainkan ilmu adalah yang didapat dan diniatkan untuk beribadah kepada Allah dan ilmu tersebut diamalkan oleh santrinya. Sehingga santri tidak berorientasi kepada nilai, tetapi kepada mencari ridha Allah dan mengamalkan ilmu yang telah dipelajari di pondok.
E.     PANCA JANGKA PONDOK PESANTREN AR ROUDLOH
Dalam rangka mengembangkan dan memajukan Pondok Pesantren Ar Roudloh, dirumuskanlah Panca Jangka yang merupakan program kerja Pondok yang memberikan arah dan panduan untuk mewujudkan upaya pengembangan dan pemajuan tersebut. Panca Jangka Pondok Pesantren Ar Roudloh adalah sebagai berikut:

a.      Pendidikan dan Pengajaran
Maksud dari jangka ini adalah berusaha secara maksimal untuk meningkatkan dan menyempurnakan pendidikan dan pengajaran di Pondok Pesantren Ar Roudloh. Pesantren Ar Roudloh memiliki misi mendirikan lembaga pendidikan Islam, dimana generasi muda dapat menimba ilmu, menambah wawasan dan menyerap sistem pendidikan serta pengajaran yang memadai. Dengan demikian, diharapkan lembaga ini kelak mencetak kader-kader umat, bangsa dan masyarakat yang berkompeten dalam mengisi kemerdekaan dan perjuangan bangsa Indonesia. Pendidikan dan pengajaran di Pondok Pesantren Ar Roudloh akan dimulai dari ­jenjang pendidikan ula, wustho dan ulya, yang kemudian dilanjutkan dengan pendidikan Aly, hingga disempurnakan menjadi universitas Islam yang bermutu dan berarti, dan menjadi sumber ilmu pengetahuan agama Islam. Selain itu juga menjadi pusat pembinaan kemasyarakatan dan menjadi perekat umat Islam.

b.      Kaderisasi
Sejarah timbul dan tenggelamnya suatu usaha, terutama hidup dan matinya pondok-pondok di tanah air, memberikan pelajaran tentang pentingnya kaderisasi. Sudah banyak riwayat tentang pondok-pondok yang maju dan terkenal pada suatu masa, tetapi kemudian menjadi mundur dan bahkan mati setelah pendiri atau kiai pondok itu meninggal dunia. Di antara faktor terpenting yang menyebabkan kemunduran ataupun matinya pondok-pondok tersebut adalah tidak adanya program kaderisasi yang baik. Bercermin pada kenyataan ini, dan belajar dari Pondok Pesantren Lirboyo dan Sarang, Pondok Pesantren Ar Roudloh memberikan perhatian terhadap upaya menyiapkan kader yang akan melanjutkan cita-cita, mewarisi nilai dan menjalankan visi misi Pondok.

c.       Pergedungan
Jangka ini memberikan perhatian kepada upaya penyediaan prasarana dan sarana pendidikan dan pengajaran yang layak bagi para santri.

d.     Khizanatullah
Di antara syarat terpenting bagi sebuah lembaga pendidikan agar tetap bertahan hidup dan berkembang adalah memiliki sumber dana sendiri. Sebuah lembaga pendidikan yang hanya menggantungkan hidupnya kepada bantuan pihak lain yang belum tentu didapat tentu tidak dapat terjamin keberlangsungan hidupnya. Bahkan hidupnya akan seperti ilalang di atas batu, “Hidup enggan, mati tak hendak”.
Dalam rangka mewujudkan usaha untuk memenuhi maksud ini, Pondok Pesantren Ar Roudloh merancang suatu badan khusus yang mengurusi dana, pemeliharaan dan perluasan wakaf Pondok Pesantren Ar Roudloh, dalam sebuah naungan Perkumpulan Pondok Pesantren Ar Roudloh. Perkumpulan ini mengurusi dan mengembangkan harta wakaf milik pondok.

e.      Kesejahteraan Keluarga Pondok
Jangka ini bertujuan untuk memberdayakan kehidupan keluarga-keluarga yang membantu dan bertanggungjawab terhadap hidup dan matinya Pondok secara langsung, sehingga mereka itu tidak menggantungkan penghidupannya kepada Pondok. Mereka itu hendaknya dapat memberi penghidupan kepada Pondok. Sesuai dengan semboyan: “Hidupilah Pondok dan jangan menggantungkan hidup kepada Pondok”.

F.      SISTEM PENDIDIKAN DI PONDOK PESANTREN AR ROUDLOH
Sebagai lembaga pendidikan kader pemimpin yang mengutamakan pembentukan mental karakter anak didiknya, Pesantren Ar Roudloh menerapkan sistem pendidikan yang integratif, komprehensif dan mandiri.

1.    Integratif
Keterpaduan antara intra, ekstra maupun ko-kurikuler dalam satu kesatuan. sehingga mampu secara konsisten memadukan tripusat pendidikan (pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat) dalam satu program. Memasukan antara keunggulan sistem pendidikan pesantren dan sistem pengajaran madrasah dalam satu paket. Mengintegrasikan antara iman, ilmu dan amal, antara teori dan praktek dalam satu kesatuan.

2.    Komprehensif
Komprehensif artinya bersifat menyeluruh dan komplit, mengasah semua potensi kemanusiaan, (intelektualitas, spiritualitas, mentalitas, serta fisik) menuju kesempurnaan. Dalam kurikulum pengajaran, menekankan pada keseimbangan antara ilmu agama dan umum, mencakup semua ilmu yang bersifat metodologis maupun bersifat material dan tidak mengenal sistem dikotomis antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum.

3.    Mandiri
Sebagai lembaga pendidikan, Pondok Pesantren bersifat mandiri, demikian pula organisasi, pendanaan, sistem, kurikulum, hingga SDMnya. Seluruh santri dan guru dilatih untuk mengatur tata kehidupan pondok secara menyeluruh tanpa melibatkan orang lain.

G.    METODE PENDIDIKAN DI PONDOK PESANTREN AR ROUDLOH
Sarana utama dalam pendidikan di Pondok Pesantren Ar Roudloh adalah keteladanan, pembelajaran, penugasan dengan berbagai macam kegiatan, pembiasaan, dan pelatihan, sehingga tercipta miliu yang kondusif, karena seluruh santri tinggal di dalam asrama dengan disiplin yang tinggi. setiap kegiatan dikawal dengan rapat, disertai pengarahan, bimbingan dan evaluasi, serta diisi dengan pemahaman terhadap manfaat, sasaran dan latar belakang filosofinya. Dengan demikian seluruh dinamika aktifitas tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil optimal.
Sebuah  lembaga pendidikan tidak dapat dijamin akan berhasil hanya karena program-programnya telah dirancang secara baik. Diperlukan metode yang benar dan tepat, agar penyelenggaraan kegiatan pendidikan ini berlangsung dan berhasil daya secara maksimal. Berikut ini beberapa metode pendidikan di Pondok Pesantren Ar Roudloh:

a.      Keteladanan
Keteladanan (uswah hasanah) merupakan metode pendidikan yang efektif dan efisien. Hal ini dibuktikan oleh keberhasilan praktik pendidikan yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW.  Disebutkan dalam firman Allah: Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (Q.S. al-Ahzâb: 21)
Dalam waktu yang singkat, Nabi SAW telah berhasil membawa bangsa Arab keluar dari kebobrokan sistem dan tatanan kehidupan era jahiliyah dan kegelapan menuju sistem dan tatanan kehidupan yang unggul dan bermartabat di bawah sinaran cahaya tauhid. Penanaman nilai-nilai keikhlasan, perjuangan, pengorbanan, kesungguhan, kesederhanaan, tanggung­ jawab, dan lainnya akan lebih mudah dan tepat sasaran dengan pemberian keteladanan. Penanaman nilai-nilai semacam di atas tidak bisa hanya dilakukan melalui pengarahan, pengajaran, diskusi, dan sejenisnya, karena hal tersebut lebih menyangkut masalah perilaku, bukan semata-mata masalah keilmuan. Keteladanan juga diwujudkan melalui produktifitas dalam berkarya.  Seorang pemimpin dan semua pendidik harus menjadi teladan bagi anak didiknya. Di samping itu, pondok sebagai lembaga juga harus menjadi teladan dalam hal produktifitas. Di Pondok Pesantren Ar Roudloh, bagian terakhir ini ditunjukkan melalui aktifitas pembinaan masyarakat, baik pengajian rutin maupun tabligh akbar; pendirian pondok; pembukaan usaha-usaha ekonomi dalam berbagai bidang; perluasan jaringan kerja dengan berbagai pihak; dan seterusnya.

b.      Penciptaan Lingkungan (conditioning)
Lingkungan memainkan peran penting dalam proses pendidikan. Dalam pendidikan pesantren dengan sistem asramanya dengan tepat dapat disebut sebagai adanya suatu kesadaran mengenai betapa pentingnya peran lingkungan dalam proses pendidikan. Dengan berada dalam lingkungan yang sama antara guru dan murid, lebih dimungkinkan terjadinya interaksi dan proses pendidikan dan pembelajaran yang berlangsung terus menerus. Santri bukan hanya dapat belajar secara langsung kepada gurunya mengenai persoalan-persoalan keilmuan, tetapi juga belajar mengenai persoalan-persoalan kehidupan. Kiai dan guru dalam lingkungan pesantren itu merupakan figur­figur yang menjadi sumber keteladanan bagi para santri dalam semua dimensi kehidupan.
Terlebih lagi dalam sistem pendidikan pesantren, lingkungan dirancang secara sistematis untuk menjadi bagian yang sangat penting dalam proses pendidikan. Santri diwajibkan tinggal di asrama dengan menempati asrama-asrama yang telah ditentukan. Kehidupan mereka selama 24 jam diatur dan diprogram dengan kegiatan-kegiatan yang produktif dan kondusif untuk pencapaian tujuan pendidikan secara lebih optimal. Dalam kehidupan di asrama para santri memperoleh pendidikan kemasyarakatan. Pendidikan nilai-nilai kebersamaan, tolong-menolong, pengorbanan, tanggung jawab, kejujuran, dan nilai-nilai sosial lainnya diselenggarakan dalam kehidupan berasrama. Latihan berorganisasi dan kepemimpinan juga diperoleh santri dalam kehidupan berasrama. Penempatan santri di asrama tidak didasarkan pada asal daerah, kelas, prestasi akademik, maupun status sosial. Di asrama para santri latihan berinteraksi sosial dengan santri lain dari latar belakang yang berbeda-beda; daerah, suku, bangsa, sosial, ekonomi, budaya, dan lain-lain. Kegiatan­kegiatan santri di asrama dan seluruh kegiatan santri yang lain dijadwal secara ketat dan dilaksanakan dengan disiplin yang tinggi.

c.       Pengarahan
Pengarahan merupakan metode yang penting dalam pendidikan. Sebelum menjalankan suatu program ataupun tugas, seseorang harus mengerti lebih dulu apa sebenarnya tugas yang sedang dikerjakan itu, apa tujuan dari program dan tugas yang telah dicanangkan tersebut, serta bagaimana melaksanakannya secara efektif dan efisien. Pelaksanaan program-program diawali dengan kegiatan pengarahan. Pengarahan-pengarahan itu sebenarnya lebih ditekankan pada sisi nilai dan filosofinya, yaitu nilai-nilai dan filosofi pendidikan yang terkandung di dalamnya. Dengan memahami apa pekerjaan yang dilakukan, mengapa ia melakukan, dan juga mengetahui bagaimana suatu pekerjaan itu dilaksanakan, seseorang akan lebih berpeluang memperoleh hasil maksimal dari pekerjaan-perkerjaan itu.

d.     Penugasan
Semua lembaga, organisasi dan unit usaha di Pondok Pesantren Ar Roudloh dijalankan oleh para guru dan santri sendiri. Tugas seorang guru tidak hanya mengajar dan membimbing santri, mereka juga diberi tugas untuk mengelola lembaga-lembaga yang ada di pondok yang tidak selalu lembaga akademik. Bukan pemandangan yang ganjil jika seorang guru pada jam mengajar terlihat berpakaian rapi dengan sarung dan peci, tetapi sesaat kemudian dia dijumpai telah berganti atribut dan menyetir truk yang memuat bahan-bahan bangunan atau bus pariwisata Ar Roudloh Class dan juga menjadi tukang bangunan yang membangun gedung pesantren Ar Roudloh dan seterusnya. Demikian pula para santri, mereka diberi tugas-tugas bervariasi mulai memimpin organisasi, mengurus kesekretariatan dan administrasi, menangani koperasi, sampai membersihkan kamar mandi dan toilet, menyapu asrama, mengangkut sampah ke tempat pembuangan dan lain-lain. Semua itu sudah menjadi pemandangan yang lumrah di Pondok Pesantren Ar Roudloh. Tetapi lebih dari itu, di balik pemandangan itu terdapat kandungan nilai-nilai pendidikan yang hendak ditanamkan oleh pondok kepada para santri. Pendidikan kepemimpinan, kemasyarakatan, kewirausahaan dan berbagai ketrampilan dapat dicapai secara lebih efektif dan efisien melalui penugasan, praktek atau magang semacam itu. Pengerjaan tugas-tugas itu sangat bermanfaat bagi santri yang mengalaminya. Santri juga dipahamkan bahwa tugas-tugas yang mereka kerjakan itu manfaatnya kembali kepada mereka sendiri. Kepada mereka ditanamkan bahwa semua yang mereka perbuat itu adalah untuk kebaikan mereka sendiri; kalau mereka berbuat baik, maka sesungguhnya mereka telah berbuat untuk diri mereka sendiri; kalau mereka bersyukur, berarti mereka telah bersyukur untuk diri mereka sendiri; dan bahwa sebesar-besar keinsafan seorang santri dalam menjalankan suatu tugas, maka sebesar itu pula keuntungan yang akan diperolehnya.

e.      Pengajaran
Metode pengajaran yang umum digunakan di pesantren adalah metode sorogan dan wetonan atau bandongan. Metode-metode ini memiliki kelebihan-kelebihan tertentu, terbukti telah banyak tokoh agama dan ulama yang dilahirkan dengan menggunakan metode ini. Tetapi, ditinjau dari sisi efektifitas dan efisiensi, tampaknya metode ini kurang dapat memenuhi kriteria tersebut. Karena itu, perlu metode belajar yang lain yang lebih memungkinkan seorang santri atau peserta didik bisa belajar dengan lebih efektif dan efisien. Pondok Pesantren Ar Roudloh pengajaran dilakukan dengan menghadirkan sistem klasikal dan penjenjangan dalam proses belajar mengajar. Santri dengan tingkat kemampuan yang sama dikelompokkan kelas-kelas dalam jumlah tertentu yang dibatasi. Pengajaran yang berlangsung dalam satu kelompok terbatas, dengan tingkat kemampuan yang merata, ini memudahkan bagi seorang guru untuk mengetahui kadar penguasaan santri terhadap pelajaran­ yang telah diberikan. Seorang guru dapat mengevaluasi pemahaman santri terhadap pelajaran yang telah diberikan pada setiap awal pelajaran dan mengevaluasi pemahaman mereka terhadap pelajaran yang sedang disampaikan pada ketika menerangkan maupun menjelang usainya pelajaran. Metode pengajaran yang diterapkan di Pondok Pesantren Ar Roudloh tidaklah sama untuk setiap mata pelajaran. Metode itu disesuaikan dengan  mata pelajaran yang cocok. Mata pelajaran tertentu menghendaki metode yang berbeda dari mata pelajaran lainnya. Metode-metode yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar antara lain metode ceramah, dialog atau tanya-jawab, latihan, diskusi, dan metode penugasan. Hapalan juga digunakan untuk mata pelajaran tertentu.

f.        Pembiasaan
Seluruh penghuni pondok dibiasakan dapat mengikuti kegiatan-kegiatan pondok dengan disiplin yang tinggi, penetapan disiplin tidak hanya untuk santri tapi juga untuk guru-guru, kader, anshar dan keluarga. Sehingga seluruhnya dibiasakan dengan kebiasaan yang tinggi dengan pengarahan baik dari kiai, guru dan lain sebagainya. Santri dibiasakan untuk melaksanakan disiplin dan kegiatan-kegiatan dari yang ringan ke yang berat, dari yang mudah ke yang susah, dari sederhana ke yang lebih rumit, dan begitu seterusnya. Dalam kasus tertentu terkadang juga perlu dipaksa untuk menjadikan biasa.

H.    Manajemen di PONDOK PESANTREN AR ROUDLOH
Manajemen mencakup segala kegiatan yang terkait dengan pengelolaan suatu proses untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Ini berarti bahwa manajemen itu merupakan suatu bagian yang tak terpisahkan dari  pengelolaan suatu proses secara keseluruhan. Sebab tanpa manajemen yang baik, tidak mungkin tujuan suatu organisasi dapat dicapai secara optimal, efektif, dan efisien. Banyaknya unsur yang ada di sebuah pesantren mengharuskan seorang kiai dapat mengelola pesantren yang dipimpinnya dengan baik dan efisien. Secara garis besar mengelola pesantren adalah mengajarkan kehidupan. Adapun manajemen di Pondok Pesantren Ar Roudloh:
a.      Dilaksanakan secara Modern dengan falsafah Ikhlas, Cerdas, dan Tangkas.
b.      Meliputi manajemen administratif, operasional, personalia dan edukatif.
c.       Berorientasi pada upaya pelaksanaan tugas, pencapaian hasil, serta pengembangan dan pengamalannya (task and achievement oriented).
Agar manajemen berjalan secara optimal, efektif, dan efisien, Pondok Pesantren Ar Roudloh menerapkan beberapa strategi sebagai berikut:

a.    Open Management (Keterbukaan)
Dengan penerapan sistem open management, maka lembaga pendidikan pesantren akan mendapatkan keuntungan-keuntungan, antara lain:
1.                                                    Dipahami oleh orang/pihak lain.
2.                                                    Mendapat kepercayaan dari pihak lain
3.                                                    Terhindar dari fitnah dan salah paham.
4.    Keterbukaan di Pondok Pesantren Ar Roudloh dapat dilihat dari transparansi laporan.

b.   Kejujuran
Keberhasilan pendidikan pesantren juga ditentukan oleh kejujuran dari personil yang terkait dalam pesantren tersebut. Karena dengan berasaskan pada kejujuran ini, kecurangan, kebohongan, korupsi dan sebagainya dapat dihindari.

c.    Kesungguhan
Merupakan kewajiban manusia dalam menuju kesuksesan adalah usaha dengan sekuat tenaga atau kalau perlu sampai tingkat mujahadah. Demikian pula dalam memenej pesantren diperlukan kesungguhan. Pondok Pesantren Ar Roudloh  menanamkan nilai “man jadda wajada” (barang siapa bersungguh-sungguh ia akan sukses) dalam memenej kehidupan santrinya, karena hakekatnya adalah mengajarkan hidup dan arti kehidupan. Namun usaha ini tanpa melupakan usaha batin yaitu berdo’a kepada Allah SWT. karena Allah lah sebenarnya yang menentukan hasilnya.
Akumulasi dari kesungguhan ini menumbuhkan pesan: berkerja keras, berpikir keras, bersabar keras dan berdoa keras. Artinya selalu bersungguh-sungguh dalam bekerja, berfikir, besabar dan berdoa de­ngan menyerahkan hasil usaha kita seluruhnya kepada Allah­ SWT setelah kesungguhan tadi.

d.   Dilandasi oleh Panca Jiwa Pesantren, Motto dan Falsafah Hidup
Kehidupan dalam pesantren dijiwai oleh Panca Jiwa sebagai berikut: Keikhlasan, Kesederhanaan, Berdikari, Ukhuwah Islamiyah, dan Kebebasan. Juga menanamkan motto: Berbudi tinggi, Berbadan Sehat, Berpengetahuan Luas dan Berpikiran bebas. Serta dalam mengatur kehidupan santri selama 24 jam, Pondok Pesantren Ar Roudloh­ menanamkan falsafah-falsafah hidup, yang dapat dikategorikan dalam falsafah kelembagaan, falsafah kependidikan dan falsafah pembelajaran.

e.    Mengutamakan Pendekatan-Pendekatan: Manusiawi, Program dan Idealisme
1.                                                    Pendekatan Manusiawi
Kiai dalam memenej guru dan santri hendaknya menggunakan pendekatan manusiawi. Guru dan santri memiliki kebutuhan-kebutuhan sebagaimana layaknya manusia berupa kebutuhan-kebutuhan psikologis, rasa aman, sosial, penghargaan dan aktualisasi diri. Hal ini disebut sebagai pendidikan memanusiakan manusia.
2.                                                    Pendekatan Program
Sebagai manager pesantren, kiai hendaknya memiliki program-program yang jelas, baik program jangka panjang, menengah atau jangka pendek. Dengan adanya program ini kiai dapat mendelegasikan tugas kepada pihak lain dengan jelas. Selain itu kiai juga memberikan arahan tentang strategi-strategi yang dapat digunakan untuk mencapai program-program tersebut.
3.                                                    Pendekatan Idealisme
Dalam memenej personil, kiai hendaknya berdasar pada idealisme sehingga penerima tugas akan mengerjakan tugas berdasarkan idealisme yang dimiliki, tidak bekerja asal-asalan.

5.      TEMPAT DAN LOKASI
Lokasi Pondok Pesantren Ar Roudloh berada di tanah seluas 2.600 m2, di Desa/Kelurahan Babadan, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Propinsi Jawa Tengah berupa wakaf dari umat Islam.

6.      STATUS KEPEMILIKAN
Pondok Pesantren Ar Roudloh adalah lembaga pendidikan Islam yang dikelola oleh Perkumpulan Pondok Pesantren Ar Roudloh Batang, yang merupakan Badan Hukum dengan Akte Notaris Siti Nur Azizah, S.H.,M.Kn Nomor -18- Tanggal 02 Pebruari 2016 dan telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum nomor: AHU – 0013043.AH.01.07. Tahun 2016.
Seluruh aset dan kekayaan Perkumpulan Pondok Pesantren Ar Roudloh telah diwakafkan kepada umat Islam. Jadi seluruh tanah, bangunan dan sarana pendidikan di Pondok Pesantren Ar Roudloh berstatus sebagai “Wakaf” milik umat yang dikelola secara kolektif oleh Nadhir Wakaf, yaitu Pondok Pesantren Ar Roudloh.

7.      KURIKULUM PENDIDIKAN
Kurikulum Pendidikan di Pondok Pesantren Ar Roudloh sering disebut sebagai “Kurikulum Hidup dan Kehidupan” karena berlangsung di mana saja sepanjang hari dan malam, serta dikemas dalam bentuk program pendidikan yang integral dan kompehensif, dibawah bimbingan, pengawasan dan evaluasi dari para Penanggung Jawab Pelaksana Pendidikan (Kiai, Asatidz yang dibantu oleh santri-santri Senior).
Jam belajar/pendidikan di Pondok Pesantren Ar Roudloh dimulai pada jam 04.00 saat shalat subuh dan berakhir pada pukul 23:00 WIB.
Kurikulum Pondok Pesantren Ar Roudloh/Tarbiyatul Mu’allimin Al Islamiyah (TMI) yang bersifat Salafi dibagi dalam beberapa bidang, yaitu:
a.   Nahwu
b.   Shorof
c.    Ilmu Nahwu
d.  Ilmu Shorof
e.   Al Qur’an / Tafsir
f.     Ilmu Tafsir
g.   Hadits
h.   Ilmu Hadits
i.     Tauhid
j.     Tajwid
k.   Fiqih
l.     Ushul Fiqh
m.Akhlak/Tasawuf
n.   Lughot
o.   Tarekh
p.  Ilmu Faroidz
q.   Insya’
r.    Khot / Imla’
s.    Al Mahfudhot

Nahwu dan Fiqh ditetapkan sebagai target utama dalam kurikulum. Bahasa Indonesia, Bahasa Arab dan Bahasa Jawa Krama menjadi bahasa keseharian di Pondok Pesantren Ar Roudloh. Bahasa Arab dimaksudkan agar santri memiliki dasar kuat untuk belajar agama, mengingat dasar-dasar hukum Islam ditulis dalam bahasa Arab. Kepengurusan pondok adalah bidang yang menangani kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler. Setiap siswa wajib untuk menjadi guru untuk kegiatan pengasuhan pada saat Diskusi / Musyawarih kelas. Pelatihan tambahan bagi guru dengan materi yang sesuai dengan standar pendidikan Islam. Keterampilan, kesenian, dan olahraga tidak masuk ke dalam kurikulum tetapi menjadi aktivitas ekstrakurikuler. Siswa diajarkan untuk bersosialisasi dengan membentuk masyarakat sendiri di dalam pondok, melalui organisasi. Mulai dari ketua asrama, ketua kelas, ketua kelompok, organisasi intra/ekstra. Sedikitnya ada 150 jabatan ketua yang selalu berputar setiap pertengahan tahun atau setiap tahun.

8.      JENJANG PENDIDIKAN DAN MASA BELAJAR
TMI Pondok Pesantren Ar Roudloh adalah lembaga pendidikan Salaf tingkat menengah yang berbasis dan berbentuk “Pondok Pesantren” dengan masa belajar: 1 tahun untuk Ibtidaiyah/Ula, 3 tahun untuk Tsanawiyah/Wustho, 3 Tahun Untuk Aliyah/Ulya dan 4 tahun untuk Ma’had Aly (2 tahun untuk Pengabdian).
9.      SUMBER DAYA MANUSIA
Tenaga-tenaga edukatif terdiri dari:
1.      Pimpinan dan Pengasuh Pesantren
(Sebagai Central Figure sekaligus Moral Force bagi seluruh penghuni pondok)
2.      Pembina
3.      Guru
4.      Santri-santri senior

10.  ORGANISASI KEPENGURUSAN PONDOK PESANTREN AR ROUDLOH
Istilah Keorganisasian sebenarnya telah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Manusia oleh Allah diberikan insting untuk selalu hidup berdampingan, dengan kata lain bahwa manusia sejak masa dilahirkannya telah menjadi makhluk sosial. Dengan inilah manusia menciptakan sebuah peradaban. Tetapi, selain insting untuk selalu hidup berdampingan dan saling membutuhkan, manusia juga diberikan watak agresif dan tidak adil yang membuatnya akan selalu saja ada pertikaian diantara mereka sehingga diperlukan Keorganisasian yang kemudian bertugas sebagai pengendali. Organisasi mempunyai tanggung jawab baik secara fisik maupun spiritual terhadap keberhasilan aktivitas kerja, sehingga menjadi anggota organisasi itu tidak mudah dan tidak akan setiap orang mempunyai kesamaan di dalam menjalankan Keorganisasiannya. Begitu pula dengan kemampuan serta keahlian seorang ketua menjadi penentu keberhasilan pengembangan ataupun kemajuan dari organisasi yang dipimpinnya itu. Kepemimpinan dalam Islam mendapatkan perhatian serius. Ini berdasarkan ayat dalam surat al-Baqarah ayat 30,
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Artinya: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".
Serta hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Dawud
عَنْ اَبىِ سَعِيْد وَاَبُو هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ إِذَا خَرَجَ ثَلاَثَةٌ فىِ سَفَرِ فَلْيُعَمِّرْ اَحَدَهُمْ. حَدِيْثٍ حَسَنٍ رواه أبو دود ، رياض الصالحين
Artinya: Tidak dibenarkan (walaupun) bagi tiga orang yang sedang dalam perjalanan dipadang Pasir kecuali mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin.”

a)      Struktur Kepengurusan Pondok Pesantren Ar Roudloh
1.      PELINDUNG                : Kepala Desa Babadan
2.      PENASEHAT                : 1. K. Wahyudin
  2. KH. Abdul Kholiq
3.      PENGASUH                  : KH. Ahmad Sholeh Ma’shum
4.      DEWAN PEMBINA     : Ag. Ahmad Ulil Huda
5.      KETUA                           : 1. Ahmad Syahidin
  2. Muhammad Taufiq
6.      SEKRETARIS                : 1. Ahmad Arifudin
  2. Fatkhurohman
7.      BENDAHARA              : 1. Agus Ghufron
  2. Ahmad Santoso
8.      SEKSI-SEKSI
a.      KEAMANAN           : 1. Mohammad Afifudin
  2. Ahmad Syakuri
  3. Ahmad Marzuki
  4. Ahmad Rofi’udin
  5. Muhammad Nasrudin
b.      PENDIDIKAN          : 1. Ahmad Mahfudin
  2. Maftukhan
  3. Fakhurrohman
  4. Muhammad Afifudin
  5. Mohammad Arif Hidayat 
c.       KEBERSIHAN          : 1. Harun Ar Rosyid
  2. Khoirul Mustofa
  3. Samsudin
d.     PERLENGKAPAN  : 1. Nur Roziqin
  2. Muqorrobin
  3. Muhamad Fika Hidayat
e.      HUMAS                     : 1. Syamsudi
  2. Abdul Khayi
f.        PENGAIRAN            : 1. Handika Pratama
  2. Puji Haryanto
  3. Riki Nur Kholis
  4. Muhammad Nur Ma’arij
  5. Muhamad Ma’shum Mahfudi
g.      PEMBANTU UMUM: Semua Santri


b)     Model Pengambilan Keputusan Organisasi Kepengurusan Pondok Pesantren Ar Roudloh
Pengambilan keputusan merupakan kegiatan yang sudah pasti ada dalam kegiatan Keorganisasian. Cara pengambilan keputusan yang dilakukan oleh organisasi menunjukkan bagaimana gaya Keorganisasiannya. Dalam hal keorganisasian dalam Pondok Pesantren Ar Roudloh Pengasuh memegang wewenang mutlak.
Karakter kunci ketua organisasi yang kharismatik adalah :
·   Pertama, percaya pada diri sendiri, sehingga mempunyai kemampuan mengambil keputusan dan berpendapat.
·   Kedua, visinya berformat masa depan.
·   Ketiga, kemampuannya berkomunikasi dan menjelaskan visi.
·   Keempat, mempunyai keyakinan kuat terhadap visi.
·   Kelima, perilakunya diluar kebiasaan, sehingga kesuksesannya juga kekaguman dari bawahan.
·   Keenam, sebagai agen perubahan ia selalu berhati-hati dalam melakukan perubahan radikal.
·   Ketujuh, sensitive terhadap lingkungan.

Pada dasarnya system pengambilan keputusan yang berlaku di dalam pondok peasantren secara umum berhaluan demokrasi terpimpin bukan demokrasi liberal, kekholifahan atau ummah, namun juga tidak memendang sebelah mata pada pengambilan keputusan yang berhaluan musyawaroh untuk mufakat secara aklamasi maupun votting. Dasar keputusan tersebut harus dipertahankan dengan pertimbangan “santri berkah yaitu santri yang sam’an wa to’atan secara totalitas lahir dan batin”. Maka landasan demokrasi terpimpin dalam makna yang spesific berarti segala bentuk keputusan mutlak digenggaman pengasuh, namun dalam mengaplikasikan termologi islam “al khaqqu bila nidzom yaghlibul batil bin nidzom” dalam orientasi dan edukasi santri berkah, maka diperlukan event untuk mendedikasikan pemikiran dan ideology yang di tuangkan dalam harapan sebuah organisasi yang juga bermuara kepada pengasuh. Implikasinya adalah sebuah perintah mulia yang di lakanakan oleh semua organ kepengurusan secara umum atau personalia sehingga terwujud sebuah tujuan yang mulia juga. 

c)      System dan Program Kerja tetap Organisasi Kepengurusan Pondok Pesantren Ar Roudloh
Pengasuh
Pengasuh adalah Pemimpin tertinggi dalam pesantren. pengasuh merupakan pembina, pengendali, pengawas dan penentu kebijakan Pesantren. Pengasuh memegang wewenang penuh di pesantren dan dapat membatalkan keputusan-keputusan kepengurusan.

Pembina
a.      Kedudukan dan wewenang
1.      Pembina adalah suatu badan yang anggotanya terdiri dari keluarga pengasuh ( Majelis keluarga ).
2.      Pembina merupakan badan yang berfungsi membantu tugas - tugas Pengasuh dalam mempertahankan dan menetapkan landasan dan dasar-dasar Pondok Pesantren, untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan luhur Pondok Pesantren.
3.      Pembina mempunyai wewenang dalam mengendalikan, mengawasi dan meng-evaluasi kinerja pengurus agar dapat menjalankan kinerja dengan baik dan ko operatif.
4.      Pembina mempunyai wewenang mengajukan pemikiran untuk pengembangan Pondok Pesantren.
5.      Pembina berhak mengadakan musyawarah internal sesama anggota dan atau sebagian Pengurus apabila dibutuhkan
6.      Pembina berhak menjalankan tugas external pondok pesantren atau madrasah.
b.      Tugas :
1.        Memberikan saran dan bimbingan dalam pembinaan serta pengembangan organisasi Pondok Pesantren kepada pengurus.
2.        Memberikan solusi secara REAL
3.        Menjadi fungsi sosial kontrol terhadap Pengurus dalam menjalankan tugas-tugas Pondok Pesantren.

Pengurus Harian
Suatu badan yang di tetapkan oleh pengasuh yang berfungsi sebagai pelaksana harian dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pesantren dan madrasah yang telah di programkan dan menyampaikan laporan secara periodik/ bertahap kepada pengasuh dan pembina.

Ketua
a.      Kedudukan dan wewenang :
1.      Ketua adalah pimpinan tertinggi dalam pengurus harian Pondok Pesantren.
2.      Ketua berwenang bertindak untuk dan atas nama Pondok Pesantren di dalam atau di luar atas persetujuan pengasuh atau pembina.
3.      Ketua berwenang dan berhak untuk meminta pertanggung jawaban kegiatan Pondok Pesantren pada saat tertentu kepada anggota Pengurus.
4.      Ketua berwenang mengajukan Resuffle Pengurus dengan ketentuan yang berlaku, dalam rapat pleno luar biasa.
5.      Ketua berwenang melaporkan berbagai bentuk hal yang dianggap penting kepada pengasuh dan atau pembina tentang pondok pesantren dan madrasah
6.      Ketua berwenang melaporkan berbagai bentuk hal yang dianggap penting kepada kepala madrasah tentang madrasah.
7.      Ketua berwenang memberi teguran pada anggota pengurus yang melanggar peraturan-peraturan pondok.
8.      Ketua berwenang memberi teguran pada anggota pengurus yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas dan wewenang.

b.      Tugas :
1.      Bertanggung jawab atas kelancaran jalannya program Pondok Pesantren dan Madrasah secara keseluruhan.
2.      Memimpin dan mengkoordinir anggota Pengurus Pondok Pesantren dalam menjalankan kewajiban Pondok Pesantren dan Madrasah.
3.      Melaksanakan tugas perintah dari Pengasuh atau pembina
4.      Menentukan kebijakan Pondok Pesantren secara umum dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan secara khusus yang telah di setujui Pengasuh atau Pembina.
5.      Mengawasi dan mengevaluasi anggota Pengurus Pondok Pesantren.
6.      Melengkapi dan mereshuffle (merubah di tengah masa kepengurusan) personalia pengurus dengan persetujuan pengasuh dan atau pembina dalam bentuk rapat pleno luar biasa.
7.      Mengkoordinir penyusunan pedoman tugas pengurus dan kalender kegiatan bersama sekretaris.
8.      Melaksanakan dan memimpin berbagai Rapat bersama sekretaris :
Ø  RAKER ( Rapat Progam Kerja dan Evaluasi Kerja Pengurus ) dalam satu bulan sekali dengan di hadiri Pembina
Ø  Rapat Pengurus Harian bila di perlukan
Ø  Rapat Koordinasi bila di perlukan
Ø  Rapat Pleno Istimewa atau Luar biasa bila di perlukan
Ø  Rapat Laporan pertanggung jawaban dalam 3 bulan sekali
9.      Mengadakan Training organisasi pengurus.
10.  Bersama sekretaris menandatangani surat keluar pondok pesantren.
11.  Bersama Bendahara menentukan anggaran belanja pondok pesantren dan madrasah.
12.  Membentuk dan mengesahkan kepanitiaan
Ø  Tasyakkur Akhirrussanah
Ø  Ikhtibar ( Tes ) Semester
Ø  Musabaqoh, dll.
13.  Berkonsultasi dengan pengasuh, kepala Madrasah dan pembina.
14.  Melakukan kontrolling terhadap tugas-tugas pengurus.
15.  Memberikan motivasi dan apresiasi terhadap pengurus.

Sekretaris I
a.      Kedudukan dan wewenang :
1.      Sekretaris I adalah penanggung jawab dalam segala bentuk pembukuan pesantren dan madrsah
2.      Bersama ketua merencanakan dan mengtur tata kerja pondok perantren dan madrasah secara keseluruhan.
3.      Ikut membantu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab Pondok Pesantren dan Madrasah
4.      Mendokumentasikan kegiatan Pondok Pesantren dan Madrasah secara keseluruhan.
b.      Tugas
1.         Melaksanakan tugas di dalam / di luar pondok atas perintah dari ketua,Pembina atau Pengasuh
2.         Mengatur jadwal kegiatan Pondok Pesantren dan Madrasah secara keseluruhan dengan persetujuan pengurus,pembina dan atau pengasuh / kepala.
3.         Mengadakan inventalisir terhadap kekayaan Pondok Pesantren dan Madrasah.
4.         Melengkapi dan memelihara ATK (Alat tulis kantor ).
5.      Bersama ketua menyelenggarakan rapat dan mencatat hasil rapat.
6.      Membuat atau melengkapi buku-buku administrasi Pesantren, Madrasah dan Kepengurusan :
Ø  Buku Rapat
Ø  Buku data personalia.
Ø  Buku Induk Santri .
Ø  Buku Pedoman program kerja pengurus
Ø  Buku Agenda surat keluar dan masuk
Ø  Dll
7.      Membuat dan melengkapi papan bagan organisasi. 
8.      Mengatur keluar masuknya surat dan mencatat dalam buku agenda surat
9.      Membuat dan Mengonsep surat menyurat yang dibutuhkan pondok.
10.  Bersama Ketua menandatangani surat keluar.
11.  Melakukan sensus santri.
12.  Membuat Kartu Tanda Santri
13.  Mendata santri baru dan memasukkannya ke buku induk santri dan Komputer.

Sekretaris II
a.       Kedudukan dan wewenang :
1.      Sekretaris II adalah penanggung jawab dalam segala bentuk pembukuan pesantren dan madrasah setelah sekertaris I
2.      Melaksanakan tugas perintah dari sekertaris I, Ketua, Pembina atau Pengasuh
3.      Mewakili sekretaris I jika berhalangan dengan mengindahkan pertimbangan bersama dan ketentuan yang berlaku.

Bendahara I
a.       Kedudukan dan wewenang :
1.      Bendahara I adalah penanggung jawab dalam segala bentuk keuangan pondok pesantren
2.      Merencanakan dan mengatur serta menentukan kebijaksanaan mekanisme keuangan Pondok Pesantren secara keseluruhan.
3.      Bertanggung jawab terhadap seluruh mekanisme keuangan Pondok Pesantren terhadap pengasuh.
b.      Tugas
1.         Mencatat serkulasi keuangan pondok pesantren secara keseluruhan
2.         Bersama ketua menentukan anggaran belanja pondok pesantren

Bendahara II
a.       Kedudukan dan wewenang :
1.      Bendahara II adalah penanggung jawab dalam segala bentuk keuangan madrasah
2.      Merencanakan dan mengatur serta menentukan kebijaksanaan mekanisme keuangan madrasah secara keseluruhan.
3.      Bertanggung jawab terhadap seluruh mekanisme keuangan madrasah terhadap kepala
c.       Tugas
1.         Mencatat serkulasi keuangan madrasah secara keseluruhan
2.         Bersama ketua menentukan anggaran belanja madrasah

SEKSI-SEKSI
Seksi Bidang Keamanan
a.       Tugas dan wewenang :
1.      Melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap program sesuai bidangnya.
2.      Melaksanakan Tugas perintah dari Ketua, Pembina atau Pengasuh
3.      Menggerakkan peningkatan kualitas keamanan Pondok Pesantren dan madrasah.
4.      Mengupayakan peningkatan kualitas Pondok Pesantren dan madrasah
5.      Melaporkan situasi keamanan serta ketertiban pondok pesantren dan madrasah kepeda ketua / pembina.
6.      Melaporkan pelanggaran keamanan serta ketertiban pondok pesantren dan madrasah kepeda ketua,pembina,pengasuh dan atau kepala secara tertulis.
7.      Memberikan sanksi kepada pelanggar peraturan-peraturan atau peraturan bidang keamanan yang telah ditetapkkan.
8.      Mengatur, mengawasi dan membina bawahannya:
a.       Keamanan Kamar
b.      Keamanan Kelas
9.      Bertanggung jawab terhadap ketua, pembina dan Pengasuh.

Seksi Bidang Pendidikan dan Ma’arif
a.       Tugas dan wewenang :
1.      Melaksanakan dan Bertanggung jawab terhadap program sesuai dengan bidangnya.
2.      Melaksanakan tugas perintah dari Ketua, Pembina atau Pengasuh
3.      Membuat Jadwal Jadwal Program seksi Pendidikan bersama ketua dan sekretaris
4.      Melaksanakan program seksi Pendidikan yang telah ditetapkan.
5.      Mengadakan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan keimanan,pemahaman dan pengalaman terhadap islam
6.      Melaporkan situasi pendidikan Pondok Pesantren dan madrasah kepada ketua atau Pembina.
7.      Melaporkan pelanggaran program pendidikan Pondok Pesantren dan madrasah kepada ketua , Pembina, Pengasuh dan atau kepala secara tertulis
8.      Memberikan sanki pelanggar peraturan-peraturan bidang pendidikan yang telah ditetapkan
9.      Mengatur, mengawasi dan membina bawahannya :
a.      Sorogan Kitab Kuning
b.      Bandungan Pagi
c.       Setoran Hafalan Nadzom
d.     Ngaji selasa pagi
e.      Khitobiyah
f.        Manakiban
g.      Musyawaroh
h.      Belajar wajib
i.        Dll
10.  Bertanggung jawab terhadap ketua, pembina dan Pengasuh.
Seksi Kebersihan
a.       Tugas dan wewenang :
1.      Menetapkan lingkungan Pondok yang bersih, indah,aman dan sehat.
2.      Melaksanakan tugas perintah dari Ketua, Pembina atau Pengasuh
3.      Menyusun dan mengatur petugas kebersihan sehari-hari dilingkungan Pondok Pesantren dan sekitarnya.
4.      Mengawasi dan mengontrol serta melestarikan kebersihan, keindahan dan kerapian Pondok Pesantren.
5.      Menyediakan alat-alat kebersihan serta memeliharanya.
6.      Menyediakan alat-alat olah raga yang di koordinir bersama seksi Perlengkapan
7.      Mengatur, mengawasi dan membina bawahannya :
a.       Kebersihan Kamar
b.      ­Kebersihan Kelas
8.      Bertanggung jawab terhadap ketua, pembina dan Pengasuh.
 
Seksi Perlengkapan
a.       Tugas dan wewenang :
1.      Menjaga dan merawat fasilitas pesantren secara menyeluruh
2.      Mengontrol perlengkapan Pondok Pesantren setiap bulan satu kali.
3.      Memperbaiki segala fasilitas pesantren jika terjadi kerusakan.
4.      Menangani semua hal yang berhubungan dengan penerangan.
5.      Bertanggung jawab terhadap ketua, pembina dan Pengasuh. 

Seksi Pengairan
a.      Tugas dan wewenang :
1.      Menangani semua hal yang berkaitan dengan pengairan
2.      Bertanggung jawab terhadap ketua, pembina dan Pengasuh.

Seksi Humas dan Publikasi
a.       Tugas dan wewenang :
1.      Mengatur dan Menjaga hubungan Pondok Pesantren dengan masyarakat umum.
2.      Mengatur dan mengkoordinir jalannya program Humas dan Publikasi.
3.      Melaksanakan tugas perintah dari Ketua, Pembina atau Pengasuh
4.      Melaksanakan kegiatan dan menstimulasi pengembangan bakat dan minat.
5.      Melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap realisasi program sesuai program seksi Humas dan Publikasi.
6.      Mengawasi dan mengkoordinir setiap kegiatan yang berkaitan dengan pengalaman dan penguasaan bakat dan minat.
7.      Mengatur dan bertanggung jawab dengan adanya beberapa organisasi yang ada dibawah naungan Pondok Pesantren dan Madrasah.
8.      Bertanggung jawab terhadap ketua, pembina dan Pengasuh.

Seksi Pembantu Umum
a.       Tugas dan wewenang :
1.      Menjaga serta memelihara sarana dan prasarana Pondok Pesantren.
2.      Melaksanakan tugas perintah dari Pengurus, Pembina atau Pengasuh.
3.      Bertanggung jawab terhadap pengurus, pembina dan Pengasuh.

d)     Prosedur Rapat
a.      Rapat Pleno Istimewa
1.      Rapat ini di laksanakan sewaktu waktu bila diperlukan
2.      Ada Izin dari Pengasuh
3.       Usulkan oleh Pengasuh atau Pembina
4.      Dihadiri Pengasuh dan Pembina
5.      Dihadiri Penasehat
6.      Dihadiri Pengawas atau Ustadz
7.      Dihadiri oleh semua anggota pengurus pondok pesantren
8.      Dipimpin pengasuh atau pembina atau asatidz
9.      Membahas dan menetapkan tentang pesantren terdiri dari:
Ø  Permasalahan tentang pesantren atau madrasah bersifat krusial
Ø  Kegiatan diluar program kerja
Ø  Pembetukan badan-badan pembantu
Ø  Dll

b.     Rapat Pleno Luar Biasa
1.      Di laksanakan sewaktu waktu bila diperlukan
2.      Ada Izin dari Pengasuh
3.      Di usulkan oleh Pengasuh,Pembina atau ketua
4.      Dihadiri Pengasuh dan atau Pembina
5.      Dihadiri Penasehat
6.      Dihadiri Pengawas atau Ustadz
7.      Dihadiri oleh semua anggota pengurus pondok pesantren
8.      Dipimpin ketua barsama sekretaris
9.      Membahas dan menetapkan tentang pesantren terdiri dari:
Ø  Permasalahan tentang pesantren atau madrasah
Ø  Resufle Kepengurusan
Ø  Perubahan atau penambahan Peraturan-peraturan Organisasi
Ø  Perubahan atau penambahan Program Kerja Tetap Pengurus
Ø  Kegiatan diluar program kerja
Ø  Pembetukan badan-badan pembantu
Ø  Dll

c.       Rapat Pertanggung Jawaban
1.      Dilaksanakan seriap tiga bulan satu kali
2.      Dihadiri Pembina
3.      Dihadiri Pengawas atau Ustadz
4.      Dihadiri oleh semua anggota pengurus pesantren
5.      Dipimpin ketua bersama sekretaris
6.      Membahas dan merencanakan serta tanggungjawab tentang pesantren terdiri dari:
Ø  Program Kerja
Ø  Laporan pertanggung jawaban pengurus
Ø  Kegiatan diluar program kerja
Ø  Pembetukan badan-badan pembantu
Ø  Dll

7.      Hasil Rapat ini harus di sampaikan dan di persetujui oleh pengasuh sebelum di laksanakan

d.     Rapat Progam Kerja dan Evaluasi Kerja Pengurus (RAKER)
1.      Di laksanakan setiap satu bulan tanggal terahir
2.      Dihadiri pembina
3.      Dihadiri semua anggota pengurus pesantren
4.      Dipimpin ketua bersama sekretaris
5.      Membahas dan merencanakan serta tanggung jawab tentang pondok pesantren terdiri dari:
Ø  Program kerja secara umum
Ø  Evaluasi kerja secara umum
Ø  Posisi dan rencana keuangan
Ø  Kegiatan diluar program kerja
Ø  Pembetukan badan-badan pembantu
Ø   Dll
6.      Hasil rapat ini harus disampaikan dan di persetujui oleh pengasuh sebelum dilaksanakan

e.      Rapat Pengurus Harian
1.      Di laksanakan sewaktu waktu bila di perlukan
2.      Di usulkan oleh anggota pengurus
3.      Dihadiri semua anggota pengurus pondok pesantren
4.      Dipimpin ketua bersama sekretaris
5.      Membahas dan merencanakan tentang kegiatan pondok pesantren terdiri dari:
Ø Program kerja secara khusus
Ø Kegiatan diluar program kerja
Ø Pembetukan badan-badan pembantu
Ø DLL
6.      Hasil rapat ini harus di sampaikan dan dipersetujui oleh pembina sebelum dilaksanakan

f.       Rapat Koordinasi
1.      Di laksanakan sewaktu waktu bila di perlukan
2.      Di lakukan oleh ketua dan bidang yang bersangkutan.
3.      Membahas kegiatan pondok pesantren terdiri dari:
– Program kerja secara interent
– Permasalahan yang bersangkutan
   DLL

g.      Rapat Persiapan Semester dan Akhirussanah
1.      Dilaksanakan dua kali dalam satu tahun
2.      Ada Izin dari Pengasuh atau pembina
3.      Dihadiri Pengasuh,pembina dan Asatidz
4.      Dihadiri semua anggota pengurus pondok pesantren
5.      Dipimpin pengasuh bersama kepala madrasah
6.      Membahas dan menetapkan tentang pondok pesantren dan madrasah terdiri dari:

Ø  Persiapan Semester
– Persiapan Akhir Sanah
– Permasalahan Madrasah
– Kegiatan diluar program kerja
– Pembetukan badan-badan pembantu
   Dll

e)      Penandatanganan Surat
Prosedur semua surat yang keluar harus ditandatangani oleh pengasuh, dan atau ketua dan sekretaris.
Untuk surat ijin pulang atau bepergian pada kolom pengurus ditanda tangani ketua atau keamanan dan untuk pengasuh ditanda tangani oleh pengasuh atau pembina sebagai pengganti pengasuh dan bilamana semua berhalangan maka tidak bisa di keluarkan.
Untuk surat ijin tidak masuk sekolah pada kolom pengurus ditanda tangani ketua atau Pendidikan bilamana semua berhalangan maka tidak bisa di keluarkan

11.  PERATURAN – PERATURAN PONDOK PESANTREN
PERATURAN DASAR
PONDOK PESANTREN AR ROUDLOH
BABADAN LIMPUNG BATANG

PASAL I  : KEWAJIBAN SANTRI
Ayat  1  . Sowan pada Pengasuh.
Ayat  2  . Mendaftarkan diri pada Pengurus Pondok Pesantren.
Ayat  3  . Taat pada Syari’at Agama Islam.
Ayat  4  . Taat pada Peraturan dan Perundangan Negara yang tidak bertentangan dengan Syari’at Agama Islam.
Ayat  5  . Berakhlakul Karimah.
Ayat  6  . Mengaji sesuai dengan tingkatannya.
Ayat  7  . Mengikuti Pelajaran Madrasah bagi yang belum tamat.     
Ayat  8  . Sholat berjamaah.
Ayat  9  . Membaca Al Qur’an setelah sholat lima waktu.
Ayat 10 . Berpakaian rapi sesuai dengan Syari’at.
Ayat 11 . Menjaga kebersihan Pondok Pesantren.
Ayat 12 . Mengikuti Kegiatan Pondok Pesantren.
Ayat 13 . Menjunjung tinggi dan menjaga nama baik Pondok Pesantren.

PASAL II  : LARANGAN BAGI SANTRI
Ayat  1  . Melanggar  Syari’at Agama Islam.
Ayat  2  . Melanggar  Peraturan dan Perundangan Negara yang tidak bertentangan dengan Syari’at Agama Islam.
Ayat  3  . Pulang tanpa izin Pengasuh.
Ayat  4  . Keluar dari Pondok Pesantren tanpa izin Pengurus.
Ayat  5  . Keluar dari Pondok Pesantren pada malam hari.
Ayat  6  . Membawa,menyimpan dan menggunakan alat – alat malahi.
Ayat  7  . Membawa,menyimpan dan menggunakan Hand Pound ( HP ).   
Ayat  8  . Bermain di rumah tetangga.
Ayat  9  . Berhubungan dengan lain jenis.
Ayat 10 . Merokok bagi Santri yang belum berumur 17 tahun.
.
PASAL III : SANGSI – SANGSI
1. Bagi Santri yang melanggar Peraturan Dasar tersebut di atas akan dikenakan sangsi sesuai kebijakan.

PASAL  IV : HAL – HAL YANG BELUM TERCANTUM DALAM PERATURAN DASAR AKAN DIATUR SESUAI KEBUTUHAN


KEPUTUSAN TENTANG PERATURAN - PERATURAN
Menimbang   : a.   Bahwa Pondok Pesantren Ar Roudloh adalah Lembaga Pendidkan Pesantren Salafiyah
                           b.   VISI, MISI dan Tujuan Pondok Pesantren Ar Roudloh
                           c.   Meningkatkan program kerja organisasi Kepengurusan, Peraturan-peraturan
                           d.   Tidak ada program kerja tertulis organisasi kepengurusan pondok pesantren Ar Roudloh.
                           d.   Bahwa Peraturan Dasar Pondok Pesantren Ar Roudloh tahun 2009 perlu disempurnakan agar sesuai dengan realita keadaan sekarang.
Mengingat     : a.   Rapat Pleno Istimewa Antara Pimpinan, Majlis Keluarga, Dewan Astadiz dan Pengurus
Memutuskan   :     a.            Menetapkan Peraturan Peraturan Pondok Pesantren sebagai berikut :


PERATURAN-PERATURAN ORGANISASI KEPENGURUSAN
PONDOK PESANTREN AR ROUDLOH PUTRA

A. KEAMANAN
Pasal 1
1.      Setiap santri dilarang melanggar hukum hukum syariat Agama Islam
2.      Setiap santri dilarang melanggar Peraturan dan Perundangan Negara yang tidak bertentangan dengan Syari’at Agama Islam.
3.      Setiap santri wajib mengikuti tata tertib yang telah ditetapkan.
4.      Diwajibkan kepada setiap Ketua kamar untuk menjaga ketertiban dan keamanan kamarnya masing-masing.
5.      Setiap santri yang hendak bepergian wajib membawa surat izin keluar dari keamanan dan membawa surat izin yang di tanda tangani pengurus
6.      Setiap santri yang hendak pulang atau berpergian lebih dari 1 x 12 jam atau bermalam wajib membawa surat izin pulang dari keamanan dan membawa surat izin yang di tanda tangani pengasuh
7.      Semua santri wajib memakai peci dan baju setiap keluar dari lingkungan pesantren.
8.      Santri dilarang menerima tamu lebih dari jam 21.00 WIB – Subuh
9.      Setiap santri dilarang mandi dengan sikap yang tidak sopan.
10.  Setiap santri dilarang memakai hak milik orang lain tanpa seizin pemiliknya (ghasab).
11.  Setiap santri dilarang membantukan diri atau bekerja kepada orang lain ( masyarakat ) tanpa seizin pengasuh dan pengurus.
12.  Setiap santri dilarang Bermain di rumah tetangga.
13.  Setiap santri dilarang berkomunikasi dengan santri putri secara langsung atau media baik elektronik maupun yang lainnya kecuali pengurus yang berkepentingan masalah pondok atau madrasah.
14.  Setiap santri dilarang memasuki lokasi pondok putri tanpa seizin pengurus dan pengasuh.
15.  Setiap santri dilarang membaca atau menyimpan buku dan semacamnya yang berbau porno (cabul)
16.  Setiap santri dilarang menonton TV
17.  Setiap santri dilarang menonton hiburan.
18.  Setiap santri dilarang Membawa, menyimpan dan menggunakan alat – alat malahi ( HP, Alat Music,  Gitar, Piano Dll)
19.  Setiap Santri dilarang bermain di warnet.
20.  Setiap santri dilarang bermain Playstaion atau sejenisnya
21.  Setiap santri dilarang merokok kecuali yang sudah berumur 17 tahun
22.  Setiap santri dilarang merokok lebih dari 6 batang.
23.  Setiap santri dilarang mengkonsumsi makanan atau minuman yang memabukkan / beralkohol
24.  Setiap santri dilarang kembali terlambat pada waktu yang telah ditentukan oleh pengasuh dan pengurus
25.  Setiap santri dilarang mengambil (mencuri) milik orang lain
26.  Setiap santri dilarang tidur di madrasah atau di luar pondok
27.  Setiap santri dilarang mengunjungi tempat-tempat yang dilarang agama dan pesantren

Pasal 2
1.      Semua santri wajib lapor kepada pengurus apabila menerima tamu.

B. PENDIDIKAN
Pasal 1
1.      Semua santri wajib mengikuti Sholat berjamaah 5 Waktu.
2.      Semua santri wajib mengikuti Pengajian Al-Qur’an / Bandungan.
3.      Semua santri wajib mengikuti Sorogan pagi.
4.      Semua santri wajib mengikuti Tahlilan, Sholawatan dan Manakiban.
5.      Semua santri wajib mengikuti Lalaran
6.      Semua santri wajib hadir ke Mushalla ( Aula Utama ) selambat - lambatnya sholawat di kumandangkan.
7.      Semua santri wajib hadir ke Masjid pada hari Jum’at selambat-lambatnya adzan kedua.
8.      Semua santri dilarang pindah tempat / keluar selama Wiridan berlangsung.
9.      Semua santri dilarang keluar selama Tahlilan, Sholawatan atau Manaqikab berlangsung.
10.  Semua santri dilarang memakai busana yang tidak sopan.

Pasal 2
1.      Semua santri wajib mengikuti musyawarah dan jam belajar
2.      Semua santri wajib mengikuti Bahtsul Masail ( Musyawaroh Kubro )
3.      Semua santri wajib minta izin kepada seksi Pendidikan apabila udzur mengikuti kegiatan seksi Pendidikan.
4.      Semua santri wajib mengikuti aktifitas Pondok dan Sekolah
  
C. KEBERSIHAN
Pasal 1
1.      Semua santri wajib mengikuti kerja bakti sesuai dengan tempat yang telah ditentukan oleh seksi Kebersihan.
2.      Semua santri dilarang berolah raga diluar waktu yang telah ditentukan oleh Pengurus.
3.      Semua santri dilarang meletakkan pakaian, (baju, celana dsb) di depan pondok.

D. PERLENGKAPAN, PENGAIRAN, PENERANGAN DAN HUMAS
Pasal 1
1.      Semua santri wajib mengembalikan alat yang dipinjam sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh seksi PU.
2.      Semua santri dilarang merusak/menghilangkan alat-alat pertukangan milik pesantren.

Pasal 2
1.      Semua santri dilarang mencuri aliran lintrik.

Pasal 3
1.      Semua santri dilarang memasuki lokasi kantor tanpa seizin Pengurus.
2.      Jam memasak :
a. Siang hari : selama tidak mengganggu aktifitas Pondok Pesantren.
b. Malam hari : setelah jam belajar s/d jam 23.00 WIB.

E. SANKSI-SANKSI
Pasal 1
1.      Barang siapa yang melanggar Sif A pasal 1 ayat 1, 2, 3, 6, 11, 13, 14, 23 atau 25 maka akan di kenakan sanksi berupa : (a) sesuai kebijakan pembina (b) untuk pelanggaran kedua  dan selanjutnya sesuai kebijakan pengasuh
2.      Barangsiapa melanggar Sif A pasal 1 ayat 4 atau 12 akan dikenakan sanksi berupa : (a) teguran pelanggaran (b) akan diberdirikan di depan Pondok sambil membaca surat yasin (c) untuk pelanggaran ketiga dan selanjutnya sesuai kebijakan pengurus dan pembina
3.      Barang siapayang melanggar Sif A pasal 1 ayat 5 atau 24 akan dikenakan sanksi membersihkan lingkungan sesuai jumlah.
4.      Barangsiapa melanggar Sif A pasal 1 ayat 7, 8, 9 atau Pasal 2 ayat 1 akan dikenakan sanksi (a) teguran pelanggaran dan (b) untuk pelanggaran kedua  dan selanjutnya akan diberdirikan di depan Pondok selama 15 menit.
5.      Barang siapa melanggar Sif A pasal 1 ayat 10 akan dikenakan sanksi berdiri didepan Rumah Pengasuh sambil membaca istighfar dan membawa yang dighasab selama 15 menit bagi pelanggaran pertama dan selanjutnya.
6.      Barang siapa melanggar Sif A pasal 1 ayat 15 atau 18 akan dikenakan sanksi (a) diambil atau dirampas dan diserahkan kepada Ketua selanjutnya diserahkan kepada Pembina, sanksi sesuai kebijakan pembina dan bagi barangnya maka tidak akan di kembalikan.
7.      Barang siapa melanggar Sif A pasal 1 ayat 16, 17, 19, 20, 22 atau 27 akan dikenakan sanksi : (a) berdiri di depan Pondok selama 1 jam sambil membaca Al-Qur’an. (b) untuk pelanggaran kedua dan selanjutnya sesuai kebijakan dari pengurus dan pembina
8.      Barang siapa melanggar Sif A pasal 1 ayat 21 akan dikenakan sanksi berdiri sambil merokok dengan tanpa dipegang.
9.      Barang siapa yang melanggar Sif A pasal 1 ayat 26 akan dikenakan sanksi berupa : (a) berdiri di depan pondok selama 30 menit dan (b) untuk pelanggaran kedua dan selanjutnya sesuai kebijakan dari pengurus

Pasal 2
1.      Barang siapa yang melanggar sif B pasal 1 ayat 1 sejumlah lebih dari 3 kali jama’ah dalam 1 minggu maka akan dikenakan sanksi (a) berdiri di depan Pondok selama 30 menit (b) 60 menit dan (c) membersihkan lingkungan Pondok Pesantren bagi pelanggar berikutnya.
2.      Barang siapa yang melanggar sif B pasal 1 ayat 2, 6, 8 atau 9 akan dikenakan sanksi (a) teguran (b) berdiri di depan Pondok (c) dan seterusnya.
3.      Barang siapa yang melanggar sif B pasal 1 ayat 3, 4, 5, 7, Pasal 2 ayat 1 atau 2 akan dikenakan sanksi (a) berdiri di depan Pondok selama 30 menit (b) 60 menit dan (c) membersihkan lingkungan Pondok Pesantren bagi pelanggar berikutnya
4.      Barang siapa yang melanggar sif B pasal 1 ayat 6 akan dikenakan sanksi menulis surat pernyataan kepada ketua atau seksi pendidikan untuk tidak mengulanginya, apabila mengulangi sampai tiga kali maka berdiri di depan pondok selama 15 menit
5.      Barang siapa yang melanggar sif B pasal 1 ayat 10 akan dikenakan sanksi disita dan apabila ingin di ambil harus di tebus.
6.      Barang siapa yang melanggar sif B pasal 2 ayat 3 atau 4 akan dikenakan sanksi teguran bertahap

Pasal 3
1.      Barang siapa yang melanggar Sif C pasal 1 ayat 1 akan dikenakan sanksi mencabut rumput sesuai dengan ketentuan dari seksi Kebersihan.
2.      Barang siapa yang melanggar Sif C pasal 1 ayat 2 akan dikenakan sanksi (a) teguran (b) kerja bakti (c) dan seterusnya.
3.      Barang siapa yang melanggar Sif C pasal 1 ayat 3 akan dikenakan sanksi (a) teguran (b) disita dan harus ditebus (c) dan seterusnya.

Pasal 4
1.      Barang siapa yang melanggar Sif D pasal 1 ayat 1 akan dikenakan sanksi berupa (a) teguran (b) tidak diberikan lagi (c) dan seterusnya.
2.      Barang siapa yang melanggar Sif D pasal 1 ayat 2 akan dikenakan sanksi dengan memperbaiki atau mengganti alat-alat yang rusak/hilang.
3.      Barang siapa yang melanggar Sif D pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 ayat 2 akan dikenakan sanksi dengan disita.
4.      Barang siapa yang melanggar Sif D pasal 3 ayat 1 maka akan di kenai sangsi bertahap oleh pengurus

F. TAMBAHAN
Pasal 1
1.      Barang siapa yang melanggar peraturan-peraturan pondok dengan pasal atau ayat berganda maka akan di kenai sangsi sesuai kebijakan pengurus atau pembina atau pengasuh

Pasal 2
1.      Pasal atau ayat yang belum tercantum maka akan di tulis di kemudian hari pada tempatnya
2.      Hal hal yang belum tercantum maka akan di tetapkan di kemudian dengan melakukan rapat luar biasa.

P E N U T U P
Demikianlah kami buat Peraturan-peraturan Sub Bidang Ke Organisasian Pondok Pesantren Ar Roudloh Putra dan mudah-mudahan mampu mengemban dan melaksanakan kewajiban serta senantiasa mendapat limpahan taufiq dan hidayah dari Allah SWT. Amien Ya Robbal ‘Alamien………


Babadan, 14 November 2014
Pengasuh



KH. Ahmad Sholeh Ma’shum





12.  PRESTASI YANG TELAH DIRAIH
1)      Tingkat Kabupaten
1.      Juara 2 Nadzom Aqidatul Awam putra (Porsadin 2012)
2.      Juara 1 Kitab Ibnu Aqil putra (MQK 2014)
3.      Juara 1 Kitab Ibnu Aqil putri (MQK 2014)
4.      Juara 1 Kitab Fatkhul Mu’in putra (MQK 2014)
5.      Juara 1 Kitab Fatkhul Mu’in putri (MQK 2014)
6.      Juara 1 Kitab Fatkhul Qorib putri (MQK 2014)
7.      Juara 1 Nadzom Imrthi putra (MQK 2014)
8.      Juara 1 Nadzom Imrthi putri (MQK 2014)
9.      Juara 2 Kitab Jurumiyah putra (MQK 2014)
10.  Juara 1 Tilawatil Qur’an putra (Perseni IPNU 2014)
11.  Juara 1 Nadzom Aqidatul Awam putra (Porsadin 2015)
12.  Juara 2 Hafidz Qur’an putra (Porsadin 2015)
13.  Juara 2 Hafidz Qur’an putri (Porsadin 2015)
14.  Juara 1 Seni Theater (Pospeda 2015)
15.  Juara 1 Stand Up Comedy putra (Pospeda 2015)
16.  Juara 1 Stand Up Comedy putri (Pospeda 2015)
17.  Juara 1 Video Dokumenter (Pospeda 2015)
18.  Juara Umum (Pospeda 2015)
19.  Juara 1 Kitab Ikhya’ Ulumuddin putra (MQK 2016)
20.  Juara 1 Kitab Ikhya’ Ulumuddin putri (MQK 2016)
21.  Juara 1 Kitab Tafsir Jalalain putra (MQK 2016)
22.  Juara 1 Kitab Tafsir Jalalain putri (MQK 2016)
23.  Juara 1 Kitab Jawairul Maknun putri (MQK 2016)
24.  Juara 1 Kitab Fatkhul Mu’in putri (MQK 2016)
25.  Juara 1 Kitab Ibnu Aqil putra (MQK 2016)
26.  Juara 1 Nadzom Imrithy putri (MQK 2016)
27.  Juara 1 Kitab Fatkhul Qorib putri (MQK 2016)
28.  Juara 1 Kitab Kifayatul Atqiya’ putra (MQK 2016)
29.  Juara 1 Kitab Kifayatul Atqiya’ putri (MQK 2016)
30.  Juara 1 Kitab Waroqot putra (MQK 2016)
31.  Juara 1 Kitab Waroqot putri (MQK 2016)
32.  Juara 1 Kitab Jurumiyah putra (MQK 2016)
33.  Juara 1 Kitab Ta’limul Muta’alim putra (MQK 2016)
34.  Juara 1 Kitab Sulamut Taufiq putra (MQK 2016)
35.  Juara 2 Kitab Jawahirul Maknun putra (MQK 2016)
36.  Juara 2 Kitab Fatkhul Mu’in putra (MQK 2016)
37.  Juara 2 Kitab Ibnu Aqil putri (MQK 2016)
38.  Juara 2 Nadzom Imrithy putra (MQK 2016)
39.  Juara 2 Kitab Fatkhul Qorib putra (MQK 2016)
40.  Juara 2 Kitab Jurumiyah putri (MQK 2016)
41.  Juara 2 Kitab Ta’limul Muta’alim putri (MQK 2016)
42.  Juara 2 Kitab Khulasoh Nurul Yaqin putri (MQK 2016)
43.  Juara 3 Kitab Sulamut Taufiq putri (MQK 2016)
44.  Juara 3 Kitab Khulasoh Nurul Yaqin putra (MQK 2016)
45.  Juara Umum (MQK 2016)
46.  Juara 1 Kitab Ikhya’ Ulumuddin putra (MKK 2017)
47.  Juara 1 Kitab Ikhya’ Ulumuddin putri (MKK 2017)
48.  Juara 1 Kitab Fatkhul Qorib putri (MKK 2017)
49.  Juara 1 Nadzom Imrithy putra (MKK 2017)
50.  Juara 2 Kitab Fatkhul Qorib putri (MKK 2017)
51.  Juara Umum (MKK 2017)
52.  Juara 1 Kitab Safinatun Najah putra (Porsadin 2017)

2)      Tingkat Provinsi
1.      Juara 1 Kitab Fatkhul Qorib putri (MQK 2014)
2.      Juara 1 Kitab Jurumiyah putra (MQK 2016)
3.      Juara 2 Kitab Waroqot putri (MQK 2016)
4.      Juara 2 Kitab Kifayatul Atqiya’ putra (MQK 2016)
5.      Juara 2 Kitab Kifayatul Atqiya’ putri (MQK 2016)
6.      Juara 2 Kitab Sulamut Taufiq putra (MQK 2016)
7.      Juara 3 Kitab Jawahirul Maknun putri (MQK 2016)
8.      Juara 3 Kitab Ta’lim Muta’alim putra (MQK 2016)
9.      Juara 1 Kitab Ikhya’ Ulumuddin putri (MKK 2017)
10.  Juara 1 Kitab Fatkhul Qorib putri (MKK 2017)
11.  Juara 1 Nadzom Imrithy putra (MKK 2017)
12.  Juara 2 Kitab Fatkhul Qorib putri (MKK 2017)
13.  Juara Umum MKK 2017 Zona V

3)      Tingkat Nasional
1.      Peserta Kitab Fatkhul Qorib putri (MQK 2014)
2.      Juara Harapan Kitab Fatkhul Qorib putri (MKK 2017)
3.      Peserta Kitab Ikhya’ Ulumuddin putri (MKK 2017)
4.      Peserta Nadzom Imrithy putra (MKK 2017)

13.  OUTPUT PROFIL  ALUMNI
1.      Mukmin, Muslim, Muhsin
2.      Komit pada perjuangan
3.      Berjiwa guru
4.      Warga Negara yang Baik




AGENDA KEGIATAN HARIAN SANTRI
PONDOK PESANTREN AR ROUDLOH
2015/2016
HARIAN
No
Waktu
Kegiatan
1.
03.30 WIB
Bangun Pagi Sebelum Adzan Subuh
2.
Subuh
Jama’ah Sholat Subuh
3.
Ba’da Subuh – Jam 07.30 WIB
-          Sabtu, Ahad, Senin, Rabu, Kamis : Pengajian Sorogan
-          Selasa : Pengajian Ta’limul Muta’alim dan Tiqror Nadzom
-          Jum’at : Pembacaan Surat-surat Pilihan, Pengajian Ikhya’ Ulumuddin dan Tafsir Jalalain
4.
Jam  07.30 – 10.00 WIB
-          Sabtu, Ahad, Senin, Rabu, Kamis : Pengajian Bandongan Bergilir kelas Ibtida’ – 3 Aliyah
-          Selasa : Sekolah Muadalah Jam Extra
-          Jum’at : Bakti Sosial
5.
Jam 10.00 – 11.30 WIB
-          Sabtu – Kamis : Istirahat
6.
Jam 10.30  - 12.30 WIB
-          Jum’at : Sholat Jum’at
7.
Dzuhur
-          Sabtu – Kamis Jama’ah Sholat Dzuhur
8.
Ba’da Jum’at – 13.30 WIB
-          Jum’at : Tiqror Nadzom
9.
Jam 13.00 – 13.30 WIB
-          Jum’at : Tiqror/Lalaran Sebelum Sekolah Muaddalah
10.
Jam 13.30 – 15.00 WIB
-          Sabtu – Kamis : Sekolah Muaddalah Jam I
11.
Jam 13.30 – 14.30 WIB
-          Jum’at : Istirahat
12.
Ashar
Jamaah Sholat Ashar
13.
Jam 15.45 – 17.15 WIB
-          Sabtu – Kamis : Sekolah Muaddalah Jam II
14.
Jam 16.00 – 17.00 WIB
-          Jum’at : Takhtiman AlQur’an Bin Nadzor dan Tahlil
15.
Jam 17.15 – 17.30 WIB
-          Sabtu – Kamis : Tiqror Nadzom Jama’ah
16.
Jam 17.30 – Maghrib
-          Istirahat
17.
Maghrib
Jama’ah Sholat Magrib
18.
Ba’da Magrib
-          Sabtu, Ahad, Senin, Rabu & Kamis : Pengajian Alqur’an Untuk Kelas Ibtida’ – II Tsanawy
-           Selasa : Ubudiyah Untuk Kelas Ibtida’ – II Tsanawy
-          Sabtu – Kamis : Bandungan oleh Pengasuh & Pembina untuk kelas III Tsanawy ke atas
-          Jum’at : Pembacaan Manaqib
19.
Isya’
Jama’ah Sholat Isya’
20.
Jam 19.30 – 20.15 WIB.
-          Sabtu-Kamis: Belajar Wajib
-          Jum’at: Jam’iyah Sholawatan
21.
Jam 20.15 – 20.30 WIB.
-          Sabtu-Kamis: Tiqror Nadzom
22.
Jam 20.30 – 21.30 WIB.
-          Sabtu-Kamis: Musyawaroh / Diskusi Pelajaran Madrasah
23.
Jam 21.30 – 03.30 WIB.
Istirahat
24.
Jam 21.00 – Selesai
-          Jum’at: Pelatihan Da’I / Khitobiyah
-          Selasa: Bahtsul Masail
BULANAN
1.
Senin Kliwon
Pengajian Thoriqoh Qodiriyah Naqsyabandiyah
2.
Tgl 11 Bulan Qomariyah
Pengajian Manaqib Syeh Abdul Qodir Al Jilani
TAHUNAN
1.
Bulan Muharam
Ziarah Auliya’ Jawa Tengah, Jawa Timur dan Madura
2.
Bulan Shofar
Ziarah Auliya’ Bali dan Lombok
3.
Tgl 3-8 Robiul Awal
Tes Semester I Muaddalah
4.
Tgl 12 Robiul Awal
Dzikir, Istighosah, Maulidurrosul Dan Silaturrohim Jam’iyah Manaqib Jawahirul Ma’ani
5.
Tgl 12 – 19 Robiul Awal
Libur Semester I
6.
Bulan Rob’ul Awal
Umroh dan Ziarah Makkah Madinah
7.
Bulan Jumadil Awal
Ziarah Auliya’ Jawa Barat, Jakarta Dan Banten
8.
Tgl 25-30 Rojab
Tes Semester II dan Ujian Akhir Muaddalah
9.
Tgl 01-07 Sya’ban
Pekan Musabaqoh Akhirrussanah
10.
Tgl 10-11 Sya’ban
Pra Ikhtitam, Ikhtitam Akhirussanah Dan Tasyakkur Pondok Pesantren Ar Roudloh
11.
Tgl 01 - 20 Ramadhan
Pengajian Kilatan





Kurikulum Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Ar Roudloh
yang bersifat akademis dibagi dalam beberapa bidang, yaitu:

NO
BIDANG STUDI
MATA PELAJARAN
1
ILMU ALAT / NAHWU SHOROF
Al-Amtsilaty (Bangsri)
2
Asasun Nahwi
3
Matan Al-Jurumiyah (Lirboyo)
4
Awamil Al Jurjany (Sarang)
5
Amtsilatut Tashrifiyah
6
Taqrirot Qowa’idul I’lal (Sarang)
7
Taqrirot Al Amrithy (Lirboyo)
8
Taqrirot Al Maqshud (Lirboyo)
9
Riyadzoh Afkarur Rijal (Sarang)
10
Taqrirot Qowa’idus Shorfi (Lirboyo)
11
Taqrirot Qowa’idul I’rob (Sarang)
12
Al I’rob
13
Taqrirot Alfiyah Ibnu Malik (Lirboyo)
14
Ibnu Aqil
15
Taqrirot Jawahirul Maknun (Lirboyo)
16
FIQH
Fasholatan Lengkap
17
Mabadil Fiqhiyah
18
Safinatun Najah
19
Ubudiyah
20
Sulamut Taufiq
21
Fatkhul Qorib
22
Fatkhul Mu’in
23
Al Iqna’
24
Fiqih Madzahibul Arba’ah
25
USHUL FIQH
Mabadil Awaliyah
26
As Sulam
27
Waroqot
28
Al Bayan
29
TAUHID
Aqidatul Mubtadi’ien
30
Aqidatul Awam
31
Khoridatul Bahiyah
32
Jawahirul Kalamiyah
33
Kifayatul Awam
34
TAJWID
Ringkasan Tajwid
35
Hidayatus Shibyan
36
Tukhfatul Atfhal
37
Jazariyah
38
TAFSIR QUR’AN
Mukhafadzoh Al Qur’an
39
Tafsir Jalalain
40
ILMU TAFSIR
Itmamud Diroyah
41
HADITS
Arba’in Nawawy
42
At Targhib Wat Tarhib
43
Bulughul Marom
44
Sokheh Bukhori
45
ILMU HADITS
Qowaidul Asasiyah Fii Ilmi Mustholahil hadits
46
AKHLAQ / TASHOWUF
Tanbihul Muta’alim
47
Nadzom Alala
48
Taisirul Kholaq
49
Akhlaq Lil Banin
50
Akhlaq Lil Banat
51
Washoya
52
Ta’lim Muta’alim
53
Kifayatul Atqiya’
54
Maroqil Ubudiyah
55
Mauidzotul Mu’minin
56
Ikhya’ Ulumuddin
57
BAHASA ARAB
Al Lughotul Arobiyah
58
Qiro’atul Ashriyah
59
Mukhawarotul Khaditsiyyah
60
TAREKH
Tarekh Nabi
61
Khulasoh Nurul Yaqin
62
Durusut Tarekh Al Islami
63
Al-Mahfudzot
64
At Tadrib ( Sorogan )
65
Al-Insya’
66
Faroidl
Iddatul Faridz
67
Al-Khot al-'Aroby
68
MUATAN LOKAL
Matematika
69
PPKN
70
Bahasa Indonesia
71
Ilmu Pengetahuan Sosial
72
Teknik Informasi dan Komunikas

1 Komentar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama