PROFIL
PONDOK
PESANTREN AR ROUDLOH
1.
PENDAHULUAN
Pondok Pesantren Ar Roudloh merupakan pondok murni rintisan dari
KH. Ahmad Sholeh Ma’shum dan bukan merupakan pondok peninggalan. Awal mula
Beliau Hijrah ke desa yang tidak jauh dari pusat kota Limpung, tepatnya di Desa
Babadan dan mendirikan Pondok Pesantren atas musyawaroh serta petunjuk bersama
para guru-guru beliau seperti KH. Maimun Zubair dan Ulama-Ulama Jawa Tengah.
Dan pada tahun 2009 dibangunlah sebuah rumah (ndalem) sederhana yang terletak
di pinggiran Kampung sebelah utara Dukuh Babadan, di depan rumah (ndalem)
terdapat bangunan yang di buat dengan menggunakan bahan-bahan bekas kandang
sapi. Bangunan yang luasnya hanya 3 x 6 meter tersebut di gunakan sebagai kamar
untuk para santri yang pada waktu itu berjumlah tepat 50 anak, sedangkan santri
putri yang berjumlah 12 anak bertempat di kamar kecil berukuran 2 x 2,5 meter dekat
kamar mandi rumah (ndalem) Beliau. Disinilah awal mula Pondok Pesantren Ar
Roudloh di dirikan, tepatnya pada tanggal 17 Romadlon 1430 H.
Melihat besarnya animo dari para santri yang berkeinginan mencari
ilmu, maka dengan bangunan seadanya, kegiatan belajar mengajar pun di
laksanakan. Bekas kandang sapi tersebut mereka gunakan untuk menginap sekaligus
untuk kegiatan belajar mengajar. Kemudian pada akhir tahun 2009 kamar santri
putra menjadi 2 tempat dengan menambahkan bangunan di samping rumah (ndalem)
beliau, berupa kamar mandi tetapi sementara di jadikan kamar sekaligus kamar
mandi santri,
Setelah satu tahun Pondok Pesantren Ar Roudloh tersebut
berdiri, perkembangan jumlah santrinya cukup pesat sehingga menuntut adanya
penambahan di bidang pembangunan fisik, dengan apa adanya Alhamdulillah pada
tahun 2010 kamar yang layak bisa terwujud dengan jumlah santri putra sekitar 70
dan santri putri sekitar 30. Tahun demi tahun terlewatkan santri santri pun
bertambah, bangunan-bangunanpun tidak ketinggalan bertambah. Pesantren yang di
dirikan oleh beliau yang bekerja keras dan selalu berkomitmen ingin menjadikan
pesantren salaf yang modern (modern dalam sarana dan prasarana) serta tidak
ingin membebankan wali santri, tercatat Pada Tahun 2013 mempunyai santri mukim lebih
dari 300 dan pada tahun 2017 santri Pondok Pesantren Ar Roudloh ada 420 dari 891
santri yang pernah terdaftar. Bahkan Santri Non Muqim Pondok Pesantren Ar
Roudloh berkisar 2400 orang meliputi santri Manaqib 1735 orang, Santri Thoriqoh
658 orang dan santri Is’al atau Pengajian Ikhya ada 241 orang. Bangunannya sekarang
berjumlah 15 kamar, 2 kantor, 14 kamar mandi, 1 kopontren, 3 aula, 1 dapur dan
5 ruang belajar.
Di dalam kurikulum pendidikan serta ekstra kurikuler Pondok
Pesantren Ar Roudloh mengafilisasi kesalafiyahannya dengan Pondok Pesantren Lirboyo
dan Pondok Pesantren Sarang Rembang, bahkan sebagian besar dewan asatidznya
adalah alumnus Pondok Pesantren Lirboyo dan Sarang Rembang. Pondok Pesantren Ar
Roudloh berusaha untuk selalu menjaga dan focus terhadap kurikulum salaf,
tetapi tidak ketinggalan pula dengan program-program pemerintah yang mendukung
dan menyediakan berbagai fasilitas, Pondok Pesantren Ar Roudloh juga selalu
aktif mengikuti berbagai jenis kegiatan yang di selenggarakan oleh pemerintah
maupun non pemerintah, seperti MQK dan MKK Garda Bangsa, pada MQK Tingkat
Nasional 2014 di Jambi Pondok Pesantren Ar Roudloh ikut andil mewakili Provinsi
Jawa Tengah, dan bahkan pada tahun 2016 Pondok Pesantren Ar Roudloh memboyong 7
Trofi di ajang MQK Tingkat Provinsi di Tegal untuk mewakili kabupaten Batang
dan Insya Alloh akan ikut andil kembali mewakili Provinsi Jawa Tengah di
Tingkat Nasional. Pada Pospeda tahun 2015 Tingkat Provinsi, Pondok Pesantren Ar
Roudloh juga mengirimkan 3 cabang Lomba yaitu Seni Teather, Video Dokumenter
dan Stand Up Komedi, sedangkan pada MKK Garda Bangsa 2017 Tingkat Provinsi Zona
V Pon Pes Ar Roudloh membawa pulang 4 Trofi dari 5 peserta dan 3 diantaranya
adalah juara 1 serta ikut andil dalam Final di Jakarta.
Dengan tujuan focus di kurikulum salafiyah serta prestasi-prestasi
para siswa atau santri yang telah tercapai maka dari itu Pondok Pesantren Ar
Roudloh sangat mengharapkan terealisasinya program yang sangat mendukung yaitu Mu’addalah
Tarbiyatul Mu’allimin Al Islamiyah (TMI). Di mana
generasi muda dapat menimba ilmu, menambah wawasan dan mengecap sistem
pendidikan serta pengajaran secara memadai. Dengan demikian, diharapkan lembaga
ini kelak mencetak kader-kader umat, masyarakat, dan bangsa yang berkompeten
dalam mengisi kemerdekaan dan perjuangan bangsa Indonesia. Calon siswa atau
santri di pesantren ini tidak dibatasi dari warga wilayah Kabupaten Batang
saja, akan tetapi terbuka untuk semua umat Islam di Indonesia. Adalah hak
setiap umat Islam mendapatkan pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu agama dan umum
secara seimbang, serta mendapatkan bimbingan yang baik dalam mempraktikkannya
di tengah persaingan global. Prinsip-prinsip yang menjadi landasan pembangunan
Pondok Pesantren Ar Roudloh adalah terciptanya sumber daya manusia yang beriman
dan bertaqwa, berwawasan luas, berilmu, dan berakhlakul
karimah.
2. VISI:
1. Mewujudkan santri
yang memahami dan mendalami ilmu agama, beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT
serta insan yang berakhlakul karimah.
2. Mewujudkan
Santri yang bisa mengembangkan ilmu agama berdasarkan Al-Quran dan Assunnah.
3. Menjadi garda terdepan benteng pertahan paham ahlus sunah
wal jamaah.
3. MISI:
1. Beriman dan bertaqwa, berprestasi serta
berakhlakul karimah .
2. Mengarahkan dan
mengantarkan umat memenuhi fitrahnya sebagai khoiru ummah yang dapat memerankan
kepeloporan kemajuan dan perubahan social, sehingga tercipta Negara Indonesia
yang Baldatun Toyyibatun wa Robbun Ghofur.
4. NILAI DAN FALSAFAH PENDIDIKAN
Nilai-nilai
dan falsafah yang menjadi jiwa/ruh serta landasan idealisme pendirian dan
pengembangan Pondok Salaf akan terus dijaga bahkan semakin dikokohkan, karena
jiwa dan falsafah inilah yang akan menjamin masa depannya sendiri. Nilai dan
falsafah tersebut adalah:
- PANCA
JIWA PONDOK SALAF
Seluruh
kehidupan di Pondok Pesantren Ar Roudloh dilandasi dan dijiwai oleh nilai-nilai
Islami yang dapat disimpulkan dalam Panca Jiwa sebagai berikut:
1.
Keikhlasan
Kata
‘keikhilasan’ memiliki makna yang sangat luas, namun bila diartikan secara
verbal keikhlasan berarti sepi ing
pamrih, yakni berbuat sesuatu bukan atas dasar
dorongan nafsu untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan tertentu, karena segala
perbuatan yang dilakukan semata-mata bernilai ibadah Lillahi
ta'ala. Bila dianalogikan secara luas, maka
ada kiai yang ikhlas mendidik, para pembantu kiai yang ikhlas dalam membantu
menjalankan proses pendidikan, dan para santri yang ikhlas dididik. Jiwa
keikhlasan ini akan melahirkan sebuah iklim yang sangat kondusif dan harmonis
di semua level, dari
level atas sampai level
yang paling bawah sekalipun; suasana yang harmonis
antara sosok kiai yang penuh kharismatik dan
disegani, para asatidz yang
tak pernah bosan untuk membimbing santri, dan santri yang penuh cinta, taat dan
hormat. Jiwa ini akan melahirkan santri yang militan dan siap terjun berjuang
di jalan Allah kapan dan di manapun.
2.
Kesederhanaan
Sederhana
berarti wajar, sesuai kebutuhan, tidak pasif atau nrimo, tidak juga berarti miskin atau melarat. Justru dalam jiwa
kesederhanaan ini terdapat kekuatan yang dahsyat yaitu nilai-nilai kekuatan,
kesanggupan, ketabahan dan penguasaan diri dalam menghadapi semua aral ujian
yang menghadang, agar menatap hidup lebih dinamis dan tegar dalam menghadapi
ujian perjuangan hidup. Dan dalam kehidupan di pesantren inilah nilai-nilai
kesederhanaan itu akan ditanamkan kepada seluruh santri. Di balik kesederhanaan
itu akan terpancar jiwa besar, berani maju dan pantang mundur dalam segala
kondisi sesulit apapun. Bahkan pada jiwa kesederhanaan inilah hidup dan
tumbuhnya mental dan karakter yang kuat sebagai syarat mutlak untuk menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam semua ruang lingkup kehidupan.
3.
Kemandirian
(Berdikari)
Berdikari
atau kesanggupan untuk menolong diri sendiri merupakan salah satu prinsip yang
akan ditanamkan Pondok Pesantren Ar Roudloh dalam pola hidup santri. Jiwa yang
berdikari tidak hanya dalam lingkup hidup santri saja, tetapi lebih pada
tatanan yang lebih luas dan Pondok Pesantren Ar Roudloh sebagai lembaga
pendidikan juga harus sanggup berdikari, agar tidak menyandarkan kelangsungan
hidupnya pada orang atau lembaga lain, sehingga tidak akan ada intervensi dari
pihak luar terhadap kebijakan-kebijakan internal pesantren. Pada perjalanannya,
Pondok Pesantren Ar Roudloh bersifat fleksibel dan lebih mengoptimalkan
kekuatan di dalam, tetapi sikap berdikari juga lebih diartikan sebagai swadaya
yaitu sama-sama berpartisipasi dan sama-sama merasakan.
4.
Ukhuwah
Islamiyah
Suasana
kehidupan di Pondok Pesantren Ar Roudloh akan diliputi dengan suasana yang
penuh persaudaraan, keakraban dengan saling menghormati satu sama lain,
walaupun santri yang datang dan belajar berlatar daerah, suku dan budaya yang
berbeda tidak akan mengurangi rasa persaudaraan, justru dengan ukhuwah
islamiyah ini semakin mengeratkan persaudaraan diantara santri. Pada
prinsipnya perbedaan tidak dijadikan sebagai faktor perpecahan tetapi perbedaan
sebagai keberkahan dari Sang Maha Pencipta, Allah SWT. Suasana yang penuh
keakraban dan kekeluargaan ini tidak hanya
berlangsung tatkala hidup di pondok pesantren saja, tetapi juga tetap
berlangsung sampai para santri terjun di masyarakat. Pondok Pesantren Ar
Roudloh menanamkan kepada santrinya jiwa ‘Perekat Umat’; yaitu jiwa menyatukan,
merekatkan dan mensinergikan potensi-potensi umat.
5. Kebebasan
Kebebasan
dalam berpikir, kebebasan dalam berbuat dan kebebasan dalam menentukan masa
depan, bebas memilih jalan hidup dan bahkan bebas dari berbagai pengaruh
negatif dari masyarkat. Jiwa bebas ini akan menjadikan santri berjiwa besar dan
optimis dalam menghadapi segala kesulitan. Hanya saja kebebasan ini seringkali
disalah artikan yang pada akhirnya akan menghilangkan arti dari kebebasan itu
sendiri, dan berakibat hilangnya arah dan tujuan, bahkan prinsip hidup.
Kebebasan harus tetap pada garis yang benar, garis yang benar itu sendiri
adalah kebebasan dalam garis-garis positif dengan penuh tanggung jawab, baik
dalam kehidupan di pondok pesantren itu sendiri maupun dalam kehidupan
masyarakat. Jiwa-jiwa yang tersebut di atas itulah yang harus ditanamkan dalam
kehidupan santri di pondok pesantren sebagai bekal kelak terjun di masyarakat.
Jiwa-jiwa ini juga harus terus dijaga dan dikembangkan dengan sebaik-baiknya.
B. MOTTO PONDOK
PESANTREN AR ROUDLOH
Pendidikan
Pondok
Pesantren Ar Roudloh menekankan pada pembentukan pribadi
mukmin yang berbudi luhur, berbadan sehat, berpengetahuan luas dan berpikiran
bebas. Keempat hal tersebut adalah motto pendidikan di Pondok Pesantren
Ar Roudloh.
1.
Berbudi Luhur
Berbudi
Luhur atau yang lazim disebut Al-Akhlakul Al-Karimah adalah landasan
yang paling prinsipil yang ditanamkan Pondok Pesantren Ar Roudloh kepada
seluruh santri dan semua elemen yang ada. Penekanan tata krama dan sopan santun
dalam berbagai kondisi menjadi kewajiban. Ini terefleksi dalam pola hidup dan
tingkah laku yang selalu ditekankan dalam pesantren. Seluruh kehidupan santri
diatur dan diukur dari nilai-nilai luhur yang ada dalam konsep Akhlakul
Karimah. Maka, semua yang ada di pondok harus siap menjadi teladan bagi diri
dan orang lain; kiai menjadi teladan bagi semua; guru
menjadi teladan bagi santrinya; dan santri menjadi teladan bagi teman-temannya.
2.
Berbadan Sehat
“Al-Aqlu
Saliim fii Jismi Saliim” Akal yang sehat terdapat dalam tubuh
yang sehat, tubuh yang sehat adalah sisi lain yang cukup penting dalam
pendidikan di Pondok
Pesantren Ar Roudloh. Dengan tubuh yang sehat, para santri
akan dapat melaksanakan aktivitas hidup dan beribadah dengan sebaik-baiknya.
Pemeliharaan kesehatan dilakukan melalui berbagai kegiatan olahraga, dan
pemeliharaan asrama yang bersih dan nyaman. Seminggu dua kali santri ber
olahraga seperti halnya futsal serta olahraga-olahraga lain.
3.
Berpengetahuan Luas
Para
santri di Pondok
Pesantren Ar Roudloh akan dididik melalui proses yang telah
dirancang secara sistematik untuk dapat memperluas wawasan dan pengembangan
ilmu pengetahuan. Seluruh santri tidak hanya diajari pengetahuan dalam ruang
kelas, tetapi lebih dari itu juga diajarkan cara belajar dan untuk apa dia
belajar. Kiai sering berpesan bahwa ilmu pengetahuan itu luas, tak bertepi dan
tanpa batas, tetapi tidak boleh terlepas dari Al Akhlakul Al Karimah
atau budi luhur. Sehingga para santri mengetahui untuk apa dia belajar dan tahu
prinsip untuk apa dia menambah pengetahuan, agar ilmu pengetahuan itu tidak
digunakan pada hal-hal yang akan berdampak merugikan bagi kemanusiaan.
4.
Berpikiran Bebas
Berpikiran
bebas itu tidak berarti bebas tanpa batas, kebebasan berpikir tidak boleh
menghilangkan jati diri seorang muslim sejati. Bebas di sini maksudnya adalah
santri bebas menentukan jalan hidupnya; bebas menentukan lapangan
perjuangannya; termasuk bebas dalam memilih mazhab keyakinannya, selama
kebebasan itu dibenarkan menurut syariat. Karenanya, kebebasan berpikir itu
adalah kematangan dan kedewasaan dari apa yang telah diperolehnya. Motto ini
ditanamkan sesudah santri memiliki budi yang luhur dan sudah berpengetahuan
luas.
C.
ORIENTASI PENDIDIKAN DI PONDOK
PESANTREN AR ROUDLOH
Secara
garis besar, arah dan tujuan pendidikan dan pengajaran di Pondok
Pesantren Ar Roudloh adalah: Pendidikan Kemasyarakatan; Kesederhanaan; dan
Menuntut ilmu karena Allah.
1.
Kemasyarakatan
Pondok Pesantren
Ar Roudloh akan
menjadi laboratorium kehidupan bagi santri-santrinya. Berbagai macam hal yang
akan dihadapi santri di masyarakat, dikenalkan kepada mereka sejak dini. Mereka
dilatih berorganisasi dengan penuh disiplin, kepemimpinan, tanggungjawab,
perjuangan, semangat pengabdian dan kebersamaan, sehingga mampu menjadi
pemimpin yang membawa masyarakat ke arah kemajuan.
2. Kesederhanaan
Pondok
Pesantren Ar Roudloh mendidik para santrinya untuk hidup sederhana. Mempunyai
sikap, pola pikir dan tingkah laku yang wajar, sesuai kebutuhan dan tidak
berlebihan. Sederhana bukan berarti melarat dan miskin, tapi sesungguhnya dalam
jiwa kesederhanaan ini terdapat kekuatan maha dahsyat yaitu nilai-nilai
kekuatan, kesanggupan, ketabahan dan penguasaan diri dalam menghadapi semua
aral ujian yang menghadang, agar menatap hidup lebih dinamis dan tegar dalam
menghadapi ujian perjuangan hidup. Dan dalam kehidupan di pesantren inilah
nilai-nilai kesederhanaan itu akan ditanamkan kepada seluruh santri. Di balik
kesederhanaan itu akan terpancar jiwa besar, berani maju dan pantang mundur
dalam segala kondisi sesulit apapun. Bahkan pada jiwa kesederhanaan inilah
hidup dan tumbuhnya mental dan karakter yang kuat sebagai syarat mutlak untuk
menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam semua ruang lingkup kehidupan.
3. Menuntut
Ilmu Karena Allah
Bagi Pondok
Pesantren Ar Roudloh, pendidikan adalah sarana untuk ibadah mencari ilmu (thalabul
llmi), dan bukan sarana untuk memperoleh ijazah sehingga dapat menjadi
pegawai. Pondok menanamkan kepada santri semangat mencintai ilmu dan belajar
karena Allah SWT, sebagai manifestasi ibadah yang luhur.
D.
FALSAFAH KELEMBAGAAN, PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN
Pondok
Pesantren Ar Roudloh mempunyai Falsafah Kelembagaan, Pendidikan dan
Pembelajaran yang dijadikan sebagai pedoman dan dasar-dasar kehidupan serta
dinamika Pondok secara keseluruhan.
1.
Falsafah Kelembagaan Pondok
Pesantren Ar Roudloh
a. Pondok
adalah lapangan perjuangan, bukan lapangan penghidupan.
b. Hidupilah
pondok, dan jangan menggantungkan hidup kepada pondok.
c. Pondok
adalah tempat ibadah dan thalabul ‘ilmi.
d. Pondok
berdiri di atas dan untuk semua golongan
2.
Falsafah Pendidikan Pondok
Pesantren Ar Roudloh
a. Apa
yang dilihat, didengar, dirasakan, dan dialami santri sehari-hari harus
mengandung unsur pendidikan.
Dengan kata lain seluruh
kegiatan santri di dalam pondok harus mengandung unsur pendidikan, dan santri
menjadi terdidik dengan kegiatan tersebut, ini merupakan bentuk totalitas
pendidikan pesantren dan salah satu bentuk pendidikan spektakuler. Artinya,
pendidikan tidak terbatas pada proses belajar mengajar di kelas, tetapi juga di
luar kelas, termasuk penugasan, latihan kepemimpinan, kerja kelompok, kerja
bakti, dan interaksi kehidupan di asrama yang berjalan selama 24 jam dalam
pengawasan ketat. Itulah pendidikan yang sesungguhnya.
b. Seluruh mata
pelajaran harus mengandung pendidikan akhlak.
Akhlak
merupakan pelajaran yang tidak hanya diajarkan tetapi juga diamalkan, sehingga
semua pelajaran diharapkan mampu membentuk akhlak dan karakter santri. Dan hal ini bukan sekedar
slogan, tetapi juga tertuang dalam motto Pondok Pesantren, yaitu berbudi tinggi.
Kiai, para asatidz, dan seluruh santri harus mencerminkan akhlak yang
baik. Maka dari itu, tidak boleh ada mata pelajaran yang menyimpang dari
kaidah-kaidah akhlak, atau tidak boleh ada mata pelajaran yang disampaikan
dengan tidak menjunjung tinggi akhlakul karimah.
c. Berjasalah tetapi jangan minta
jasa.
Keikhlasan adalah nilai
utama yang diajarkan dan dididikkan di pesantren, sehingga ditanamkan nilai
untuk berbuat, beramal dan berjasa kepada pondok, masyarakat dan umat tanpa
meminta imbalan atau jasa. Santri tidak dididik materialistis, yaitu semua
serba dihitung dengan materi, melainkan dibangkitkan jiwanya untuk mengabdi dan
berjuang di masyarakat tanpa pamrih, karena tujuannya adalah li i’lai
kalimatillah, yaitu untuk meninggikan agama Allah. Salah satu ayat di dalam
surat Yasin yang artinya “Ikutilah orang-orang yang tiada meminta balasan
kepadamu, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk” menjadi
slogan yang dipampang di sudut-sudut pondok. Ini telah menjadi semacam doktrin
wajib kepada seluruh santri.
d. Mau dipimpin dan siap memimpin,
patah tumbuh hilang berganti.
Pondok
pesantren adalah tempat untuk mendidik kader umat, sehingga diperlukan mental
mau dipimpin dan siap untuk memimpin. Sehingga segala bentuk
kegiatan di pondok diatur dan diurus oleh santri sendiri; ada yang menjadi
ketua dan anggota, ada yang memimpin dan dipimpin, dan diadakan rotasi
kepemimpinan minimal dua kali dalam setahun. Ini juga bagian dari pendidikan
kepemimpinan dan kemasyarakatan.
e. Berani hidup tak takut mati,
takut mati jangan hidup, takut hidup mati saja, hidup sekali hiduplah yang
berarti.
Pesantren juga mengajarkan keberanian untuk hidup, dan
hidup yang tidak hanya sekedar hidup. Tetapi hidup yang bermanfaat bagi orang lain sesuai
dengan hadis Nabi SAW: “Sebaik-baik manusia adalah manusia yang paling banyak
manfaatnya” (HR. Bukhari-Muslim).
Sehingga santri memaknai dengan sebenarnya arah dan tujuan hidup ini.
f. Hanya orang penting yang tahu kepentingan, dan
hanya pejuang yang tahu arti perjuangan.
Mengetahui tingkatan
permasalahan dari yang penting dan yang kurang penting menjadi dasar untuk
beraktifitas dan berjuang, sehingga dengan mengerti, tahu, memahami dan
melaksanakan, santri dapat belajar tentang perjuangan. Selain itu, pengetahuan
atau ilmu adalah kunci dari kegiatan di pondok, tetapi bukan hanya sekedar
tahu, santri juga harus berpengalaman dengan terjun langsung. Dengan demikian
diharapkan menjadi orang penting dengan mengetahui kepentingan, serta menjadi
pejuang dengan tahu arti perjuangan.
g. In uriidu illa al-ishlah maa istatha’tu
(aku tidak menginginkan sesuatu kecuali hanyalah perbaikan, sekuat yang aku
mampu lakukan) [QS. Hud:
88].
Segala bentuk pendidikan
di pondok didasari oleh keinginan untuk memperbaiki dengan usaha yang maksimal
semampu yang dapat dilakukan. Manusia pastilah memiliki aib, dosa dan
kekurangan, tetapi dengan kekurangan tersebut bukan berarti tidak bisa berbuat
baik. Nilai kebaikan, dari berbuat baik dan memperbaiki dengan usaha yang
maskimal inilah yang menjadi nafas pendidikan di Pondok Pesantren
Ar Roudloh, sehingga segala bentuk
perbaikan mulai marah ataupun dimarahi, menguhukum atau dihukum di pondok
didasarkan atas niatan untuk perbaikan.
h. Khair
al naas anfa`uhum li al naas (sebaik-baik manusia adalah yang dapat bermanfaat untuk orang
lain)
Nilai ini terambil dari
hadis Nabi, sehingga salah satu tujuan pendidikan pondok adalah mengkader
santri-santrinya untuk menjadi orang yang bermanfaat bagi orang lain, dan tidak
menjadi beban bagi orang lain sesuai yang diharapkan oleh Nabi.
i. Pendidikan itu by
doing, bukan by lips.
Pendidikan di pondok
bukan hanya sekedar diceramahkan, atau di pidatokan akan tertapi juga dilakukan
dengan uswah hasanah, sehingga santri dapat memahaminya dengan lebih kongkrit
serta meneladaninya. Dimulai dari pembekalan melaui ceramah, pengarahan
kemudian naik menjadi penugasan serta pengawalan dan berakhir dengan uswah hasanah.
j. Perjuangan memerlukan
pengorbanan: bondo, bahu, pikir, lek perlu sak nyawane.
Dalam setiap perjuangan
pastilah memerlukan pengorbanan, di Pondok Pesantren Ar Roudloh ditanamkan jiwa berjuang
dan jiwa berkorban, dengan segenap yang dimiliki, dari harta, tenaga, pikiran
bahkan kalau diperlukan jiwa atau nyawa sekalian.
k. Berbuatlah melebihi apa yang telah diperbuat oleh para pendahulu.
Berprestasi
dan selalu melakukan kebaikan adalah nilai yang selalu ditanamkan di Pondok Pesantren Ar Roudloh. Bahkan bila diperlukan
berusaha dengan sebaik mungkin dan sebanyak mungkin sehingga dapat mengimbangi
apa yang telah dilakukan para pendahulu kita, bahkan lebih banyak lagi.
3.
Falsafah Pembelajaran Pondok
Pesantren Ar Roudloh
Dalam hal pembelajaran
atau pengajaran, Pondok Pesantren Ar Roudloh mempunyai Falsafah
Pembelajaran yang dijadikan sebagai pedoman dan dasar-dasar pembelajaran
kehidupan serta dinamika kegiatan di Pondok dalam mentrasformasikan nilai-nilai
kehidupan dan keislaman kepada santri-santrinya. Berikut Falsafah Pembelajaran Pondok
Pesantren Ar Roudloh:
a. Al
thariiqah ahammu min al maaddah, wa al mudarrisu ahammu min al thariiqah wa
ruuh al mudarrisi ahammu min al mudarris. (Metode lebih penting daripada materi
pelajaran, guru lebih penting daripada metode, dan jiwa guru lebih penting
daripada guru itu sendiri)
Dalam proses
pembelajaran, Pondok
Pesantren Ar Roudloh lebih mementingkan jiwa guru atau jiwa mendidik dibandingkan
materi, metode, dan guru. Materi bisa direvisi, metode bisa berubah dan guru
berganti, namun jiwa guru, jiwa mengajar, jiwa memberi inilah yang lebih
penting dan tidak tergantikan dengan lainnya. Sehingga dengan demikian,
semangat mengajar, menyebarkan kebaikan dan menjadi manfaat kepada orang lain
dengan mengajar diharapkan mampu menularkan kebaikan tersebut secara total dan
bukan parsial.
b. Pondok memberi kail,
tidak memberi ikan
Ini adalah perumpamaan
pembelajaran di Pondok Pesantren Ar Roudloh. Dalam hal ini
diibaratkan dengan kail, yang mana dengan kail tersebut, santri dapat memancing
sendiri dan mendapatkan ikan sendiri, bahkan mendapat lebih banyak dari pada
hanya sekedar diberi ikan. Sehingga santri dituntut untuk banyak mencari
sendiri dengan “kunci pengetahuan” yang diberikan pondok dan membuka cakrawala
ilmu yang luas, daripada santri diberikan materi-materi dan tidak memiliki
kemampuan untuk menggunakan atau mengembangkannya.
c. Ujian untuk belajar,
bukan belajar untuk ujian.
Ujian di Pondok
Pesantren Ar Roudloh merupakan salah satu sarana belajar, dan tidak boleh dibalik
bahwa santri belajar hanya untuk ujian. Hal ini bertujuan bahwa niat belajar
adalah menjadi jiwa setiap santri dalam belajar di pondok dan menjadikan santri
bersemangat dalam belajar dari awal tahun pelajaran dan tidak hanya sekedar
menjelang ujian.
d. Ilmu bukan untuk ilmu, tetapi
ilmu untuk ibadah dan amal.
Harapan Pondok
Pesantren Ar Roudloh dalam proses pembelajaran bukan hanya sekedar transformasi
keilmuan saja, melainkan lebih dari itu. Bahwa ilmu yang didapat bukan sebatas
nilai ujian, melainkan ilmu adalah yang didapat dan diniatkan untuk beribadah
kepada Allah dan ilmu tersebut diamalkan oleh santrinya. Sehingga santri tidak
berorientasi kepada nilai, tetapi kepada mencari ridha Allah dan mengamalkan
ilmu yang telah dipelajari di pondok.
E.
PANCA JANGKA PONDOK
PESANTREN AR ROUDLOH
Dalam rangka
mengembangkan dan memajukan Pondok Pesantren Ar Roudloh, dirumuskanlah Panca
Jangka yang merupakan program kerja Pondok yang memberikan arah dan panduan
untuk mewujudkan upaya pengembangan dan pemajuan tersebut. Panca
Jangka Pondok
Pesantren Ar Roudloh adalah sebagai berikut:
a.
Pendidikan dan Pengajaran
Maksud dari jangka ini
adalah berusaha secara maksimal untuk meningkatkan dan menyempurnakan
pendidikan dan pengajaran di Pondok Pesantren Ar Roudloh. Pesantren
Ar Roudloh memiliki misi mendirikan
lembaga pendidikan Islam, dimana generasi muda dapat menimba ilmu, menambah
wawasan dan menyerap sistem pendidikan serta pengajaran yang memadai. Dengan
demikian, diharapkan lembaga ini kelak mencetak kader-kader umat, bangsa dan masyarakat
yang berkompeten dalam mengisi kemerdekaan dan perjuangan bangsa Indonesia.
Pendidikan dan pengajaran di Pondok Pesantren Ar Roudloh akan dimulai dari
jenjang pendidikan ula, wustho dan ulya, yang kemudian dilanjutkan dengan
pendidikan Aly, hingga disempurnakan menjadi universitas Islam yang bermutu dan
berarti, dan menjadi sumber ilmu pengetahuan agama Islam. Selain itu juga
menjadi pusat pembinaan kemasyarakatan dan menjadi perekat umat Islam.
b.
Kaderisasi
Sejarah timbul dan
tenggelamnya suatu usaha, terutama hidup dan matinya pondok-pondok di tanah
air, memberikan pelajaran tentang pentingnya kaderisasi. Sudah banyak riwayat
tentang pondok-pondok yang maju dan terkenal pada suatu masa, tetapi kemudian
menjadi mundur dan bahkan mati setelah pendiri atau kiai pondok itu meninggal
dunia. Di antara faktor terpenting yang menyebabkan kemunduran ataupun matinya
pondok-pondok tersebut adalah tidak adanya program kaderisasi yang baik.
Bercermin pada kenyataan ini, dan belajar dari Pondok Pesantren Lirboyo dan
Sarang, Pondok
Pesantren Ar Roudloh memberikan perhatian terhadap upaya menyiapkan kader yang
akan melanjutkan cita-cita, mewarisi nilai dan menjalankan visi misi Pondok.
c.
Pergedungan
Jangka ini memberikan
perhatian kepada upaya penyediaan prasarana dan sarana pendidikan dan
pengajaran yang layak bagi para santri.
d.
Khizanatullah
Di antara syarat
terpenting bagi sebuah lembaga pendidikan agar tetap bertahan hidup dan
berkembang adalah memiliki sumber dana sendiri. Sebuah lembaga pendidikan yang
hanya menggantungkan hidupnya kepada bantuan pihak lain yang belum tentu
didapat tentu tidak dapat terjamin keberlangsungan hidupnya. Bahkan hidupnya
akan seperti ilalang di atas batu, “Hidup enggan, mati tak hendak”.
Dalam rangka mewujudkan
usaha untuk memenuhi maksud ini, Pondok Pesantren Ar Roudloh merancang suatu badan
khusus yang mengurusi dana, pemeliharaan dan perluasan wakaf Pondok
Pesantren Ar Roudloh,
dalam sebuah naungan Perkumpulan Pondok Pesantren Ar Roudloh. Perkumpulan ini
mengurusi dan mengembangkan harta wakaf milik pondok.
e.
Kesejahteraan Keluarga Pondok
Jangka ini bertujuan
untuk memberdayakan kehidupan keluarga-keluarga yang membantu dan
bertanggungjawab terhadap hidup dan matinya Pondok secara langsung, sehingga
mereka itu tidak menggantungkan penghidupannya kepada Pondok. Mereka itu
hendaknya dapat memberi penghidupan kepada Pondok. Sesuai dengan semboyan:
“Hidupilah Pondok dan jangan menggantungkan hidup kepada Pondok”.
F.
SISTEM PENDIDIKAN
DI PONDOK PESANTREN AR ROUDLOH
Sebagai
lembaga pendidikan kader pemimpin yang
mengutamakan pembentukan mental karakter anak didiknya, Pesantren Ar Roudloh
menerapkan sistem
pendidikan yang integratif, komprehensif
dan mandiri.
1.
Integratif
Keterpaduan
antara intra, ekstra maupun ko-kurikuler dalam satu kesatuan. sehingga mampu
secara konsisten memadukan tripusat pendidikan (pendidikan keluarga, sekolah
dan masyarakat) dalam satu program. Memasukan antara keunggulan sistem
pendidikan pesantren dan sistem pengajaran
madrasah dalam satu paket. Mengintegrasikan antara iman, ilmu dan amal, antara
teori dan praktek dalam satu kesatuan.
2.
Komprehensif
Komprehensif artinya bersifat menyeluruh dan
komplit, mengasah semua potensi kemanusiaan, (intelektualitas, spiritualitas,
mentalitas, serta fisik) menuju kesempurnaan. Dalam
kurikulum pengajaran, menekankan pada keseimbangan antara
ilmu agama dan umum, mencakup semua ilmu yang bersifat metodologis maupun
bersifat material dan tidak mengenal sistem
dikotomis antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum.
3.
Mandiri
Sebagai
lembaga pendidikan, Pondok Pesantren bersifat mandiri, demikian pula
organisasi, pendanaan, sistem,
kurikulum, hingga SDMnya. Seluruh santri dan guru dilatih untuk mengatur tata
kehidupan pondok
secara menyeluruh tanpa melibatkan orang lain.
G.
METODE PENDIDIKAN DI PONDOK
PESANTREN AR ROUDLOH
Sarana utama dalam pendidikan di Pondok Pesantren
Ar Roudloh adalah keteladanan, pembelajaran, penugasan dengan
berbagai macam kegiatan, pembiasaan, dan pelatihan, sehingga tercipta miliu
yang kondusif, karena seluruh santri tinggal di dalam asrama dengan disiplin
yang tinggi. setiap kegiatan dikawal dengan rapat, disertai pengarahan,
bimbingan dan evaluasi, serta diisi dengan pemahaman terhadap manfaat, sasaran
dan latar belakang filosofinya. Dengan demikian seluruh dinamika
aktifitas tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil optimal.
Sebuah lembaga pendidikan tidak dapat dijamin akan
berhasil hanya karena program-programnya telah dirancang secara baik.
Diperlukan metode yang benar dan tepat, agar penyelenggaraan kegiatan
pendidikan ini berlangsung dan berhasil daya secara maksimal. Berikut ini beberapa
metode pendidikan di Pondok
Pesantren Ar Roudloh:
a.
Keteladanan
Keteladanan (uswah
hasanah) merupakan metode pendidikan yang efektif dan efisien. Hal ini
dibuktikan oleh keberhasilan praktik pendidikan yang dilaksanakan oleh
Rasulullah SAW. Disebutkan dalam firman
Allah: “Sesungguhnya telah ada pada
(diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang
mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut
Allah.” (Q.S. al-Ahzâb: 21)
Dalam
waktu yang singkat, Nabi SAW telah berhasil membawa bangsa Arab keluar dari
kebobrokan sistem dan tatanan kehidupan era jahiliyah dan kegelapan menuju
sistem dan tatanan kehidupan yang unggul dan bermartabat di bawah sinaran
cahaya tauhid. Penanaman nilai-nilai keikhlasan, perjuangan, pengorbanan,
kesungguhan, kesederhanaan, tanggung jawab, dan lainnya akan lebih mudah dan
tepat sasaran dengan pemberian keteladanan. Penanaman nilai-nilai semacam di
atas tidak bisa hanya dilakukan melalui pengarahan, pengajaran, diskusi, dan
sejenisnya, karena hal tersebut lebih menyangkut masalah perilaku, bukan
semata-mata masalah keilmuan. Keteladanan juga diwujudkan melalui produktifitas dalam
berkarya. Seorang pemimpin dan semua
pendidik harus menjadi teladan bagi anak didiknya. Di samping itu, pondok
sebagai lembaga juga harus menjadi teladan dalam hal produktifitas. Di Pondok
Pesantren Ar Roudloh,
bagian terakhir ini ditunjukkan melalui aktifitas pembinaan masyarakat, baik
pengajian rutin maupun tabligh akbar; pendirian pondok; pembukaan usaha-usaha ekonomi dalam
berbagai bidang; perluasan jaringan kerja dengan berbagai pihak; dan
seterusnya.
b.
Penciptaan Lingkungan (conditioning)
Lingkungan memainkan
peran penting dalam proses pendidikan. Dalam pendidikan pesantren dengan sistem
asramanya dengan tepat dapat disebut sebagai adanya suatu kesadaran mengenai
betapa pentingnya peran lingkungan dalam proses pendidikan. Dengan berada dalam
lingkungan yang sama antara guru dan murid, lebih dimungkinkan terjadinya
interaksi dan proses pendidikan dan pembelajaran yang berlangsung terus
menerus. Santri bukan hanya dapat belajar secara langsung kepada gurunya
mengenai persoalan-persoalan keilmuan, tetapi juga belajar mengenai
persoalan-persoalan kehidupan. Kiai dan guru dalam lingkungan pesantren itu
merupakan figurfigur yang menjadi sumber keteladanan bagi para santri dalam
semua dimensi kehidupan.
Terlebih lagi dalam
sistem pendidikan pesantren, lingkungan dirancang secara sistematis untuk
menjadi bagian yang sangat penting dalam proses pendidikan. Santri diwajibkan
tinggal di asrama dengan menempati asrama-asrama yang telah ditentukan. Kehidupan
mereka selama 24 jam diatur dan diprogram dengan kegiatan-kegiatan yang
produktif dan kondusif untuk pencapaian tujuan pendidikan secara lebih optimal.
Dalam kehidupan di asrama para santri memperoleh pendidikan kemasyarakatan.
Pendidikan nilai-nilai kebersamaan, tolong-menolong, pengorbanan, tanggung jawab, kejujuran, dan
nilai-nilai sosial lainnya diselenggarakan dalam kehidupan berasrama. Latihan
berorganisasi dan kepemimpinan juga diperoleh santri dalam kehidupan berasrama.
Penempatan santri di asrama tidak didasarkan pada asal daerah, kelas, prestasi
akademik, maupun status sosial. Di asrama para santri latihan berinteraksi
sosial dengan santri lain dari latar belakang yang berbeda-beda; daerah, suku,
bangsa, sosial, ekonomi, budaya, dan lain-lain. Kegiatankegiatan santri di
asrama dan seluruh kegiatan santri yang lain dijadwal secara ketat dan
dilaksanakan dengan disiplin yang tinggi.
c. Pengarahan
Pengarahan
merupakan metode yang penting dalam pendidikan. Sebelum menjalankan suatu
program ataupun tugas, seseorang harus mengerti lebih dulu apa sebenarnya tugas
yang sedang dikerjakan itu, apa tujuan dari program dan tugas yang telah
dicanangkan tersebut, serta bagaimana melaksanakannya secara efektif dan
efisien. Pelaksanaan program-program diawali dengan kegiatan pengarahan.
Pengarahan-pengarahan itu sebenarnya lebih ditekankan pada sisi nilai dan
filosofinya, yaitu nilai-nilai dan filosofi pendidikan yang terkandung di
dalamnya. Dengan memahami apa pekerjaan yang dilakukan, mengapa ia melakukan,
dan juga mengetahui bagaimana suatu pekerjaan itu dilaksanakan, seseorang akan
lebih berpeluang memperoleh hasil maksimal dari pekerjaan-perkerjaan itu.
d. Penugasan
Semua lembaga, organisasi
dan unit usaha di Pondok
Pesantren Ar Roudloh dijalankan oleh para guru dan santri sendiri. Tugas seorang
guru tidak hanya mengajar dan membimbing santri, mereka juga diberi tugas untuk
mengelola lembaga-lembaga yang ada di pondok yang tidak selalu lembaga akademik.
Bukan pemandangan yang ganjil jika seorang guru pada jam mengajar terlihat
berpakaian rapi dengan sarung dan peci, tetapi sesaat kemudian dia dijumpai
telah berganti atribut dan menyetir truk yang memuat bahan-bahan bangunan atau bus
pariwisata Ar Roudloh Class dan juga menjadi tukang bangunan yang membangun
gedung pesantren Ar Roudloh dan seterusnya. Demikian pula para santri, mereka
diberi tugas-tugas bervariasi mulai memimpin organisasi, mengurus
kesekretariatan dan administrasi, menangani koperasi, sampai membersihkan kamar
mandi dan toilet, menyapu asrama, mengangkut sampah ke tempat pembuangan dan
lain-lain. Semua itu sudah menjadi pemandangan yang lumrah di Pondok
Pesantren Ar Roudloh.
Tetapi lebih dari itu, di balik pemandangan itu terdapat kandungan nilai-nilai
pendidikan yang hendak ditanamkan oleh pondok kepada para santri. Pendidikan
kepemimpinan, kemasyarakatan, kewirausahaan dan berbagai ketrampilan dapat
dicapai secara lebih efektif dan efisien melalui penugasan, praktek atau magang
semacam itu. Pengerjaan tugas-tugas itu sangat bermanfaat bagi santri yang
mengalaminya. Santri juga dipahamkan bahwa tugas-tugas yang mereka kerjakan itu
manfaatnya kembali kepada mereka sendiri. Kepada mereka ditanamkan bahwa semua
yang mereka perbuat itu adalah untuk kebaikan mereka sendiri; kalau mereka
berbuat baik, maka sesungguhnya mereka telah berbuat untuk diri mereka sendiri;
kalau mereka bersyukur, berarti mereka telah bersyukur untuk diri mereka
sendiri; dan bahwa sebesar-besar keinsafan seorang santri dalam menjalankan
suatu tugas, maka sebesar itu pula keuntungan yang akan diperolehnya.
e. Pengajaran
Metode
pengajaran yang umum digunakan di pesantren adalah metode sorogan dan wetonan
atau bandongan. Metode-metode ini memiliki kelebihan-kelebihan tertentu,
terbukti telah banyak tokoh agama dan ulama yang dilahirkan dengan menggunakan
metode ini. Tetapi, ditinjau dari sisi efektifitas dan efisiensi, tampaknya
metode ini kurang dapat memenuhi kriteria tersebut. Karena itu, perlu metode
belajar yang lain yang lebih memungkinkan seorang santri atau peserta didik
bisa belajar dengan lebih efektif dan efisien. Pondok Pesantren
Ar Roudloh pengajaran
dilakukan dengan menghadirkan sistem klasikal dan penjenjangan dalam proses
belajar mengajar. Santri dengan tingkat kemampuan yang sama dikelompokkan
kelas-kelas dalam jumlah tertentu yang dibatasi. Pengajaran yang berlangsung
dalam satu kelompok terbatas, dengan tingkat kemampuan yang merata, ini
memudahkan bagi seorang guru untuk mengetahui kadar penguasaan santri terhadap
pelajaran yang telah diberikan. Seorang guru dapat mengevaluasi pemahaman
santri terhadap pelajaran yang telah diberikan pada setiap awal pelajaran dan
mengevaluasi pemahaman mereka terhadap pelajaran yang sedang disampaikan pada
ketika menerangkan maupun menjelang usainya pelajaran. Metode pengajaran yang
diterapkan di Pondok
Pesantren Ar Roudloh tidaklah sama untuk setiap mata pelajaran. Metode itu
disesuaikan dengan mata pelajaran yang
cocok. Mata pelajaran tertentu menghendaki metode yang berbeda dari mata
pelajaran lainnya. Metode-metode yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar
antara lain metode ceramah, dialog atau tanya-jawab, latihan, diskusi, dan
metode penugasan. Hapalan juga digunakan untuk mata pelajaran tertentu.
f.
Pembiasaan
Seluruh penghuni pondok
dibiasakan dapat mengikuti kegiatan-kegiatan pondok dengan disiplin yang
tinggi, penetapan disiplin tidak hanya untuk santri tapi juga untuk guru-guru,
kader, anshar dan keluarga. Sehingga seluruhnya dibiasakan dengan kebiasaan yang
tinggi dengan pengarahan baik dari kiai, guru dan lain sebagainya. Santri
dibiasakan untuk melaksanakan disiplin dan kegiatan-kegiatan dari yang ringan
ke yang berat, dari yang mudah ke yang susah, dari sederhana ke yang lebih
rumit, dan begitu seterusnya. Dalam kasus tertentu terkadang juga perlu dipaksa
untuk menjadikan biasa.
H. Manajemen
di PONDOK
PESANTREN AR ROUDLOH
Manajemen mencakup segala
kegiatan yang terkait dengan pengelolaan suatu proses untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan. Ini berarti bahwa manajemen itu merupakan suatu bagian
yang tak terpisahkan dari pengelolaan
suatu proses secara keseluruhan. Sebab tanpa manajemen yang baik, tidak mungkin
tujuan suatu organisasi dapat dicapai secara optimal, efektif, dan efisien. Banyaknya unsur yang ada di sebuah pesantren
mengharuskan seorang kiai dapat mengelola
pesantren yang dipimpinnya dengan baik dan efisien. Secara garis besar mengelola pesantren adalah mengajarkan
kehidupan. Adapun manajemen di Pondok Pesantren Ar Roudloh:
a. Dilaksanakan
secara Modern dengan falsafah Ikhlas, Cerdas, dan Tangkas.
b. Meliputi
manajemen administratif, operasional, personalia dan edukatif.
c. Berorientasi
pada upaya pelaksanaan tugas, pencapaian hasil, serta pengembangan dan
pengamalannya (task and achievement oriented).
Agar
manajemen berjalan secara optimal, efektif, dan efisien, Pondok
Pesantren Ar Roudloh menerapkan beberapa strategi sebagai
berikut:
a. Open
Management
(Keterbukaan)
Dengan
penerapan sistem open management, maka lembaga pendidikan pesantren akan
mendapatkan keuntungan-keuntungan, antara lain:
1.
Dipahami oleh
orang/pihak lain.
2.
Mendapat kepercayaan
dari pihak lain
3.
Terhindar dari fitnah
dan salah paham.
4. Keterbukaan
di Pondok
Pesantren Ar Roudloh dapat dilihat dari transparansi
laporan.
b. Kejujuran
Keberhasilan
pendidikan pesantren juga ditentukan oleh kejujuran dari personil yang terkait
dalam pesantren tersebut. Karena dengan berasaskan pada kejujuran ini,
kecurangan, kebohongan, korupsi dan sebagainya dapat dihindari.
c. Kesungguhan
Merupakan
kewajiban manusia dalam menuju kesuksesan adalah usaha dengan sekuat tenaga
atau kalau perlu sampai tingkat mujahadah. Demikian pula dalam memenej
pesantren diperlukan kesungguhan. Pondok Pesantren Ar Roudloh menanamkan nilai “man jadda wajada”
(barang siapa bersungguh-sungguh ia akan sukses) dalam memenej kehidupan
santrinya, karena hakekatnya adalah mengajarkan hidup dan arti kehidupan. Namun
usaha ini tanpa melupakan usaha batin yaitu berdo’a kepada Allah SWT. karena
Allah lah sebenarnya yang menentukan hasilnya.
Akumulasi
dari kesungguhan ini menumbuhkan pesan: berkerja keras, berpikir keras,
bersabar keras dan berdoa keras. Artinya selalu bersungguh-sungguh dalam
bekerja, berfikir, besabar dan berdoa dengan menyerahkan hasil usaha kita seluruhnya
kepada Allah SWT setelah kesungguhan tadi.
d. Dilandasi
oleh Panca Jiwa Pesantren, Motto dan Falsafah Hidup
Kehidupan dalam pesantren dijiwai oleh Panca Jiwa sebagai
berikut: Keikhlasan, Kesederhanaan, Berdikari, Ukhuwah Islamiyah, dan
Kebebasan. Juga
menanamkan motto: Berbudi tinggi, Berbadan Sehat, Berpengetahuan Luas dan
Berpikiran bebas. Serta dalam mengatur kehidupan santri selama 24 jam, Pondok
Pesantren Ar Roudloh menanamkan falsafah-falsafah hidup, yang dapat
dikategorikan dalam falsafah kelembagaan, falsafah kependidikan dan falsafah
pembelajaran.
e. Mengutamakan
Pendekatan-Pendekatan: Manusiawi, Program dan Idealisme
1.
Pendekatan Manusiawi
Kiai
dalam memenej guru dan santri hendaknya menggunakan pendekatan manusiawi. Guru
dan santri memiliki kebutuhan-kebutuhan sebagaimana layaknya manusia berupa
kebutuhan-kebutuhan psikologis, rasa aman, sosial, penghargaan dan aktualisasi
diri. Hal ini disebut sebagai pendidikan memanusiakan manusia.
2.
Pendekatan Program
Sebagai
manager pesantren, kiai hendaknya memiliki program-program yang jelas, baik
program jangka panjang, menengah atau jangka pendek. Dengan adanya program ini
kiai dapat mendelegasikan tugas kepada pihak lain dengan jelas. Selain itu kiai
juga memberikan arahan tentang strategi-strategi yang dapat digunakan untuk
mencapai program-program tersebut.
3.
Pendekatan Idealisme
Dalam
memenej personil, kiai hendaknya berdasar pada idealisme sehingga penerima
tugas akan mengerjakan tugas berdasarkan idealisme yang dimiliki, tidak bekerja
asal-asalan.
5.
TEMPAT DAN
LOKASI
Lokasi Pondok Pesantren Ar Roudloh berada
di tanah seluas 2.600 m2, di Desa/Kelurahan Babadan, Kecamatan Limpung,
Kabupaten Batang, Propinsi Jawa Tengah berupa wakaf dari umat Islam.
6.
STATUS KEPEMILIKAN
Pondok Pesantren Ar Roudloh adalah lembaga pendidikan Islam
yang dikelola oleh Perkumpulan Pondok Pesantren Ar Roudloh Batang, yang merupakan Badan Hukum dengan Akte Notaris Siti
Nur Azizah, S.H.,M.Kn Nomor -18- Tanggal 02 Pebruari 2016 dan telah terdaftar
di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum nomor: AHU – 0013043.AH.01.07. Tahun 2016.
Seluruh
aset dan kekayaan Perkumpulan Pondok Pesantren Ar Roudloh telah diwakafkan kepada umat Islam. Jadi seluruh tanah, bangunan dan sarana
pendidikan di Pondok Pesantren Ar Roudloh
berstatus sebagai “Wakaf” milik umat yang dikelola secara kolektif oleh Nadhir
Wakaf, yaitu Pondok Pesantren Ar Roudloh.
7. KURIKULUM PENDIDIKAN
Kurikulum Pendidikan di Pondok Pesantren
Ar Roudloh sering disebut sebagai “Kurikulum Hidup
dan Kehidupan” karena berlangsung di mana saja sepanjang hari dan malam, serta
dikemas dalam bentuk program pendidikan yang integral dan kompehensif, dibawah
bimbingan, pengawasan dan evaluasi dari para Penanggung Jawab Pelaksana
Pendidikan (Kiai, Asatidz yang dibantu oleh santri-santri Senior).
Jam
belajar/pendidikan di Pondok Pesantren Ar Roudloh dimulai pada jam 04.00 saat
shalat subuh dan berakhir pada pukul 23:00 WIB.
Kurikulum Pondok Pesantren
Ar Roudloh/Tarbiyatul Mu’allimin Al Islamiyah (TMI) yang bersifat Salafi dibagi dalam beberapa bidang, yaitu:
a.
Nahwu
b.
Shorof
c.
Ilmu Nahwu
d. Ilmu
Shorof
e.
Al Qur’an / Tafsir
f.
Ilmu Tafsir
g.
Hadits
h.
Ilmu Hadits
i.
Tauhid
j.
Tajwid
k.
Fiqih
l.
Ushul Fiqh
m.Akhlak/Tasawuf
n.
Lughot
o.
Tarekh
p. Ilmu
Faroidz
q.
Insya’
r.
Khot / Imla’
s.
Al Mahfudhot
Nahwu
dan Fiqh ditetapkan sebagai target utama dalam kurikulum. Bahasa Indonesia,
Bahasa Arab dan Bahasa Jawa Krama menjadi bahasa keseharian di Pondok Pesantren
Ar Roudloh. Bahasa Arab dimaksudkan agar santri memiliki dasar kuat untuk
belajar agama, mengingat dasar-dasar hukum Islam ditulis dalam bahasa Arab. Kepengurusan
pondok adalah bidang yang menangani kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler.
Setiap siswa wajib untuk menjadi guru untuk kegiatan pengasuhan pada saat Diskusi
/ Musyawarih kelas. Pelatihan tambahan bagi guru dengan materi yang sesuai
dengan standar pendidikan Islam. Keterampilan, kesenian, dan olahraga tidak
masuk ke dalam kurikulum tetapi menjadi aktivitas ekstrakurikuler. Siswa
diajarkan untuk bersosialisasi dengan membentuk masyarakat sendiri di dalam
pondok, melalui organisasi. Mulai dari ketua asrama, ketua kelas, ketua
kelompok, organisasi intra/ekstra. Sedikitnya ada 150 jabatan ketua yang selalu
berputar setiap pertengahan tahun atau setiap tahun.
8. JENJANG PENDIDIKAN
DAN MASA BELAJAR
TMI Pondok
Pesantren Ar Roudloh adalah lembaga pendidikan Salaf
tingkat menengah yang berbasis dan berbentuk “Pondok Pesantren” dengan masa
belajar: 1 tahun untuk Ibtidaiyah/Ula, 3 tahun untuk Tsanawiyah/Wustho, 3 Tahun
Untuk Aliyah/Ulya dan 4 tahun untuk Ma’had Aly (2 tahun untuk Pengabdian).
9.
SUMBER
DAYA MANUSIA
Tenaga-tenaga
edukatif terdiri dari:
1. Pimpinan
dan Pengasuh Pesantren
(Sebagai Central Figure sekaligus Moral Force bagi seluruh penghuni
pondok)
2. Pembina
3. Guru
4. Santri-santri
senior
10. ORGANISASI KEPENGURUSAN PONDOK
PESANTREN AR ROUDLOH
Istilah Keorganisasian sebenarnya telah ada sejak ribuan
tahun yang lalu. Manusia oleh Allah diberikan insting untuk selalu hidup
berdampingan, dengan kata lain bahwa manusia sejak masa dilahirkannya telah
menjadi makhluk sosial. Dengan inilah manusia menciptakan sebuah peradaban.
Tetapi, selain insting untuk selalu hidup berdampingan dan saling membutuhkan,
manusia juga diberikan watak agresif dan tidak adil yang membuatnya akan selalu
saja ada pertikaian diantara mereka sehingga diperlukan Keorganisasian yang
kemudian bertugas sebagai pengendali. Organisasi mempunyai tanggung jawab baik
secara fisik maupun spiritual terhadap keberhasilan aktivitas kerja, sehingga
menjadi anggota organisasi itu tidak mudah dan tidak akan setiap orang
mempunyai kesamaan di dalam menjalankan Keorganisasiannya. Begitu pula dengan
kemampuan serta keahlian seorang ketua menjadi penentu keberhasilan
pengembangan ataupun kemajuan dari organisasi yang dipimpinnya itu.
Kepemimpinan dalam Islam mendapatkan perhatian serius. Ini berdasarkan ayat
dalam surat al-Baqarah ayat 30,
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Artinya: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat:
"Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi".
Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu
orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami
senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan
berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".
Serta hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Dawud
عَنْ اَبىِ سَعِيْد وَاَبُو هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ إِذَا خَرَجَ ثَلاَثَةٌ فىِ سَفَرِ فَلْيُعَمِّرْ اَحَدَهُمْ. حَدِيْثٍ حَسَنٍ رواه أبو دود ، رياض الصالحين
Artinya:
“Tidak dibenarkan (walaupun) bagi
tiga orang yang sedang dalam perjalanan dipadang Pasir kecuali mengangkat salah
seorang dari mereka sebagai pemimpin.”
a)
Struktur Kepengurusan Pondok Pesantren
Ar Roudloh
1.
PELINDUNG :
Kepala Desa Babadan
2.
PENASEHAT :
1. K. Wahyudin
2. KH. Abdul Kholiq
3.
PENGASUH :
KH. Ahmad Sholeh Ma’shum
4.
DEWAN PEMBINA : Ag.
Ahmad Ulil Huda
5.
KETUA :
1. Ahmad Syahidin
2. Muhammad Taufiq
6.
SEKRETARIS :
1. Ahmad Arifudin
2. Fatkhurohman
7.
BENDAHARA :
1. Agus Ghufron
2. Ahmad Santoso
8.
SEKSI-SEKSI
a.
KEAMANAN : 1.
Mohammad Afifudin
2. Ahmad Syakuri
3. Ahmad Marzuki
4. Ahmad Rofi’udin
5. Muhammad Nasrudin
b.
PENDIDIKAN :
1. Ahmad Mahfudin
2. Maftukhan
3. Fakhurrohman
4. Muhammad Afifudin
5. Mohammad Arif Hidayat
c.
KEBERSIHAN :
1. Harun Ar Rosyid
2. Khoirul Mustofa
3. Samsudin
d.
PERLENGKAPAN : 1. Nur Roziqin
2. Muqorrobin
3. Muhamad Fika Hidayat
e.
HUMAS :
1. Syamsudi
2. Abdul Khayi
f.
PENGAIRAN :
1. Handika Pratama
2. Puji Haryanto
3. Riki Nur Kholis
4. Muhammad Nur Ma’arij
5. Muhamad Ma’shum Mahfudi
g.
PEMBANTU UMUM: Semua Santri
b)
Model
Pengambilan Keputusan Organisasi Kepengurusan Pondok Pesantren Ar Roudloh
Pengambilan keputusan merupakan kegiatan yang sudah pasti
ada dalam kegiatan Keorganisasian. Cara pengambilan keputusan yang dilakukan
oleh organisasi menunjukkan bagaimana gaya Keorganisasiannya. Dalam hal
keorganisasian dalam Pondok Pesantren Ar Roudloh Pengasuh memegang wewenang
mutlak.
Karakter kunci ketua organisasi yang kharismatik adalah :
·
Pertama,
percaya pada diri sendiri, sehingga mempunyai kemampuan mengambil keputusan dan
berpendapat.
·
Kedua,
visinya berformat masa depan.
·
Ketiga,
kemampuannya berkomunikasi dan menjelaskan visi.
·
Keempat,
mempunyai keyakinan kuat terhadap visi.
·
Kelima,
perilakunya diluar kebiasaan, sehingga kesuksesannya juga kekaguman dari
bawahan.
·
Keenam,
sebagai agen perubahan ia selalu berhati-hati dalam melakukan perubahan
radikal.
·
Ketujuh,
sensitive terhadap lingkungan.
Pada dasarnya system pengambilan keputusan yang berlaku di
dalam pondok peasantren secara umum berhaluan demokrasi terpimpin bukan
demokrasi liberal, kekholifahan atau ummah, namun juga tidak memendang sebelah
mata pada pengambilan keputusan yang berhaluan musyawaroh untuk mufakat secara
aklamasi maupun votting. Dasar keputusan tersebut harus dipertahankan dengan
pertimbangan “santri berkah yaitu santri yang sam’an wa to’atan secara totalitas
lahir dan batin”. Maka landasan demokrasi terpimpin dalam makna yang spesific
berarti segala bentuk keputusan mutlak digenggaman pengasuh, namun dalam
mengaplikasikan termologi islam “al khaqqu bila nidzom yaghlibul batil bin
nidzom” dalam orientasi dan edukasi santri berkah, maka diperlukan event untuk
mendedikasikan pemikiran dan ideology yang di tuangkan dalam harapan sebuah
organisasi yang juga bermuara kepada pengasuh. Implikasinya adalah sebuah
perintah mulia yang di lakanakan oleh semua organ kepengurusan secara umum atau
personalia sehingga terwujud sebuah tujuan yang mulia juga.
c)
System dan Program Kerja tetap Organisasi
Kepengurusan Pondok Pesantren Ar
Roudloh
Pengasuh
Pengasuh
adalah Pemimpin tertinggi dalam pesantren. pengasuh merupakan pembina,
pengendali, pengawas dan penentu kebijakan Pesantren. Pengasuh memegang
wewenang penuh di pesantren dan dapat membatalkan keputusan-keputusan kepengurusan.
Pembina
a.
Kedudukan dan wewenang
1.
Pembina adalah suatu badan yang anggotanya terdiri dari
keluarga pengasuh ( Majelis keluarga ).
2.
Pembina merupakan badan yang berfungsi membantu tugas - tugas
Pengasuh dalam mempertahankan dan menetapkan landasan dan dasar-dasar Pondok Pesantren,
untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan luhur Pondok Pesantren.
3.
Pembina mempunyai wewenang dalam mengendalikan, mengawasi dan
meng-evaluasi
kinerja pengurus agar dapat menjalankan kinerja dengan baik dan ko operatif.
4.
Pembina mempunyai wewenang mengajukan pemikiran untuk
pengembangan Pondok Pesantren.
5.
Pembina berhak mengadakan musyawarah internal sesama anggota dan
atau sebagian Pengurus apabila dibutuhkan
6.
Pembina berhak menjalankan tugas external pondok pesantren atau madrasah.
b.
Tugas :
1.
Memberikan saran dan bimbingan
dalam pembinaan serta pengembangan organisasi Pondok Pesantren kepada pengurus.
2.
Memberikan solusi secara REAL
3.
Menjadi fungsi sosial kontrol
terhadap Pengurus dalam menjalankan tugas-tugas Pondok Pesantren.
Pengurus Harian
Suatu
badan yang di tetapkan oleh pengasuh yang berfungsi sebagai pelaksana harian
dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pesantren dan madrasah yang telah di
programkan dan menyampaikan laporan secara periodik/ bertahap kepada pengasuh
dan pembina.
Ketua
a.
Kedudukan dan wewenang :
1. Ketua adalah pimpinan
tertinggi dalam pengurus
harian Pondok Pesantren.
2. Ketua berwenang
bertindak untuk dan atas nama Pondok Pesantren di dalam atau di luar atas
persetujuan pengasuh atau pembina.
3. Ketua berwenang dan
berhak untuk meminta pertanggung jawaban kegiatan Pondok Pesantren pada saat
tertentu kepada anggota Pengurus.
4. Ketua berwenang mengajukan
Resuffle Pengurus dengan ketentuan yang berlaku, dalam
rapat pleno luar biasa.
5. Ketua berwenang
melaporkan berbagai bentuk hal yang dianggap penting kepada pengasuh dan atau pembina tentang pondok pesantren dan madrasah
6. Ketua berwenang
melaporkan berbagai bentuk hal yang dianggap penting kepada kepala madrasah
tentang madrasah.
7. Ketua berwenang memberi teguran pada anggota pengurus yang melanggar peraturan-peraturan pondok.
8. Ketua berwenang memberi teguran pada anggota pengurus yang tidak disiplin dalam menjalankan
tugas dan wewenang.
b.
Tugas :
1.
Bertanggung jawab atas kelancaran
jalannya program Pondok Pesantren dan
Madrasah secara keseluruhan.
2.
Memimpin dan mengkoordinir anggota Pengurus Pondok Pesantren
dalam menjalankan kewajiban Pondok Pesantren dan Madrasah.
3.
Melaksanakan tugas perintah dari Pengasuh atau pembina
4.
Menentukan kebijakan Pondok Pesantren secara umum dengan
memperhatikan ketentuan yang berlaku dan secara khusus yang telah di setujui
Pengasuh atau Pembina.
5.
Mengawasi dan mengevaluasi anggota Pengurus Pondok Pesantren.
6.
Melengkapi dan mereshuffle (merubah di tengah masa
kepengurusan) personalia pengurus dengan persetujuan pengasuh dan atau pembina
dalam bentuk rapat pleno luar biasa.
7.
Mengkoordinir penyusunan pedoman tugas pengurus
dan kalender kegiatan bersama sekretaris.
8.
Melaksanakan dan memimpin
berbagai Rapat bersama sekretaris :
Ø RAKER
( Rapat Progam Kerja dan Evaluasi Kerja Pengurus ) dalam satu bulan sekali
dengan di hadiri Pembina
Ø Rapat
Pengurus Harian bila di perlukan
Ø Rapat
Koordinasi bila di perlukan
Ø
Rapat Pleno Istimewa atau Luar biasa bila di perlukan
Ø
Rapat Laporan pertanggung jawaban dalam 3 bulan sekali
9.
Mengadakan Training organisasi pengurus.
10. Bersama sekretaris
menandatangani surat keluar pondok pesantren.
11. Bersama Bendahara
menentukan anggaran belanja pondok pesantren dan madrasah.
12. Membentuk dan
mengesahkan kepanitiaan
Ø
Tasyakkur Akhirrussanah
Ø Ikhtibar
( Tes ) Semester
Ø Musabaqoh,
dll.
13. Berkonsultasi
dengan pengasuh, kepala Madrasah dan pembina.
14. Melakukan
kontrolling terhadap tugas-tugas pengurus.
15. Memberikan
motivasi dan apresiasi terhadap pengurus.
Sekretaris I
a.
Kedudukan dan wewenang :
1.
Sekretaris I adalah penanggung jawab dalam segala bentuk
pembukuan pesantren dan madrsah
2.
Bersama ketua merencanakan dan mengtur tata kerja pondok
perantren dan madrasah secara keseluruhan.
3.
Ikut membantu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab
Pondok Pesantren dan Madrasah
4.
Mendokumentasikan kegiatan Pondok Pesantren dan Madrasah
secara keseluruhan.
b.
Tugas
1.
Melaksanakan tugas di dalam / di luar pondok atas
perintah dari ketua,Pembina
atau Pengasuh
2.
Mengatur jadwal kegiatan Pondok Pesantren dan Madrasah secara
keseluruhan dengan persetujuan pengurus,pembina dan atau pengasuh / kepala.
3.
Mengadakan inventalisir terhadap kekayaan Pondok Pesantren
dan Madrasah.
4.
Melengkapi dan memelihara ATK (Alat tulis kantor ).
5.
Bersama ketua menyelenggarakan rapat dan mencatat hasil
rapat.
6.
Membuat atau melengkapi buku-buku administrasi Pesantren,
Madrasah dan Kepengurusan :
Ø
Buku Rapat
Ø
Buku data personalia.
Ø
Buku Induk Santri .
Ø
Buku Pedoman program kerja pengurus
Ø
Buku Agenda surat keluar dan masuk
Ø
Dll
7.
Membuat dan melengkapi papan bagan organisasi.
8.
Mengatur keluar masuknya surat dan mencatat dalam buku agenda
surat
9.
Membuat dan Mengonsep
surat menyurat yang dibutuhkan pondok.
10. Bersama Ketua
menandatangani surat keluar.
11. Melakukan sensus
santri.
12. Membuat Kartu Tanda
Santri
13. Mendata santri baru
dan memasukkannya ke buku induk santri dan Komputer.
Sekretaris II
a.
Kedudukan
dan wewenang :
1.
Sekretaris II adalah penanggung jawab dalam segala
bentuk pembukuan pesantren dan madrasah
setelah sekertaris I
2. Melaksanakan tugas
perintah dari
sekertaris I, Ketua, Pembina atau
Pengasuh
3. Mewakili sekretaris I
jika berhalangan dengan mengindahkan pertimbangan bersama dan ketentuan yang
berlaku.
Bendahara I
a.
Kedudukan dan wewenang :
1.
Bendahara I adalah penanggung jawab dalam segala bentuk
keuangan pondok pesantren
2.
Merencanakan dan mengatur serta menentukan kebijaksanaan
mekanisme keuangan Pondok Pesantren secara keseluruhan.
3.
Bertanggung jawab terhadap seluruh mekanisme keuangan Pondok
Pesantren terhadap pengasuh.
b. Tugas
1.
Mencatat serkulasi keuangan pondok pesantren secara
keseluruhan
2.
Bersama ketua menentukan anggaran belanja pondok pesantren
Bendahara II
a.
Kedudukan dan wewenang :
1.
Bendahara II adalah penanggung jawab dalam segala bentuk
keuangan madrasah
2.
Merencanakan dan mengatur serta menentukan kebijaksanaan
mekanisme keuangan madrasah secara keseluruhan.
3.
Bertanggung jawab terhadap seluruh mekanisme keuangan
madrasah terhadap kepala
c. Tugas
1.
Mencatat serkulasi keuangan madrasah secara keseluruhan
2.
Bersama ketua menentukan anggaran belanja madrasah
SEKSI-SEKSI
Seksi Bidang Keamanan
a.
Tugas dan wewenang :
1.
Melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap program sesuai
bidangnya.
2. Melaksanakan Tugas
perintah dari Ketua, Pembina atau Pengasuh
3. Menggerakkan peningkatan kualitas keamanan Pondok Pesantren dan madrasah.
4. Mengupayakan peningkatan kualitas Pondok Pesantren dan madrasah
5. Melaporkan situasi keamanan serta ketertiban pondok
pesantren dan madrasah kepeda ketua / pembina.
6. Melaporkan pelanggaran keamanan serta ketertiban
pondok pesantren dan madrasah kepeda ketua,pembina,pengasuh dan atau kepala
secara tertulis.
7. Memberikan sanksi
kepada pelanggar peraturan-peraturan atau peraturan bidang keamanan yang telah
ditetapkkan.
8. Mengatur, mengawasi
dan membina bawahannya:
a. Keamanan Kamar
b. Keamanan Kelas
9. Bertanggung jawab
terhadap ketua, pembina dan Pengasuh.
Seksi Bidang Pendidikan dan Ma’arif
a.
Tugas dan wewenang :
1. Melaksanakan dan
Bertanggung jawab terhadap program sesuai dengan bidangnya.
2. Melaksanakan tugas
perintah dari Ketua, Pembina atau Pengasuh
3. Membuat Jadwal Jadwal
Program seksi Pendidikan bersama ketua dan sekretaris
4. Melaksanakan program
seksi Pendidikan
yang telah ditetapkan.
5. Mengadakan
kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan keimanan,pemahaman dan pengalaman terhadap
islam
6. Melaporkan situasi pendidikan
Pondok Pesantren dan madrasah kepada
ketua atau Pembina.
7. Melaporkan pelanggaran program pendidikan
Pondok Pesantren dan madrasah kepada ketua , Pembina, Pengasuh dan atau kepala secara tertulis
8.
Memberikan sanki pelanggar peraturan-peraturan
bidang pendidikan yang telah ditetapkan
9.
Mengatur, mengawasi dan membina
bawahannya :
a. Sorogan
Kitab Kuning
b. Bandungan
Pagi
c. Setoran
Hafalan Nadzom
d. Ngaji
selasa pagi
e. Khitobiyah
f.
Manakiban
g. Musyawaroh
h. Belajar
wajib
i.
Dll
10. Bertanggung jawab
terhadap ketua, pembina dan Pengasuh.
Seksi Kebersihan
a.
Tugas dan wewenang :
1.
Menetapkan lingkungan Pondok yang bersih, indah,aman dan
sehat.
2. Melaksanakan tugas
perintah dari Ketua, Pembina atau Pengasuh
3.
Menyusun dan mengatur petugas kebersihan sehari-hari
dilingkungan Pondok Pesantren dan sekitarnya.
4. Mengawasi dan
mengontrol serta melestarikan kebersihan, keindahan dan kerapian Pondok
Pesantren.
5.
Menyediakan alat-alat kebersihan serta memeliharanya.
6. Menyediakan alat-alat
olah raga yang di koordinir bersama seksi Perlengkapan
7.
Mengatur, mengawasi dan membina bawahannya :
a.
Kebersihan Kamar
b.
Kebersihan Kelas
8.
Bertanggung jawab terhadap ketua, pembina dan Pengasuh.
Seksi Perlengkapan
a.
Tugas dan wewenang :
1. Menjaga
dan merawat fasilitas pesantren secara menyeluruh
2.
Mengontrol perlengkapan Pondok Pesantren setiap bulan satu
kali.
3.
Memperbaiki segala fasilitas pesantren jika terjadi
kerusakan.
4.
Menangani semua hal yang berhubungan dengan penerangan.
5.
Bertanggung jawab terhadap ketua, pembina dan Pengasuh.
Seksi Pengairan
a.
Tugas dan wewenang :
1. Menangani
semua hal yang berkaitan dengan pengairan
2. Bertanggung
jawab terhadap ketua, pembina dan Pengasuh.
Seksi Humas dan Publikasi
a.
Tugas dan wewenang :
1. Mengatur dan Menjaga
hubungan Pondok Pesantren dengan masyarakat umum.
2.
Mengatur dan mengkoordinir jalannya program Humas dan
Publikasi.
3. Melaksanakan tugas
perintah dari Ketua, Pembina atau Pengasuh
4.
Melaksanakan kegiatan dan menstimulasi pengembangan bakat dan
minat.
5. Melaksanakan dan
bertanggung jawab terhadap realisasi program sesuai program seksi Humas dan
Publikasi.
6. Mengawasi dan
mengkoordinir setiap kegiatan yang berkaitan dengan pengalaman dan penguasaan
bakat dan minat.
7. Mengatur dan
bertanggung jawab dengan adanya beberapa organisasi yang ada dibawah naungan
Pondok Pesantren dan Madrasah.
8. Bertanggung jawab
terhadap ketua, pembina dan Pengasuh.
Seksi Pembantu Umum
a.
Tugas dan wewenang :
1.
Menjaga serta memelihara sarana dan prasarana Pondok
Pesantren.
2. Melaksanakan tugas
perintah dari Pengurus, Pembina atau Pengasuh.
3.
Bertanggung jawab terhadap pengurus, pembina dan Pengasuh.
d)
Prosedur Rapat
a. Rapat
Pleno Istimewa
1. Rapat
ini di laksanakan sewaktu waktu bila diperlukan
2. Ada
Izin dari Pengasuh
3. Usulkan oleh Pengasuh atau Pembina
4. Dihadiri
Pengasuh dan Pembina
5. Dihadiri
Penasehat
6. Dihadiri
Pengawas atau Ustadz
7. Dihadiri
oleh semua anggota pengurus pondok pesantren
8. Dipimpin
pengasuh atau pembina atau asatidz
9. Membahas
dan menetapkan tentang pesantren terdiri dari:
Ø Permasalahan tentang pesantren atau
madrasah bersifat krusial
Ø Kegiatan diluar program kerja
Ø Pembetukan badan-badan pembantu
Ø Dll
b. Rapat
Pleno Luar Biasa
1. Di
laksanakan sewaktu waktu bila diperlukan
2. Ada
Izin dari Pengasuh
3. Di
usulkan oleh Pengasuh,Pembina atau ketua
4. Dihadiri
Pengasuh dan atau Pembina
5. Dihadiri
Penasehat
6. Dihadiri
Pengawas atau Ustadz
7. Dihadiri
oleh semua anggota pengurus pondok pesantren
8. Dipimpin
ketua barsama sekretaris
9. Membahas
dan menetapkan tentang pesantren terdiri dari:
Ø Permasalahan tentang pesantren atau
madrasah
Ø Resufle Kepengurusan
Ø Perubahan atau penambahan Peraturan-peraturan
Organisasi
Ø Perubahan atau penambahan Program Kerja
Tetap Pengurus
Ø Kegiatan diluar program kerja
Ø Pembetukan badan-badan pembantu
Ø Dll
c. Rapat
Pertanggung Jawaban
1. Dilaksanakan
seriap tiga bulan satu kali
2. Dihadiri
Pembina
3. Dihadiri
Pengawas atau Ustadz
4. Dihadiri
oleh semua anggota pengurus pesantren
5. Dipimpin
ketua bersama sekretaris
6. Membahas
dan merencanakan serta tanggungjawab tentang pesantren terdiri dari:
Ø Program Kerja
Ø Laporan pertanggung jawaban pengurus
Ø Kegiatan diluar program kerja
Ø Pembetukan badan-badan pembantu
Ø Dll
7.
Hasil
Rapat ini harus di sampaikan dan di persetujui oleh pengasuh sebelum di laksanakan
d. Rapat
Progam Kerja dan Evaluasi Kerja Pengurus (RAKER)
1. Di
laksanakan setiap satu bulan tanggal terahir
2. Dihadiri
pembina
3. Dihadiri
semua anggota pengurus pesantren
4. Dipimpin
ketua bersama sekretaris
5. Membahas
dan merencanakan serta tanggung jawab tentang pondok pesantren terdiri dari:
Ø Program kerja secara umum
Ø Evaluasi kerja secara umum
Ø Posisi dan rencana keuangan
Ø Kegiatan diluar program kerja
Ø Pembetukan badan-badan pembantu
Ø Dll
6.
Hasil
rapat ini harus disampaikan dan di persetujui oleh pengasuh sebelum
dilaksanakan
e. Rapat
Pengurus
Harian
1. Di
laksanakan sewaktu waktu bila di perlukan
2. Di
usulkan oleh anggota pengurus
3. Dihadiri
semua anggota pengurus pondok pesantren
4.
Dipimpin ketua bersama
sekretaris
5.
Membahas dan merencanakan
tentang kegiatan pondok pesantren terdiri dari:
Ø Program kerja secara khusus
Ø Kegiatan diluar program kerja
Ø Pembetukan badan-badan pembantu
Ø DLL
6.
Hasil
rapat ini harus di sampaikan dan dipersetujui oleh pembina sebelum dilaksanakan
f. Rapat
Koordinasi
1. Di
laksanakan sewaktu waktu bila di perlukan
2. Di
lakukan oleh ketua dan bidang yang bersangkutan.
3. Membahas
kegiatan pondok pesantren terdiri dari:
– Program kerja secara interent
– Permasalahan yang bersangkutan
DLL
g. Rapat
Persiapan Semester dan Akhirussanah
1. Dilaksanakan
dua kali dalam satu tahun
2. Ada
Izin dari Pengasuh atau pembina
3. Dihadiri
Pengasuh,pembina dan Asatidz
4. Dihadiri
semua anggota pengurus pondok pesantren
5. Dipimpin
pengasuh bersama kepala madrasah
6. Membahas
dan menetapkan tentang pondok pesantren dan madrasah terdiri dari:
Ø Persiapan Semester
– Persiapan Akhir Sanah
– Permasalahan Madrasah
– Kegiatan diluar program kerja
– Pembetukan badan-badan pembantu
Dll
e) Penandatanganan Surat
Prosedur
semua surat yang keluar harus ditandatangani oleh pengasuh, dan atau ketua dan
sekretaris.
Untuk surat ijin pulang atau bepergian pada kolom pengurus
ditanda tangani ketua atau keamanan dan untuk pengasuh ditanda tangani oleh
pengasuh atau pembina sebagai pengganti pengasuh dan bilamana semua berhalangan
maka tidak bisa di keluarkan.
Untuk surat ijin tidak masuk sekolah pada kolom pengurus
ditanda tangani ketua atau Pendidikan bilamana semua berhalangan maka tidak
bisa di keluarkan
11. PERATURAN – PERATURAN PONDOK PESANTREN
PERATURAN DASAR
PONDOK PESANTREN AR ROUDLOH
BABADAN
LIMPUNG BATANG
PASAL I
: KEWAJIBAN SANTRI
Ayat 1 .
Sowan pada Pengasuh.
Ayat 2 .
Mendaftarkan diri pada Pengurus Pondok Pesantren.
Ayat 3 .
Taat pada Syari’at Agama Islam.
Ayat 4 .
Taat pada Peraturan dan Perundangan Negara yang tidak bertentangan dengan
Syari’at Agama Islam.
Ayat 5 .
Berakhlakul Karimah.
Ayat 6 .
Mengaji sesuai dengan tingkatannya.
Ayat 7 .
Mengikuti Pelajaran Madrasah bagi yang belum tamat.
Ayat 8 .
Sholat berjamaah.
Ayat 9 .
Membaca Al Qur’an setelah sholat lima waktu.
Ayat
10 . Berpakaian rapi sesuai dengan Syari’at.
Ayat
11 . Menjaga kebersihan Pondok Pesantren.
Ayat
12 . Mengikuti Kegiatan Pondok Pesantren.
Ayat
13 . Menjunjung tinggi dan menjaga nama baik Pondok Pesantren.
PASAL II : LARANGAN BAGI SANTRI
Ayat 1 .
Melanggar Syari’at Agama Islam.
Ayat 2 .
Melanggar Peraturan dan Perundangan
Negara yang tidak bertentangan dengan Syari’at Agama Islam.
Ayat 3 .
Pulang tanpa izin Pengasuh.
Ayat 4 .
Keluar dari Pondok Pesantren tanpa izin Pengurus.
Ayat 5 .
Keluar dari Pondok Pesantren pada malam hari.
Ayat 6 .
Membawa,menyimpan dan menggunakan alat – alat malahi.
Ayat 7 .
Membawa,menyimpan dan menggunakan Hand Pound ( HP ).
Ayat 8 . Bermain
di rumah tetangga.
Ayat 9 .
Berhubungan dengan lain jenis.
Ayat
10 . Merokok bagi Santri yang belum berumur 17 tahun.
.
PASAL III : SANGSI –
SANGSI
1.
Bagi Santri yang melanggar Peraturan Dasar tersebut di atas akan dikenakan
sangsi sesuai kebijakan.
PASAL IV : HAL – HAL YANG BELUM TERCANTUM DALAM PERATURAN DASAR AKAN
DIATUR SESUAI KEBUTUHAN
KEPUTUSAN TENTANG PERATURAN - PERATURAN
Menimbang :
a. Bahwa Pondok Pesantren Ar Roudloh adalah
Lembaga Pendidkan Pesantren Salafiyah
b. VISI, MISI dan Tujuan
Pondok Pesantren Ar Roudloh
c. Meningkatkan
program kerja organisasi Kepengurusan,
Peraturan-peraturan
d. Tidak ada program kerja tertulis organisasi kepengurusan pondok pesantren Ar Roudloh.
d. Bahwa Peraturan
Dasar Pondok Pesantren Ar
Roudloh tahun 2009 perlu disempurnakan agar sesuai dengan realita keadaan
sekarang.
Mengingat :
a. Rapat Pleno Istimewa Antara Pimpinan,
Majlis Keluarga, Dewan Astadiz dan Pengurus
Memutuskan : a. Menetapkan
Peraturan Peraturan Pondok Pesantren sebagai berikut :
PERATURAN-PERATURAN ORGANISASI
KEPENGURUSAN
PONDOK PESANTREN AR ROUDLOH PUTRA
A. KEAMANAN
Pasal 1
1.
Setiap santri dilarang
melanggar hukum hukum syariat Agama Islam
2. Setiap
santri dilarang melanggar Peraturan dan Perundangan Negara
yang tidak bertentangan dengan Syari’at Agama Islam.
3.
Setiap santri wajib mengikuti
tata tertib yang telah ditetapkan.
4.
Diwajibkan kepada setiap Ketua
kamar untuk menjaga ketertiban dan keamanan kamarnya masing-masing.
5.
Setiap santri yang hendak
bepergian wajib membawa surat izin keluar dari keamanan dan membawa surat izin
yang di tanda tangani pengurus
6.
Setiap santri yang hendak
pulang atau berpergian lebih dari 1 x 12 jam atau bermalam wajib membawa surat
izin pulang dari keamanan dan membawa surat izin yang di tanda tangani pengasuh
7.
Semua santri wajib memakai peci
dan baju setiap keluar dari lingkungan pesantren.
8.
Santri dilarang menerima tamu
lebih dari jam 21.00 WIB – Subuh
9.
Setiap santri dilarang mandi
dengan sikap yang tidak sopan.
10. Setiap
santri dilarang memakai hak milik orang lain tanpa seizin pemiliknya (ghasab).
11. Setiap
santri dilarang membantukan diri atau bekerja kepada orang lain ( masyarakat )
tanpa seizin pengasuh dan pengurus.
12. Setiap
santri dilarang Bermain di rumah tetangga.
13. Setiap
santri dilarang berkomunikasi dengan santri putri secara langsung atau media
baik elektronik maupun yang lainnya kecuali pengurus yang berkepentingan
masalah pondok atau madrasah.
14. Setiap
santri dilarang memasuki lokasi pondok putri tanpa seizin pengurus dan
pengasuh.
15. Setiap
santri dilarang membaca atau menyimpan buku dan semacamnya yang berbau porno
(cabul)
16. Setiap
santri dilarang menonton TV
17. Setiap
santri dilarang menonton hiburan.
18. Setiap
santri dilarang Membawa, menyimpan dan menggunakan alat
– alat malahi
( HP, Alat Music, Gitar, Piano Dll)
19. Setiap
Santri dilarang bermain di warnet.
20. Setiap
santri dilarang bermain Playstaion atau sejenisnya
21. Setiap
santri dilarang merokok kecuali yang sudah berumur 17 tahun
22. Setiap
santri dilarang merokok lebih dari 6 batang.
23. Setiap
santri dilarang mengkonsumsi makanan atau minuman yang memabukkan / beralkohol
24. Setiap
santri dilarang kembali terlambat pada waktu yang telah ditentukan oleh
pengasuh dan pengurus
25. Setiap
santri dilarang mengambil (mencuri) milik orang lain
26. Setiap
santri dilarang tidur di madrasah atau di luar pondok
27. Setiap
santri dilarang mengunjungi tempat-tempat yang dilarang agama dan pesantren
Pasal 2
1.
Semua santri wajib lapor kepada
pengurus apabila menerima tamu.
B. PENDIDIKAN
Pasal 1
1.
Semua santri wajib mengikuti
Sholat berjamaah 5 Waktu.
2.
Semua santri wajib mengikuti
Pengajian Al-Qur’an / Bandungan.
3.
Semua santri wajib mengikuti
Sorogan pagi.
4.
Semua santri wajib mengikuti
Tahlilan, Sholawatan dan Manakiban.
5.
Semua santri wajib mengikuti Lalaran
6. Semua
santri wajib hadir ke Mushalla ( Aula Utama ) selambat - lambatnya sholawat di
kumandangkan.
7. Semua
santri wajib hadir ke Masjid pada hari Jum’at selambat-lambatnya adzan kedua.
8. Semua
santri dilarang pindah tempat / keluar selama Wiridan berlangsung.
9. Semua
santri dilarang keluar selama Tahlilan, Sholawatan atau Manaqikab berlangsung.
10.
Semua santri dilarang memakai
busana yang tidak sopan.
Pasal 2
1.
Semua santri wajib mengikuti musyawarah
dan jam belajar
2.
Semua santri wajib mengikuti
Bahtsul Masail ( Musyawaroh Kubro )
3. Semua
santri wajib minta izin kepada seksi Pendidikan apabila udzur mengikuti
kegiatan seksi Pendidikan.
4.
Semua santri wajib mengikuti
aktifitas Pondok dan Sekolah
C. KEBERSIHAN
Pasal 1
1.
Semua santri wajib mengikuti
kerja bakti sesuai dengan tempat yang telah ditentukan oleh seksi Kebersihan.
2.
Semua santri dilarang berolah
raga diluar waktu yang telah ditentukan oleh Pengurus.
3.
Semua santri dilarang
meletakkan pakaian, (baju, celana dsb) di depan pondok.
D. PERLENGKAPAN, PENGAIRAN, PENERANGAN DAN HUMAS
Pasal 1
1.
Semua santri wajib
mengembalikan alat yang dipinjam sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh
seksi PU.
2.
Semua santri dilarang
merusak/menghilangkan alat-alat pertukangan milik pesantren.
Pasal 2
1.
Semua santri dilarang mencuri
aliran lintrik.
Pasal 3
1.
Semua santri dilarang memasuki
lokasi kantor tanpa seizin Pengurus.
2.
Jam memasak :
a.
Siang hari : selama tidak mengganggu aktifitas Pondok Pesantren.
b.
Malam hari : setelah jam belajar s/d jam 23.00 WIB.
E. SANKSI-SANKSI
Pasal 1
1.
Barang siapa yang melanggar Sif
A pasal 1 ayat 1, 2, 3, 6, 11, 13, 14, 23 atau 25 maka akan di kenakan sanksi
berupa : (a) sesuai kebijakan pembina (b) untuk pelanggaran kedua dan selanjutnya sesuai kebijakan pengasuh
2. Barangsiapa
melanggar Sif A pasal 1 ayat 4 atau 12 akan dikenakan sanksi berupa : (a)
teguran pelanggaran (b) akan diberdirikan di depan Pondok sambil membaca surat
yasin (c) untuk pelanggaran ketiga dan selanjutnya sesuai kebijakan pengurus
dan pembina
3. Barang
siapayang melanggar Sif A pasal 1 ayat 5 atau 24 akan dikenakan sanksi
membersihkan lingkungan sesuai jumlah.
4. Barangsiapa
melanggar Sif A pasal 1 ayat 7, 8, 9 atau Pasal 2 ayat 1 akan dikenakan sanksi
(a) teguran pelanggaran dan (b) untuk pelanggaran kedua dan selanjutnya akan diberdirikan di depan
Pondok selama 15 menit.
5. Barang
siapa melanggar Sif A pasal 1 ayat 10 akan dikenakan sanksi berdiri didepan
Rumah Pengasuh sambil membaca istighfar dan membawa yang dighasab selama 15
menit bagi pelanggaran pertama dan selanjutnya.
6. Barang
siapa melanggar Sif A pasal 1 ayat 15 atau 18 akan dikenakan sanksi (a) diambil
atau dirampas dan diserahkan kepada Ketua selanjutnya diserahkan kepada
Pembina, sanksi sesuai kebijakan pembina dan bagi barangnya maka tidak akan di
kembalikan.
7. Barang
siapa melanggar Sif A pasal 1 ayat 16, 17, 19, 20, 22 atau 27 akan dikenakan
sanksi : (a) berdiri di depan Pondok selama 1 jam sambil membaca Al-Qur’an. (b)
untuk pelanggaran kedua dan selanjutnya sesuai kebijakan dari pengurus dan
pembina
8. Barang
siapa melanggar Sif A pasal 1 ayat 21 akan dikenakan sanksi berdiri sambil
merokok dengan tanpa dipegang.
9.
Barang siapa yang melanggar Sif
A pasal 1 ayat 26 akan dikenakan sanksi berupa : (a) berdiri di depan pondok
selama 30 menit dan (b) untuk pelanggaran kedua dan selanjutnya sesuai
kebijakan dari pengurus
Pasal 2
1.
Barang siapa yang melanggar sif
B pasal 1 ayat 1 sejumlah lebih dari 3 kali jama’ah dalam 1 minggu maka akan
dikenakan sanksi (a) berdiri di depan Pondok selama 30 menit (b) 60 menit dan
(c) membersihkan lingkungan Pondok Pesantren bagi pelanggar berikutnya.
2. Barang
siapa yang melanggar sif B pasal 1 ayat 2, 6, 8 atau 9 akan dikenakan sanksi
(a) teguran (b) berdiri di depan Pondok (c) dan seterusnya.
3. Barang
siapa yang melanggar sif B pasal 1 ayat 3, 4, 5, 7, Pasal 2 ayat 1 atau 2 akan
dikenakan sanksi (a) berdiri di depan Pondok selama 30 menit (b) 60 menit dan
(c) membersihkan lingkungan Pondok Pesantren bagi pelanggar berikutnya
4. Barang
siapa yang melanggar sif B pasal 1 ayat 6 akan dikenakan sanksi menulis surat
pernyataan kepada ketua atau seksi pendidikan untuk tidak mengulanginya,
apabila mengulangi sampai tiga kali maka berdiri di depan pondok selama 15
menit
5. Barang
siapa yang melanggar sif B pasal 1 ayat 10 akan dikenakan sanksi disita dan
apabila ingin di ambil harus di tebus.
6.
Barang siapa yang melanggar sif
B pasal 2 ayat 3 atau 4 akan dikenakan sanksi teguran bertahap
Pasal 3
1.
Barang siapa yang melanggar Sif
C pasal 1 ayat 1 akan dikenakan sanksi mencabut rumput sesuai dengan ketentuan
dari seksi Kebersihan.
2.
Barang siapa yang melanggar Sif
C pasal 1 ayat 2 akan dikenakan sanksi (a) teguran (b) kerja bakti (c) dan
seterusnya.
3.
Barang siapa yang melanggar Sif
C pasal 1 ayat 3 akan dikenakan sanksi (a) teguran (b) disita dan harus ditebus
(c) dan seterusnya.
Pasal 4
1.
Barang siapa yang melanggar Sif
D pasal 1 ayat 1 akan dikenakan sanksi berupa (a) teguran (b) tidak diberikan
lagi (c) dan seterusnya.
2.
Barang siapa yang melanggar Sif
D pasal 1 ayat 2 akan dikenakan sanksi dengan memperbaiki atau mengganti
alat-alat yang rusak/hilang.
3.
Barang siapa yang melanggar Sif
D pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 ayat 2 akan dikenakan sanksi dengan disita.
4.
Barang siapa yang melanggar Sif
D pasal 3 ayat 1 maka akan di kenai sangsi bertahap oleh pengurus
F. TAMBAHAN
Pasal 1
1.
Barang siapa yang melanggar peraturan-peraturan pondok dengan
pasal atau ayat berganda maka akan di kenai sangsi sesuai kebijakan pengurus
atau pembina atau pengasuh
Pasal 2
1.
Pasal atau ayat yang belum
tercantum maka akan di tulis di kemudian hari pada tempatnya
2.
Hal hal yang belum tercantum
maka akan di tetapkan di kemudian dengan melakukan rapat luar biasa.
P E N U T U P
Demikianlah kami buat Peraturan-peraturan Sub Bidang Ke Organisasian Pondok
Pesantren Ar Roudloh Putra dan mudah-mudahan mampu mengemban dan melaksanakan
kewajiban serta senantiasa mendapat limpahan taufiq dan hidayah dari Allah SWT.
Amien Ya Robbal ‘Alamien………
Babadan, 14 November 2014
Pengasuh
KH. Ahmad Sholeh Ma’shum
12. PRESTASI YANG TELAH DIRAIH
1) Tingkat Kabupaten
1.
Juara
2 Nadzom Aqidatul Awam putra (Porsadin 2012)
2.
Juara
1 Kitab Ibnu Aqil putra (MQK 2014)
3.
Juara
1 Kitab Ibnu Aqil putri (MQK 2014)
4.
Juara
1 Kitab Fatkhul Mu’in putra (MQK 2014)
5.
Juara
1 Kitab Fatkhul Mu’in putri (MQK 2014)
6.
Juara
1 Kitab Fatkhul Qorib putri (MQK 2014)
7.
Juara
1 Nadzom Imrthi putra (MQK 2014)
8.
Juara
1 Nadzom Imrthi putri (MQK 2014)
9.
Juara
2 Kitab Jurumiyah putra (MQK 2014)
10. Juara 1 Tilawatil Qur’an putra (Perseni IPNU 2014)
11. Juara 1 Nadzom Aqidatul Awam putra (Porsadin 2015)
12. Juara 2 Hafidz Qur’an putra (Porsadin 2015)
13. Juara 2 Hafidz Qur’an putri (Porsadin 2015)
14. Juara 1 Seni Theater (Pospeda 2015)
15. Juara 1 Stand Up Comedy putra (Pospeda 2015)
16. Juara 1 Stand Up Comedy putri (Pospeda 2015)
17. Juara 1 Video Dokumenter (Pospeda 2015)
18. Juara Umum (Pospeda 2015)
19. Juara 1 Kitab Ikhya’ Ulumuddin putra (MQK 2016)
20. Juara 1 Kitab Ikhya’ Ulumuddin putri (MQK 2016)
21. Juara 1 Kitab Tafsir Jalalain putra (MQK 2016)
22. Juara 1 Kitab Tafsir Jalalain putri (MQK 2016)
23. Juara 1 Kitab Jawairul Maknun putri (MQK 2016)
24. Juara 1 Kitab Fatkhul Mu’in putri (MQK 2016)
25. Juara 1 Kitab Ibnu Aqil putra (MQK 2016)
26. Juara 1 Nadzom Imrithy putri (MQK 2016)
27. Juara 1 Kitab Fatkhul Qorib putri (MQK 2016)
28. Juara 1 Kitab Kifayatul Atqiya’ putra (MQK 2016)
29. Juara 1 Kitab Kifayatul Atqiya’ putri (MQK 2016)
30. Juara 1 Kitab Waroqot putra (MQK 2016)
31. Juara 1 Kitab Waroqot putri (MQK 2016)
32. Juara 1 Kitab Jurumiyah putra (MQK 2016)
33. Juara 1 Kitab Ta’limul Muta’alim putra (MQK 2016)
34. Juara 1 Kitab Sulamut Taufiq putra (MQK 2016)
35. Juara 2 Kitab Jawahirul Maknun putra (MQK 2016)
36. Juara 2 Kitab Fatkhul Mu’in putra (MQK 2016)
37. Juara 2 Kitab Ibnu Aqil putri (MQK 2016)
38. Juara 2 Nadzom Imrithy putra (MQK 2016)
39. Juara 2 Kitab Fatkhul Qorib putra (MQK 2016)
40. Juara 2 Kitab Jurumiyah putri (MQK 2016)
41. Juara 2 Kitab Ta’limul Muta’alim putri (MQK 2016)
42. Juara 2 Kitab Khulasoh Nurul Yaqin putri (MQK 2016)
43. Juara 3 Kitab Sulamut Taufiq putri (MQK 2016)
44. Juara 3 Kitab Khulasoh Nurul Yaqin putra (MQK 2016)
45. Juara Umum (MQK 2016)
46. Juara 1 Kitab Ikhya’ Ulumuddin putra (MKK 2017)
47. Juara 1 Kitab Ikhya’ Ulumuddin putri (MKK 2017)
48. Juara 1 Kitab Fatkhul Qorib putri (MKK 2017)
49. Juara 1 Nadzom Imrithy putra (MKK 2017)
50. Juara 2 Kitab Fatkhul Qorib putri (MKK 2017)
51. Juara Umum (MKK 2017)
52. Juara 1 Kitab Safinatun Najah putra (Porsadin 2017)
2) Tingkat Provinsi
1.
Juara
1 Kitab Fatkhul Qorib putri (MQK 2014)
2.
Juara
1 Kitab Jurumiyah putra (MQK 2016)
3.
Juara
2 Kitab Waroqot putri (MQK 2016)
4.
Juara
2 Kitab Kifayatul Atqiya’ putra (MQK 2016)
5.
Juara
2 Kitab Kifayatul Atqiya’ putri (MQK 2016)
6.
Juara
2 Kitab Sulamut Taufiq putra (MQK 2016)
7.
Juara
3 Kitab Jawahirul Maknun putri (MQK 2016)
8.
Juara
3 Kitab Ta’lim Muta’alim putra (MQK 2016)
9.
Juara
1 Kitab Ikhya’ Ulumuddin putri (MKK 2017)
10.
Juara
1 Kitab Fatkhul Qorib putri (MKK 2017)
11.
Juara
1 Nadzom Imrithy putra (MKK 2017)
12.
Juara
2 Kitab Fatkhul Qorib putri (MKK 2017)
13. Juara Umum MKK 2017 Zona V
3) Tingkat Nasional
1.
Peserta
Kitab Fatkhul Qorib putri (MQK 2014)
2.
Juara
Harapan Kitab Fatkhul Qorib putri (MKK 2017)
3.
Peserta
Kitab Ikhya’ Ulumuddin putri (MKK 2017)
4.
Peserta
Nadzom Imrithy putra (MKK 2017)
13. OUTPUT PROFIL ALUMNI
1. Mukmin,
Muslim, Muhsin
2. Komit
pada perjuangan
3. Berjiwa
guru
4. Warga
Negara yang Baik
AGENDA KEGIATAN HARIAN
SANTRI
PONDOK PESANTREN AR ROUDLOH
2015/2016
HARIAN
|
||
No
|
Waktu
|
Kegiatan
|
1.
|
03.30
WIB
|
Bangun
Pagi Sebelum Adzan Subuh
|
2.
|
Subuh
|
Jama’ah
Sholat Subuh
|
3.
|
Ba’da
Subuh – Jam 07.30
WIB
|
-
Sabtu, Ahad,
Senin, Rabu, Kamis : Pengajian Sorogan
-
Selasa :
Pengajian Ta’limul Muta’alim dan Tiqror Nadzom
-
Jum’at : Pembacaan
Surat-surat Pilihan, Pengajian Ikhya’ Ulumuddin dan Tafsir Jalalain
|
4.
|
Jam 07.30
– 10.00
WIB
|
-
Sabtu, Ahad,
Senin, Rabu, Kamis : Pengajian Bandongan Bergilir kelas Ibtida’ – 3 Aliyah
-
Selasa : Sekolah
Muadalah Jam Extra
-
Jum’at :
Bakti Sosial
|
5.
|
Jam
10.00
–
11.30 WIB
|
-
Sabtu –
Kamis : Istirahat
|
6.
|
Jam
10.30 - 12.30 WIB
|
-
Jum’at :
Sholat Jum’at
|
7.
|
Dzuhur
|
-
Sabtu –
Kamis Jama’ah Sholat Dzuhur
|
8.
|
Ba’da
Jum’at – 13.30 WIB
|
-
Jum’at :
Tiqror Nadzom
|
9.
|
Jam
13.00 – 13.30 WIB
|
-
Jum’at :
Tiqror/Lalaran Sebelum Sekolah Muaddalah
|
10.
|
Jam
13.30 – 15.00 WIB
|
-
Sabtu –
Kamis : Sekolah Muaddalah Jam I
|
11.
|
Jam
13.30 – 14.30 WIB
|
-
Jum’at :
Istirahat
|
12.
|
Ashar
|
Jamaah
Sholat Ashar
|
13.
|
Jam
15.45 – 17.15 WIB
|
-
Sabtu –
Kamis : Sekolah Muaddalah Jam II
|
14.
|
Jam
16.00 – 17.00 WIB
|
-
Jum’at :
Takhtiman AlQur’an Bin Nadzor dan Tahlil
|
15.
|
Jam
17.15 – 17.30 WIB
|
-
Sabtu –
Kamis : Tiqror Nadzom Jama’ah
|
16.
|
Jam
17.30 – Maghrib
|
-
Istirahat
|
17.
|
Maghrib
|
Jama’ah Sholat Magrib
|
18.
|
Ba’da
Magrib
|
-
Sabtu, Ahad,
Senin, Rabu & Kamis : Pengajian Alqur’an Untuk Kelas Ibtida’ – II Tsanawy
-
Selasa : Ubudiyah Untuk Kelas Ibtida’ – II Tsanawy
-
Sabtu –
Kamis : Bandungan oleh Pengasuh & Pembina untuk kelas III Tsanawy ke atas
-
Jum’at :
Pembacaan Manaqib
|
19.
|
Isya’
|
Jama’ah
Sholat Isya’
|
20.
|
Jam
19.30 – 20.15 WIB.
|
-
Sabtu-Kamis:
Belajar Wajib
-
Jum’at:
Jam’iyah Sholawatan
|
21.
|
Jam
20.15 – 20.30 WIB.
|
-
Sabtu-Kamis:
Tiqror Nadzom
|
22.
|
Jam
20.30 – 21.30 WIB.
|
-
Sabtu-Kamis:
Musyawaroh / Diskusi Pelajaran Madrasah
|
23.
|
Jam
21.30 – 03.30 WIB.
|
Istirahat
|
24.
|
Jam
21.00 – Selesai
|
-
Jum’at:
Pelatihan Da’I / Khitobiyah
-
Selasa:
Bahtsul Masail
|
BULANAN
|
||
1.
|
Senin
Kliwon
|
Pengajian Thoriqoh Qodiriyah
Naqsyabandiyah
|
2.
|
Tgl
11 Bulan Qomariyah
|
Pengajian Manaqib Syeh Abdul Qodir
Al Jilani
|
TAHUNAN
|
||
1.
|
Bulan
Muharam
|
Ziarah Auliya’ Jawa Tengah, Jawa
Timur dan Madura
|
2.
|
Bulan
Shofar
|
Ziarah Auliya’ Bali dan Lombok
|
3.
|
Tgl
3-8 Robiul Awal
|
Tes Semester
I Muaddalah
|
4.
|
Tgl
12 Robiul Awal
|
Dzikir, Istighosah,
Maulidurrosul Dan Silaturrohim Jam’iyah Manaqib Jawahirul Ma’ani
|
5.
|
Tgl
12 – 19 Robiul Awal
|
Libur
Semester I
|
6.
|
Bulan
Rob’ul Awal
|
Umroh dan Ziarah Makkah Madinah
|
7.
|
Bulan
Jumadil Awal
|
Ziarah Auliya’ Jawa Barat, Jakarta
Dan Banten
|
8.
|
Tgl
25-30 Rojab
|
Tes Semester
II dan Ujian Akhir Muaddalah
|
9.
|
Tgl
01-07 Sya’ban
|
Pekan
Musabaqoh Akhirrussanah
|
10.
|
Tgl
10-11 Sya’ban
|
Pra Ikhtitam, Ikhtitam Akhirussanah
Dan Tasyakkur Pondok Pesantren Ar Roudloh
|
11.
|
Tgl
01 - 20 Ramadhan
|
Pengajian Kilatan
|
Kurikulum Pendidikan
Kesetaraan Pondok Pesantren Ar
Roudloh
yang bersifat
akademis dibagi dalam beberapa bidang, yaitu:
NO
|
BIDANG STUDI
|
MATA PELAJARAN
|
|
1
|
ILMU ALAT / NAHWU SHOROF
|
Al-Amtsilaty
(Bangsri)
|
|
2
|
Asasun
Nahwi
|
||
3
|
Matan
Al-Jurumiyah (Lirboyo)
|
||
4
|
Awamil
Al Jurjany (Sarang)
|
||
5
|
Amtsilatut
Tashrifiyah
|
||
6
|
Taqrirot
Qowa’idul I’lal (Sarang)
|
||
7
|
Taqrirot
Al Amrithy (Lirboyo)
|
||
8
|
Taqrirot
Al Maqshud (Lirboyo)
|
||
9
|
Riyadzoh
Afkarur Rijal (Sarang)
|
||
10
|
Taqrirot
Qowa’idus Shorfi (Lirboyo)
|
||
11
|
Taqrirot
Qowa’idul I’rob (Sarang)
|
||
12
|
Al
I’rob
|
||
13
|
Taqrirot
Alfiyah Ibnu Malik (Lirboyo)
|
||
14
|
Ibnu
Aqil
|
||
15
|
Taqrirot
Jawahirul Maknun (Lirboyo)
|
||
16
|
FIQH
|
Fasholatan
Lengkap
|
|
17
|
Mabadil
Fiqhiyah
|
||
18
|
Safinatun
Najah
|
||
19
|
Ubudiyah
|
||
20
|
Sulamut
Taufiq
|
||
21
|
Fatkhul
Qorib
|
||
22
|
Fatkhul
Mu’in
|
||
23
|
Al
Iqna’
|
||
24
|
Fiqih
Madzahibul Arba’ah
|
||
25
|
USHUL FIQH
|
Mabadil
Awaliyah
|
|
26
|
As
Sulam
|
||
27
|
Waroqot
|
||
28
|
Al
Bayan
|
||
29
|
TAUHID
|
Aqidatul
Mubtadi’ien
|
|
30
|
Aqidatul
Awam
|
||
31
|
Khoridatul
Bahiyah
|
||
32
|
Jawahirul
Kalamiyah
|
||
33
|
Kifayatul
Awam
|
||
34
|
TAJWID
|
Ringkasan
Tajwid
|
|
35
|
Hidayatus
Shibyan
|
||
36
|
Tukhfatul
Atfhal
|
||
37
|
Jazariyah
|
||
38
|
TAFSIR
QUR’AN
|
Mukhafadzoh
Al Qur’an
|
|
39
|
Tafsir
Jalalain
|
||
40
|
ILMU TAFSIR
|
Itmamud
Diroyah
|
|
41
|
HADITS
|
Arba’in
Nawawy
|
|
42
|
At
Targhib Wat Tarhib
|
||
43
|
Bulughul
Marom
|
||
44
|
Sokheh
Bukhori
|
||
45
|
ILMU HADITS
|
Qowaidul
Asasiyah Fii Ilmi Mustholahil hadits
|
|
46
|
AKHLAQ / TASHOWUF
|
Tanbihul
Muta’alim
|
|
47
|
Nadzom
Alala
|
||
48
|
Taisirul
Kholaq
|
||
49
|
Akhlaq
Lil Banin
|
||
50
|
Akhlaq
Lil Banat
|
||
51
|
Washoya
|
||
52
|
Ta’lim
Muta’alim
|
||
53
|
Kifayatul
Atqiya’
|
||
54
|
Maroqil
Ubudiyah
|
||
55
|
Mauidzotul
Mu’minin
|
||
56
|
Ikhya’
Ulumuddin
|
||
57
|
BAHASA ARAB
|
Al
Lughotul Arobiyah
|
|
58
|
Qiro’atul
Ashriyah
|
||
59
|
Mukhawarotul
Khaditsiyyah
|
||
60
|
TAREKH
|
Tarekh
Nabi
|
|
61
|
Khulasoh
Nurul Yaqin
|
||
62
|
Durusut
Tarekh Al Islami
|
||
63
|
Al-Mahfudzot
|
||
64
|
At
Tadrib ( Sorogan )
|
||
65
|
Al-Insya’
|
||
66
|
Faroidl
|
Iddatul
Faridz
|
|
67
|
Al-Khot
al-'Aroby
|
||
68
|
MUATAN LOKAL
|
Matematika
|
|
69
|
PPKN
|
||
70
|
Bahasa
Indonesia
|
||
71
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
||
72
|
Teknik
Informasi dan Komunikas
|
||
Semoga Bermanfaat
BalasHapusPosting Komentar